Home / ACEH / BERANDA / BERITA / EDUKASI / HUKUM / SOSIAL

Sabtu, 18 Juli 2026 - 02:02 WIB

Antar Langsung ke Dayah, Ketua PKK Aceh Timur Pastikan Korban Kekerasan Dapat Perlindungan Penuh

MEDIALITERASI.ID | ACEH TIMUR – Ketua Dekranasda sekaligus Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Aceh Timur, Ny. Dr. Lismawani, S.Pd., M.Ag., mengantar langsung Irfan, anak korban kekerasan di bawah umur, ke Dayah AMAL di Kecamatan Peureulak, Jumat (17/7/2026).

Penyerahan Irfan ke dayah tersebut dilakukan setelah kasus yang menimpa anak tersebut sempat viral di media sosial dan menjadi perhatian luas masyarakat.

Kehadiran langsung Dr. Lismawani menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dalam memberikan perlindungan kepada anak korban kekerasan.

“Kedatangan kami hari ini bukan sekadar mengantar Irfan pindah tempat tinggal. Ini adalah langkah awal memastikan Irfan mendapatkan haknya sebagai anak: hak dilindungi, hak belajar, dan hak tumbuh dengan bahagia layaknya anak-anak lain. Tidak ada satu pun anak di Aceh Timur yang boleh dibiarkan menderita sendirian,” tegas Dr. Lismawani di lokasi Dayah AMAL.

Baca Juga  Disnakermobduk Aceh dan Serikat Pekerja Perkuat Sinergi Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan

Di Dayah AMAL, Irfan akan mendapatkan perlindungan penuh, tempat tinggal yang aman, akses pendidikan umum dan agama, serta pendampingan psikologis untuk pemulihan trauma secara berkelanjutan.

Pihak pengurus Dayah AMAL menyambut baik kedatangan Irfan. Mereka berkomitmen memberikan perlakuan khusus, pendampingan pribadi, dan lingkungan yang penuh kasih sayang. Irfan juga akan mengikuti kegiatan belajar mengajar bersama santri lainnya.

Proses Hukum Tetap Berjalan

Pemerintah Kabupaten Aceh Timur memastikan proses hukum terkait kasus kekerasan yang dialami Irfan tetap berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  DPP AWDI Serahkan SK Mandat dan Kukuhkan DPW Jawa Tengah

Pemkab juga menjamin dukungan penuh terhadap penegakan keadilan, serta memberikan jaminan perlindungan keselamatan bagi Irfan dan keluarganya.

Langkah ini sejalan dengan visi Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., yang menjadikan perlindungan anak sebagai prioritas utama pembangunan daerah. Pemkab juga akan memperkuat kerja sama dengan lembaga pendidikan agama seperti dayah sebagai mitra strategis pembinaan generasi.

Imbauan Hentikan Penyebaran Video

Pada kesempatan itu, Dr. Lismawani juga mengimbau masyarakat untuk tidak lagi menyebarkan rekaman terkait kasus kekerasan yang dialami Irfan.

“ Mari kita beralih memberikan dukungan doa dan semangat agar Irfan semakin kuat dan mampu melanjutkan cita-citanya,” ajaknya. (*)

Share :

Baca Juga

ACEH

Bupati Aceh Timur Terbitkan Teguran Keras: Pelaku Usaha Dilarang Buang Sampah Sembarangan

ACEH

Kesalahpahaman Warnai Aktivitas MBG Paya Bujok Seulemak, Berakhir dengan Musyawarah.

ACEH

76 Santri Wustha dan Ulya SPM YPI Darussa’adah Idi Cut Diwisuda, Bupati Alfarlaky Minta Alumni Jaga Almamater

BERITA

42 Tim dari Berbagai Kampus Bersaing, Hanya 10 Lolos ke Final Lomba Esai Nasional FKIP Unimal

BREAKING NEWS

Tolak Damai Meski Diancam, Orang Tua Korban Dugaan Pelecehan Seksual Tempuh Jalur Hukum

ACEH

Diduga Mabuk, 4 Mahasiswa Unimal Ribut dengan Warga di Dewantara, Rektor Tempuh Jalur Damai

ACEH

Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Calon Anggota Periode 2026-2031, Ini Syarat dan Jadwalnya

ACEH

Polres Aceh Timur Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar SMP di Idi Tunong, Status Hukum AS Ditentukan Jumat