Home / ACEH / BERANDA / BERITA / HUKUM / KRIMINAL

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:40 WIB

Tegakkan Hukum, Kejari Aceh Tenggara Tahan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Jembatan Rp9,9 Miliar

MEDIALITERASI.ID | KUTACANE – Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara kembali menambah daftar tersangka korupsi. Dua orang berinisial AR dan AW resmi ditahan Selasa malam 24/6/2026 terkait dugaan korupsi proyek Jembatan Kerangka Baja Lawe Alas–Ngkeran tahun anggaran 2022. Penahanan jadi bukti komitmen aparat menuntaskan korupsi dana Otonomi Khusus.

Penyidik menemukan alat bukti cukup lalu menetapkan keduanya sebagai tersangka. Usai pemeriksaan kesehatan dan konferensi pers di Kantor Kejari Aceh Tenggara, AR dan AW langsung dijebloskan ke Lapas Kelas II B Kutacane selama 20 hari ke depan.

Baca Juga  Diduga Balai Karantina Medan Loloskan Ekspor Kepiting Berkarapas Kecil Ke Cina

Modus dan Peran Tersangka: Menurut penyidik, AR diduga berperan mengatur penggunaan perusahaan CV RL yang memenangkan tender proyek. Sementara AW bertanggung jawab atas pelaksanaan pekerjaan fisik di lapangan.

Proyek jembatan bernilai kontrak Rp9,9 miliar dari pagu Rp10 miliar itu kini disorot karena kualitas dan realisasinya tak sesuai anggaran. Berdasarkan audit investigatif BPKP Perwakilan Aceh, negara diduga rugi lebih dari Rp2,6 miliar.

Komitmen Anti Korupsi Ditegaskan: Ini bukan penahanan pertama. Sebelumnya dua tersangka lain termasuk Pejabat Pembuat Komitmen sudah diproses hingga berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga  Mother's Day

Kejari Aceh Tenggara menegaskan tidak akan berhenti di dua nama ini. “Kami akan terus mengusut tuntas kasus ini guna memastikan seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegas penyidik.

Penahanan AR dan AW jadi sinyal keras: dana Otsus yang seharusnya untuk infrastruktur dan kesejahteraan warga tidak boleh diselewengkan. Penegakan hukum diharapkan memberi efek jera dan memulihkan kepercayaan publik pada pengelolaan anggaran daerah. (AYD)

Share :

Baca Juga

BERANDA

Kapten I Made Surya: Beli Sabu 6 Kali dari Mayor Faisal yang Diselundupkan Lewat Pesawat CN 235

BERANDA

45 Anggota DPRD Gowa Sepakat Usulkan Pemberhentian Bupati Sitti Husniah, Berkas Dikirim ke MA

BERANDA

Gaji Guru Luksemburg Capai Rp260 Juta per Bulan, Tertinggi di Dunia Versi Data OECD

BERITA

Sahal Cetak Gol Penutup, Kuta Makmur Pastikan Tiket Final Piala Bupati Aceh Utara

BERITA

KAP Papua Resmi Laporkan Perubahan Kedudukan Organisasi kepada Pemerintah se-Tanah Papua

ACEH

Peringati 21 Tahun Damai Aceh, Bupati Aceh Timur Ajak Warga Doa Bersama dan Jaga Perdamaian untuk Anak Cucu

BERANDA

Kementan Luruskan Isu Dana Pertanian Aceh: Dana Tak Masuk Kas Daerah, Dikelola Pusat dan Balai

BERANDA

BNN Tangkap “Bos Gendut” di Jakarta, Hukum Tegak Tanpa Pandang Bulu