Home / ACEH / BERANDA / BERITA / EDUKASI / HUKUM / OPINI / POLITIK

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:50 WIB

Gubernur Tak Muncul Saat Demo, Mahasiswa Diadu ke Pejabat Tanpa Kuasa Putus

MEDIALITERASI.ID | BANDA ACEH – Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh kembali absen menemui mahasiswa saat unjuk rasa menolak kebijakan pemerintah. Pada aksi 13 Mei 2026 di Banda Aceh, yang turun menghadapi massa hanya Sekretaris Daerah, Juru Bicara, dan sejumlah pejabat eselon.

Pola ini bukan hal baru. Setiap kali terjadi demonstrasi, wajah yang muncul di lapangan hampir selalu Sekda Aceh, Asisten III Setda, Kepala Inspektorat, Plt Kadis Kesehatan, dan Plt Karo Hukum. Sementara Gubernur dan Wagub tidak terlihat di lokasi.

Bagi pengamat, kehadiran kepala daerah penting agar tuntutan mahasiswa langsung sampai ke pemegang kebijakan. Tanpa itu, dialog cenderung berhenti di tingkat administrasi dan tidak menghasilkan keputusan.

Baca Juga  DAFTAR SEKARANG JUGA ! DISNAKERMOBDUK BUKA KESEMPATAN MAGANG DI PERUSAHAAN

Masalahnya, Sekda dan Jubir tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan politik. Tugas mereka hanya menyampaikan dan menampung aspirasi. Akibatnya, pertemuan sering berakhir tanpa solusi konkret. Mahasiswa merasa tidak didengar, sementara pemerintah dinilai mengulur waktu.

Kondisi ini memunculkan kesan pemerintah hanya mengirim utusan untuk meredam aksi, bukan menyelesaikan substansi masalah. Padahal tuntutan mahasiswa biasanya menyangkut kebijakan besar seperti Pergub JKA Nomor 2 Tahun 2026 yang kewenangannya berada di tangan kepala daerah.

Jika Gubernur dan Wagub terus absen dalam forum dialog terbuka, risiko hilangnya kepercayaan publik makin besar. Masyarakat menilai pemerintah daerah tidak hadir saat dibutuhkan. Mahasiswa menganggap ruang partisipasi yang dibuka hanya formalitas.

Baca Juga  How to Give Your 2016 Resolutions Staying Power

Secara sistem, kepala daerah memiliki legitimasi politik untuk menjawab langsung tuntutan publik. Menghadapi demonstrasi dengan utusan birokrasi mungkin sah secara administratif, tetapi tidak cukup untuk meredam gejolak politik di lapangan.

Pertanyaannya kini sederhana: apakah pemerintah Aceh berani membuka ruang dialog di level tertinggi, atau akan terus membiarkan Sekda dan Jubir menghadapi situasi yang sebenarnya membutuhkan keputusan langsung dari Gubernur dan Wakil Gubernur?

 

(AYD)

Share :

Baca Juga

ACEH

Diduga Mabuk, 4 Mahasiswa Unimal Ribut dengan Warga di Dewantara, Rektor Tempuh Jalur Damai

ACEH

Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Calon Anggota Periode 2026-2031, Ini Syarat dan Jadwalnya

ACEH

Polres Aceh Timur Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar SMP di Idi Tunong, Status Hukum AS Ditentukan Jumat

ACEH

Bupati Al- Farlaky Lantik T. Reza Rizki Pj.Sekda Atim

BERITA

Presiden Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Rp15.000 per Liter bagi Nelayan Kapal 30–200 GT

ACEH

Spanyol Tundukkan Prancis 2-0, Oyarzabal dan Porro Antar ke Final

ACEH

31 Kasus Kekerasan Anak dalam Enam Bulan, Bupati Al Farlaky Siapkan Langkah Pencegahan dan Rumah Aman

ACEH

Bupati Al-Farlaky Serahkan Santunan Ahli Waris Tahap III Korban Banjir