MEDIALITERASI.ID | BANDA ACEH – Juru Bicara Pemerintah Aceh Dr. Nurlis Effendi menyatakan unjuk rasa mahasiswa pada Rabu (13/5/2026) berlangsung sesuai aturan, meski peserta aksi menolak ajakan dialog dari pemerintah.
“Walaupun mahasiswa menolak dialog, namun mahasiswa telah menjalankan perannya, dan polisi melaksanakan tugasnya,” kata Nurlis di Banda Aceh.“Walaupun mahasiswa menolak dialog, namun mahasiswa telah menjalankan perannya, dan polisi melaksanakan tugasnya,” kata Nurlis di Banda Aceh.
Menurutnya, pemerintah telah berupaya membuka ruang dialog menggunakan pendekatan akademik. Namun mahasiswa menolak bertemu dengan pejabat yang dikerahkan, mulai dari Sekda Aceh Nasir Syamaun, Asisten III Setda Aceh Murtala, Kepala Inspektorat Aceh Abdullah, hingga Plt Kadis Kesehatan Ferdiyus dan Plt Karo Hukum Dekstro Alfa.
“Mereka benar-benar menolak berdialog, tapi tak apa-apa itu haknya juga,” ujar Nurlis.
Nurlis menegaskan Pemerintah Aceh tidak alergi kritik. Ia menyebut pihaknya tetap menerima hujatan yang muncul di media sosial maupun spanduk di pagar Kantor Gubernur. Salah satu spanduk bahkan menyebut kantor gubernur sebagai “geurupoh” atau kandang.
“Walau dihina begitu, Pemerintah Aceh tetap mengapresiasi unjuk rasa mahasiswa dan menjadikannya sebagai bahan pertimbangan untuk evaluasi Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesejahteraan Aceh (JKA),” katanya.
Aksi yang berlangsung selama tiga hari itu berakhir Rabu sesuai surat pemberitahuan ke Polresta Banda Aceh. Nurlis menyebut polisi berulang kali mengimbau agar tidak ada tindakan anarkis, namun massa sempat berusaha mendobrak barisan untuk masuk ke gedung kantor gubernur.
Polisi juga telah memberi batas waktu unjuk rasa hingga pukul 18.00 WIB. Karena mahasiswa tidak kunjung meninggalkan halaman kantor gubernur, polisi kemudian mendesak mereka keluar dari area pagar.
(AYD)







