MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Pusat Laboratorium Forensik Polri atau Puslabfor pernah dilibatkan Bareskrim Polri untuk menguji keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo dari Universitas Gadjah Mada. Hasil uji tidak hanya mencocokkan data administrasi, tetapi juga meneliti unsur fisik dokumen. Bareskrim menyimpulkan ijazah bernomor 1120 tersebut identik dengan dokumen pembanding dan dinyatakan asli serta sah.
Pemeriksaan Puslabfor dilakukan sebagai bagian dari penanganan pengaduan dugaan ijazah palsu yang masuk ke Bareskrim Polri. Pengaduan itu disampaikan Tim Pembela Ulama dan Aktivis atau TPUA.
Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, menjelaskan dalam klarifikasi resmi kampus pada 22 Agustus 2025 bahwa uji forensik dilakukan hingga ke material fisik dokumen yang telah berusia puluhan tahun.
“Mulai dari tintanya, kertasnya, dan lain sebagainya,” kata Sigit.
Menurutnya, tim Puslabfor tidak hanya mencocokkan Nomor Induk Mahasiswa dan catatan registrasi akademik Jokowi. Tim juga meneliti jenis tinta, jenis kertas, serta unsur fisik lain untuk melihat kesesuaian dokumen dengan periode ketika Jokowi menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM tahun 1980-an.
Hasilnya, kata Sigit, dokumen yang diuji dinyatakan autentik. Dengan demikian verifikasi tidak hanya bertumpu pada arsip kampus, tetapi juga pada pemeriksaan forensik terhadap fisik ijazah.
Kesimpulan Puslabfor sejalan dengan pengumuman Bareskrim Polri pada Mei 2025. Dalam konferensi pers saat itu, polisi menyatakan telah melakukan uji forensik terhadap ijazah S1 Jokowi dan membandingkannya dengan sejumlah ijazah pembanding dari periode yang sama.
Dari hasil pemeriksaan, Bareskrim menyatakan ijazah Jokowi asli dan sah. Polisi juga menyebut tidak menemukan unsur pidana dalam pengaduan yang ditangani.
Jejak Penyelidikan Bareskrim
Dalam proses penyelidikan, Bareskrim memeriksa 39 saksi dan menelusuri 13 lokasi. Lokasi yang diperiksa antara lain SMA Negeri 6 Surakarta dan UGM.
Polisi juga mengamankan berbagai dokumen pendukung. Di antaranya formulir pendaftaran, kartu hasil studi, surat keterangan praktik, hingga ijazah asli. Skripsi Jokowi turut diperiksa dan dinyatakan dibuat menggunakan mesin ketik serta teknik cetak yang sesuai dengan periode 1985.
UGM secara konsisten menegaskan Jokowi merupakan alumnus Fakultas Kehutanan. Kampus menyebut masih menyimpan dokumen pendukung perjalanan akademik Jokowi, mulai dari perkuliahan, ujian, skripsi, yudisium, hingga wisuda. Sejumlah dokumen itu telah diserahkan kepada aparat penegak hukum saat dibutuhkan.
Konteks Hukum Terkini
Pemeriksaan Puslabfor kembali disorot di tengah polemik hukum yang masih berjalan di Polda Metro Jaya. Perkara itu menyeret sejumlah pihak, termasuk Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma, yang telah berstatus tersangka terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.
Polda Metro Jaya menegaskan proses hukum yang berjalan saat ini merupakan rangkaian perkara berbeda dari penyelidikan Bareskrim yang sebelumnya melibatkan Puslabfor.
Dengan begitu, uji forensik Puslabfor terhadap ijazah Jokowi bukan pemeriksaan baru. Uji tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan Bareskrim tahun 2025 yang menjadi dasar polisi menyatakan ijazah Jokowi asli dan sah. (*)







