Kasum TNI tinjau langsung barang bukti 25 kontainer LTJ & unsur nuklir. Dugaan pelanggaran ekspor dan celah pengawasan laut Kepri kembali disorot
MEDIALITERASI.ID | BATAM – Penertiban kawasan hutan dan laut nasional kembali mencatat keberhasilan besar, tapi juga membuka luka lama. Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon bersama Satgas PKH meninjau langsung kapal TB Capricorn 106/TK Capricorn 92.210 di Dermaga Mako Kodaeral IV Batam, Selasa 26/5/2026. Kapal itu diamankan karena diduga menyelundupkan 390 ton minerba mengandung Logam Tanah Jarang dan unsur radioaktif ilegal senilai triliunan rupiah.
Peninjauan dipimpin Kasum TNI didampingi Jampidsus Kejagung Dr. Febrie Adriansyah, Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata, serta pejabat Kemenko Polkam dan Pangkoarmada I. Kunjungan ini menindaklanjuti penggagalan oleh KRI Kujang-642 BKO Guskamla Koarmada I pada 17 Mei 2026 di perairan Kepri.
Dugaan pelanggaran berlapis
Dari pendalaman awal, tim menemukan indikasi kuat pelanggaran kepabeanan dan tata niaga ekspor minerba. Modus ini berpotensi merugikan negara sekaligus mengancam kedaulatan pengelolaan SDA strategis.
Hasil uji lab PT Timah Kundur terhadap sampel ilmenit dari 15 kontainer menunjukkan kandungan Titanium Oksida. Lebih krusial, ditemukan unsur LTJ dan radioaktif bahan baku nuklir: Zirconium Oxide, Thorium Oxide, Neodymiun Oxide, Triuranium Oktasida, dan Serium Oksida. Total barang bukti: 25 kontainer.
Pemaparan awal disampaikan Dankodaeral IV Laksda TNI Berkat Widjanarko di ruang VIP Bandara Hang Nadim. Pemeriksaan terhadap kapal dan muatan masih berjalan.
Sinergi vs celah pengawasan
Kasus ini jadi bukti sinergi lintas instansi: TNI AL, Kejagung, Kemenko Polkam, dan Satgas PKH. Pangkoarmada RI menyebut keberhasilan ini sebagai bentuk kesiapsiagaan prajurit menjaga kedaulatan dan SDA nasional.
Namun publik berhak bertanya kritis: bagaimana 390 ton minerba radioaktif bisa lolos hingga ditangkap di laut Kepri? Siapa jaringan di balik ekspor ilegal bernilai triliunan ini? Jika KRI Kujang-642 tidak memergoki lebih dulu, berapa banyak SDA strategis Indonesia yang sudah keluar tanpa jejak?
“Penggagalan ini bentuk komitmen TNI AL melaksanakan Perintah Presiden RI dan Panglima TNI bersama instansi terkait. Kodaeral IV akan terus tingkatkan sinergi dan pengawasan di perairan strategis,” tegas Laksda Berkat Widjanarko.
Keberhasilan menangkap kapal bukan titik akhir. Ini alarm: pengamanan SDA nasional, khususnya LTJ dan unsur radioaktif, masih butuh pengawasan berlapis dan penindakan tegas ke hulu, bukan hanya di hilir.
Apa pendapatmu: haruskah pelaku penyelundup minerba strategis dihukum seberat bandar narkoba, mengingat dampaknya ke kedaulatan dan lingkungan?
Sumber: https://www.tnial.mil.id







