MEDIALITERASI.ID | SIGLI — Gelombang penolakan terhadap aktivitas pertambangan PT Serambi Timur Resources kembali mencuat. Sejumlah spanduk protes terpampang di beberapa titik Kota Sigli pada Rabu (29/4/2026), sebagai bentuk penolakan warga terhadap operasi tambang di Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie.
Dalam spanduk yang beredar, warga menegaskan sikap “Tangse Koen Tanoh Tambang” dan mendesak pemerintah segera mencabut Izin Usaha Pertambangan atau IUP milik PT Serambi Timur Resources.
“USIR SETAN TANAH PT SERAMBI TIMUR RESOURCES, CABUT IUP PT SERAMBI TIMUR RESOURCES,” demikian bunyi salah satu spanduk. Warga juga meminta pihak perusahaan menghentikan eksploitasi alam di Tangse dan “segera angkat kaki dari tanoh Tangse”.
Aksi penempelan spanduk ini menjadi pengingat berulang dari masyarakat bahwa penolakan terhadap tambang di Tangse belum surut. Bagi warga, wilayah Tangse harus tetap dijaga sebagai kawasan non-tambang demi kelestarian lingkungan dan sumber penghidupan masyarakat.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari PT Serambi Timur Resources maupun pemerintah daerah terkait tuntutan pencabutan IUP tersebut.
Di akhir unggahan dokumentasi aksi dengan tagar #tangsemelawan, warga menuliskan seruan:
“TERUSLAH BERSOLIDARITAS SAMPAI SEMUA BENAR-BENAR MENANG.”
Penolakan terhadap tambang di Tangse sudah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir. Warga khawatir aktivitas pertambangan akan berdampak pada kerusakan lingkungan, sumber air, dan lahan pertanian masyarakat setempat.(*)







