
MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Sejumlah organisasi masyarakat sipil, yayasan, dan lembaga akademis di Indonesia tercatat menerima hibah dari Open Society Foundations (OSF), lembaga filantropi global yang didirikan miliarder George Soros. Berdasarkan dokumen strategi organisasi dan audit filantropi global hingga awal 2026, total komitmen dana untuk program di Indonesia mencapai jutaan dolar AS, setara puluhan hingga ratusan miliar rupiah.
Dana tersebut umumnya disalurkan tidak langsung melalui lembaga perantara internasional, konsorsium donor, atau skema hibah regional. Fokus program meliputi demokrasi, tata kelola pemerintahan, transparansi, hak asasi manusia, bantuan hukum, dan kebebasan pers.
Lembaga Penerima Dana
Beberapa organisasi yang terverifikasi berada dalam ekosistem pendanaan jaringan OSF antara lain:
Yayasan Kurawal: Menjadi mitra utama penyaluran dana operasional dan program. Dokumen menunjukkan rencana anggaran periode 2026–2028 mencapai USD 1,8 juta atau sekitar Rp30 miliar. Yayasan ini juga mengelola Dana Cepat Tanggap Darurat untuk organisasi sipil lokal.
UKK PPM Asia Research Centre Universitas Indonesia: Tercatat di situs resmi OSF menerima hibah USD 150.001 atau sekitar Rp2,4 miliar pada 2023 untuk sektor riset dan akademis.
TIFA Foundation: Lembaga pemberi hibah domestik yang sejak lama bermitra dan mendapat sokongan dana dari jaringan OSF untuk program penguatan masyarakat sipil di Indonesia.
Lembaga Bantuan Hukum dan HAM: Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, KontraS, ELSAM, dan Amnesty International Indonesia tercatat pernah atau sedang berada dalam ekosistem pendanaan tersebut untuk advokasi HAM dan reformasi hukum.
LSM dan Lembaga Riset: Indonesia Corruption Watch untuk isu transparansi dan antikorupsi, serta Center of Economic and Law Studies untuk riset kebijakan sosial-ekonomi.
Klarifikasi Isu Pendanaan Medi.
Narasi viral menyebut media nasional seperti Tempo didanai langsung oleh George Soros untuk agenda politik tertentu. Faktanya, PT Info Media Digital, anak perusahaan Tempo, menerima pendanaan komersial berupa surat utang konversi dari Media Development Investment Fund.
Meski George Soros merupakan salah satu investor awal MDIF pada 1995, lembaga ini kini didanai lebih dari 70 institusi global. MDIF telah berinvestasi di ratusan media independen di dunia tanpa mengubah struktur kepemilikan atau independensi editorial media lokal.
Dua Sudut Pandang yang Bertolak Belakang
Penerimaan dana asing dari jaringan OSF memicu perdebatan di ruang publik Indonesia.
Perspektif kedaulatan dan kritik pemerintah: Kelompok pengkritik, termasuk narasi yang didorong pendukung pemerintah, mengkhawatirkan instrumen _soft power_ asing. Aliran dana dinilai berpotensi digunakan untuk mengintervensi kebijakan publik, membentuk opini masyarakat, atau mengonsolidasi gerakan demonstrasi yang mengganggu stabilitas politik nasional.
Perspektif masyarakat sipil: Organisasi penerima menegaskan dana hibah bersifat independen tanpa intervensi politik praktis. Dana digunakan secara transparan untuk memperkuat demokrasi, memberikan bantuan hukum gratis bagi warga miskin, mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, dan mendukung jurnalisme investigatif.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah terkait aliran dana OSF ke organisasi di Indonesia. Data yang digunakan bersumber dari dokumen terbuka OSF dan laporan audit filantropi global per awal 2026.(AYD)







