Demi Hunian Layak dan Tahan Bencana, BNPB Ajukan Kenaikan Stimulan Rumah Rusak Berat
MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengusulkan kenaikan nilai bantuan stimulan untuk rumah rusak berat terdampak bencana. Nilainya diajukan naik dari Rp60 juta menjadi antara Rp70 juta hingga Rp80 juta per unit.
Usulan itu disampaikan dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) pembahasan penyesuaian bantuan stimulan menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) BNPB pada Kamis 2/7.
Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto, S.Sos., M.M., mengatakan kenaikan diperlukan agar masyarakat terdampak bisa mendapatkan hunian yang memenuhi standar keamanan dan kelayakan.
“Penyesuaian bantuan stimulan rumah rusak berat bukan sekadar penambahan nilai bantuan, tetapi merupakan upaya negara untuk memastikan masyarakat terdampak bencana memperoleh hunian yang aman, layak, dan tahan terhadap risiko bencana di masa mendatang. Percepatan pemulihan harus dibarengi dengan peningkatan kualitas hasil pembangunan,” ujar Suharyanto.
Alasan kenaikan: harga material dan akses wilayah: BNPB menyebut usulan tersebut didasari hasil monitoring dan evaluasi pembangunan hunian tetap (huntap) in-situ dan relokasi mandiri, khususnya di wilayah Sumatra.
Hasilnya menunjukkan bantuan Rp60 juta per unit belum cukup untuk membangun rumah yang layak dan tahan bencana.
Faktor lain yang mendorong kenaikan adalah peningkatan harga material bangunan, biaya konstruksi, serta tingginya biaya mobilisasi di daerah dengan akses terbatas.
Ruang lingkup dan dampak: BNPB juga mengusulkan agar skema bantuan stimulan melalui DSP diterapkan secara nasional. Dengan begitu tidak dibatasi pada lokasi atau jenis bencana tertentu. Kebijakan seragam dinilai bisa memberi kepastian dan mempercepat rehabilitasi serta rekonstruksi.
Berdasarkan evaluasi BNPB, kenaikan nilai bantuan ditargetkan meningkatkan kualitas konstruksi. Di antaranya penguatan struktur pondasi dan kolom, penggunaan material lebih baik, peningkatan kualitas atap dan plafon, penyediaan lantai keramik, perbaikan sanitasi, serta peningkatan instalasi listrik.
Saat ini berdasarkan reviu APIP Inspektorat BNPB, ada rencana pembangunan 19.646 unit huntap bagi masyarakat terdampak di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Jumlah itu mencakup pembangunan in-situ maupun relokasi mandiri.
BNPB menyatakan akan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk merumuskan kebijakan yang adaptif dan berkeadilan guna mempercepat pemulihan pascabencana di seluruh Indonesia.(AYD)







