MEDIALITERASI.ID | BANDA ACEH – Suasana hangat dan penuh keakraban terasa di Ruang Rapat Lantai 3 Biro PBJ Setda Aceh, saat digelarnya Silaturahmi Asisten II Sekretaris Daerah Aceh dalam rangka Halal Bi Halal Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026 M. Rabu (25/3/2026)
Kegiatan yang berlangsung dalam nuansa kekeluargaan ini tidak hanya menjadi ajang saling bermaaf-maafan, tetapi juga dimanfaatkan sebagai forum strategis dalam memperkuat arah kebijakan pembangunan Aceh, khususnya pada sektor pengadaan barang dan jasa.
Dalam arahannya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Aceh Ir. T. Robby Irza, S.SiT, MT. menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, untuk kegiatan-kegiatan reguler Tahun Anggaran 2026.
Ia menegaskan bahwa percepatan tersebut menjadi faktor krusial dalam memastikan program pemerintah berjalan tepat waktu, responsif, dan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam kondisi darurat yang membutuhkan penanganan cepat dan terukur.
Lebih lanjut, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh didorong untuk mengambil peran strategis melalui perumusan skema percepatan pengadaan, dengan mengedepankan kolaborasi aktif bersama seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).
Menanggapi arahan tersebut, Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh, Said Mardhatillah, S.STP, MM. menegaskan bahwa Biro PBJ siap mengakselerasi pelaksanaan pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2026 secara maksimal.
Langkah ini merupakan komitmen nyata dalam mendukung implementasi visi dan misi Gubernur Aceh, melalui tata kelola pengadaan yang lebih cepat, adaptif, kolaboratif bersama SKPA, serta tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Momentum silaturahmi ini pun menjadi ruang konsolidasi penting dalam menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi antar jajaran, guna memastikan setiap program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Dengan semangat kebersamaan pasca Idul Fitri, seluruh pihak diharapkan dapat terus memperkuat kolaborasi dan integritas dalam mendukung percepatan pembangunan Aceh yang berkelanjutan. (**)







