Home / BERITA

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Publikasi Digital Dana Desa di Aceh Utara Dinilai Tingkatkan Transparansi, Wartawan Soroti Pentingnya Pemberitaan Berimbang

MEDIALITERASI.ID | ACEH UTARA – Sejumlah wartawan di Aceh Utara menilai publikasi digital mengenai penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 dapat mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. , di tengah pelaksanaan publikasi tersebut, mereka mengaku menjadi sasaran pemberitaan yang dinilai tidak berimbang karena tidak didahului proses konfirmasi maupun pemberian hak jawab.

Rizal mengatakan, pemberitaan yang memuat tuduhan terhadap individu atau organisasi seharusnya diawali dengan proses verifikasi kepada seluruh pihak yang berkepentingan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.

Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan bahwa wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

Baca Juga  Basarnas dan PMI Banda Aceh Berhasil Kumpulkan 95 Kantong Darah

Salah seorang wartawan di Aceh Utara, **Rizal Fahmi**, mengatakan perbedaan pandangan dalam menjalankan fungsi kontrol sosial merupakan hal yang wajar dalam kehidupan pers. Namun, menurutnya, perbedaan tersebut seharusnya disampaikan melalui karya jurnalistik yang berimbang, berdasarkan fakta, data, dan hasil konfirmasi kepada seluruh pihak yang berkepentingan.

“Kritik terhadap sesama wartawan ataupun organisasi pers merupakan hal yang sah dalam negara demokrasi. Namun, proses penyusunan berita tetap harus mengedepankan verifikasi dan memberikan kesempatan kepada pihak yang disebutkan dalam pemberitaan untuk memberikan penjelasan,” ujar Rizal.

Baca Juga  Silaturahmi dengan KKLR Sulsel, Seto: Saya Mau Jadikan Makassar Lebih Maju

Rizal juga menyatakan bahwa pemberitaan yang tidak melalui proses konfirmasi berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat serta menggeser perhatian publik dari substansi pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa.

Menurut Rizal, publikasi mengenai penggunaan Dana Desa merupakan bagian dari upaya penyampaian informasi kepada masyarakat mengenai pelaksanaan pembangunan dan penggunaan anggaran publik di tingkat gampong. Karena itu, ia berharap seluruh insan pers tetap mengedepankan profesionalisme, independensi, serta kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. (EQ)

Share :

Baca Juga

BERANDA

Junjung Sportivitas: Menghormati Perjuangan Malaysia 6-0 yang Harus Pulang Karena Selisih Gol

BERITA

Prabowo Resmi Lantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Sejumlah Menteri dan Pejabat Ikut Berganti

BERANDA

Literasi Bola: Kenapa 7 Gol Belum Aman? Memahami Drama Selisih Gol di FIFA ASEAN Cup 2026

BERANDA

Literasi Hukum: Modus Penyelundupan 50 Kg Sabu via BMW Terbongkar di Bakauheni

BERANDA

DPR Sahkan Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit Prabowo

ACEH

Aceh Utara Bangkit: 384 Pemuda Diasah Jadi Tenaga Siap Kerja di UPTD BLKI Aceh Utara

BERITA

Hasil Ekshumasi dan Autopsi: Kematian Sutrimo Disebabkan Penyakit Jantung

BERANDA

Literasi Putusan MK: Denny Indrayana Persoalkan Ijazah SMA Gibran, KPU Akui Tak Verifikasi Penyetaraan