Home / ACEH / BERANDA / BERITA / EKBIS / HUKUM / POLITIK

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:14 WIB

Gelombang Protes Kembali Menggema di Sigli, Warga Tuntut Cabut IUP PT Serambi Timur Resources

MEDIALITERASI.ID | SIGLI — Gelombang penolakan terhadap aktivitas pertambangan PT Serambi Timur Resources kembali mencuat. Sejumlah spanduk protes terpampang di beberapa titik Kota Sigli pada Rabu (29/4/2026), sebagai bentuk penolakan warga terhadap operasi tambang di Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie.

Dalam spanduk yang beredar, warga menegaskan sikap “Tangse Koen Tanoh Tambang” dan mendesak pemerintah segera mencabut Izin Usaha Pertambangan atau IUP milik PT Serambi Timur Resources.

“USIR SETAN TANAH PT SERAMBI TIMUR RESOURCES, CABUT IUP PT SERAMBI TIMUR RESOURCES,” demikian bunyi salah satu spanduk. Warga juga meminta pihak perusahaan menghentikan eksploitasi alam di Tangse dan “segera angkat kaki dari tanoh Tangse”.

Aksi penempelan spanduk ini menjadi pengingat berulang dari masyarakat bahwa penolakan terhadap tambang di Tangse belum surut. Bagi warga, wilayah Tangse harus tetap dijaga sebagai kawasan non-tambang demi kelestarian lingkungan dan sumber penghidupan masyarakat.

Baca Juga  Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Bayu Permana Resmi Sandang Jenderal Bintang Satu

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari PT Serambi Timur Resources maupun pemerintah daerah terkait tuntutan pencabutan IUP tersebut.

Baca Juga  Usai Dikukuhkan KIP Melaksanakan Bimtek untuk 3.423 KPPS Kota Lhokseumawe

Di akhir unggahan dokumentasi aksi dengan tagar #tangsemelawan, warga menuliskan seruan:

“TERUSLAH BERSOLIDARITAS SAMPAI SEMUA BENAR-BENAR MENANG.”

Penolakan terhadap tambang di Tangse sudah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir. Warga khawatir aktivitas pertambangan akan berdampak pada kerusakan lingkungan, sumber air, dan lahan pertanian masyarakat setempat.(*)

Share :

Baca Juga

BERANDA

Bukan Didepak, Ini Alasan Nama Veda Ega Pratama Hilang di Daftar Sementara Moto3 2027

HUKUM

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK: Apa Syarat Pemakzulan Wapres Menurut Konstitusi?

BERITA

Kunjungan Pasien Capai 150 Orang per Hari, Puskesmas Kuta Makmur Kekurangan Tempat Tidur Rawat Inap

BERANDA

Mendagri Berhentikan Bupati Gowa Sitti Husniah, Darmawangsyah Muin Ditunjuk Sebagai Plt Bupati

ACEH

RSUD Zubir Mahmud Pastikan Belum Ada Pasien Sesak Napas Akibat Kabut Asap di Aceh Timur

BERITA

Mukhlis Puna Bekali 27 Santri Misbahul Ulum dengan Keterampilan Jurnalistik

ACEH

Perayaan Maulid di Gampong Sagoe Muara Tiga Ricuh, Bendera Aceh Diturunkan Aparat di Area Masjid

ACEH

Waspada! Langit Idi Rayeuk Mulai Berkabut, Asap Tebal dari Palembang dan Jambi Sampai ke Aceh Timur