Home / BERANDA / BERITA / HUKUM / KRIMINAL / NASIONAL

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:44 WIB

Kapal Penyelundup 390 Ton Minerba Radioaktif Ditangkap di Batam, Negara Rugi Triliunan

Kasum TNI tinjau langsung barang bukti 25 kontainer LTJ & unsur nuklir. Dugaan pelanggaran ekspor dan celah pengawasan laut Kepri kembali disorot

MEDIALITERASI.ID | BATAM – Penertiban kawasan hutan dan laut nasional kembali mencatat keberhasilan besar, tapi juga membuka luka lama. Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon bersama Satgas PKH meninjau langsung kapal TB Capricorn 106/TK Capricorn 92.210 di Dermaga Mako Kodaeral IV Batam, Selasa 26/5/2026. Kapal itu diamankan karena diduga menyelundupkan 390 ton minerba mengandung Logam Tanah Jarang dan unsur radioaktif ilegal senilai triliunan rupiah.

Peninjauan dipimpin Kasum TNI didampingi Jampidsus Kejagung Dr. Febrie Adriansyah, Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata, serta pejabat Kemenko Polkam dan Pangkoarmada I. Kunjungan ini menindaklanjuti penggagalan oleh KRI Kujang-642 BKO Guskamla Koarmada I pada 17 Mei 2026 di perairan Kepri.

Baca Juga  MUI Dukung Prabowo: Perang Judi Online

Dugaan pelanggaran berlapis

Dari pendalaman awal, tim menemukan indikasi kuat pelanggaran kepabeanan dan tata niaga ekspor minerba. Modus ini berpotensi merugikan negara sekaligus mengancam kedaulatan pengelolaan SDA strategis.

Hasil uji lab PT Timah Kundur terhadap sampel ilmenit dari 15 kontainer menunjukkan kandungan Titanium Oksida. Lebih krusial, ditemukan unsur LTJ dan radioaktif bahan baku nuklir: Zirconium Oxide, Thorium Oxide, Neodymiun Oxide, Triuranium Oktasida, dan Serium Oksida. Total barang bukti: 25 kontainer.

Pemaparan awal disampaikan Dankodaeral IV Laksda TNI Berkat Widjanarko di ruang VIP Bandara Hang Nadim. Pemeriksaan terhadap kapal dan muatan masih berjalan.

Sinergi vs celah pengawasan

Kasus ini jadi bukti sinergi lintas instansi: TNI AL, Kejagung, Kemenko Polkam, dan Satgas PKH. Pangkoarmada RI menyebut keberhasilan ini sebagai bentuk kesiapsiagaan prajurit menjaga kedaulatan dan SDA nasional.

Baca Juga  Polres Bener Meriah Amankan Dua Pucuk Senjata Api Rakitan Aktif dari Warga

Namun publik berhak bertanya kritis: bagaimana 390 ton minerba radioaktif bisa lolos hingga ditangkap di laut Kepri? Siapa jaringan di balik ekspor ilegal bernilai triliunan ini? Jika KRI Kujang-642 tidak memergoki lebih dulu, berapa banyak SDA strategis Indonesia yang sudah keluar tanpa jejak?

“Penggagalan ini bentuk komitmen TNI AL melaksanakan Perintah Presiden RI dan Panglima TNI bersama instansi terkait. Kodaeral IV akan terus tingkatkan sinergi dan pengawasan di perairan strategis,” tegas Laksda Berkat Widjanarko.

Keberhasilan menangkap kapal bukan titik akhir. Ini alarm: pengamanan SDA nasional, khususnya LTJ dan unsur radioaktif, masih butuh pengawasan berlapis dan penindakan tegas ke hulu, bukan hanya di hilir.

Apa pendapatmu: haruskah pelaku penyelundup minerba strategis dihukum seberat bandar narkoba, mengingat dampaknya ke kedaulatan dan lingkungan?

Sumber: https://www.tnial.mil.id

Share :

Baca Juga

ACEH

Diduga Mabuk, 4 Mahasiswa Unimal Ribut dengan Warga di Dewantara, Rektor Tempuh Jalur Damai

ACEH

Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Calon Anggota Periode 2026-2031, Ini Syarat dan Jadwalnya

ACEH

Polres Aceh Timur Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar SMP di Idi Tunong, Status Hukum AS Ditentukan Jumat

ACEH

Bupati Al- Farlaky Lantik T. Reza Rizki Pj.Sekda Atim

BERITA

Presiden Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Rp15.000 per Liter bagi Nelayan Kapal 30–200 GT

ACEH

Spanyol Tundukkan Prancis 2-0, Oyarzabal dan Porro Antar ke Final

ACEH

31 Kasus Kekerasan Anak dalam Enam Bulan, Bupati Al Farlaky Siapkan Langkah Pencegahan dan Rumah Aman

ACEH

Bupati Al-Farlaky Serahkan Santunan Ahli Waris Tahap III Korban Banjir