Home / OPINI

Jumat, 20 Maret 2026 - 05:53 WIB

APBD Disandera : Dari Uang Rakyat ke Panggung Hedonisme Pejabat

Oleh:
Prof. Dr. T.M. Jamil, M.Si
Pengamat Politik dan Akademisi USK, Aceh

OPINI – Ada yang keliru dan ini bukan kekeliruan kecil dalam cara sebagian pemerintah daerah memperlakukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Anggaran yang semestinya menjadi alat pembebas rakyat dari keterbelakangan justru berubah menjadi panggung kemewahan kekuasaan. APBD tidak lagi sepenuhnya berbicara tentang rakyat, melainkan tentang selera, gaya hidup, dan prestise pejabat.

“Inilah bentuk paling nyata dari pembajakan anggaran publik.”

Kita tidak kekurangan bukti. Di banyak daerah, jalan rusak menjadi pemandangan yang dinormalisasi, jembatan desa nyaris roboh tanpa perbaikan, akses air bersih masih menjadi kemewahan, layanan kesehatan timpang, dan pendidikan berjalan tanpa loncatan berarti. Namun pada saat yang sama, belanja daerah justru subur pada pos-pos yang sulit dipertanggungjawabkan secara moral: perjalanan dinas berulang tanpa urgensi, fasilitas pejabat yang berlebihan, hingga proyek-proyek simbolik yang lebih memoles citra daripada menyelesaikan masalah.

Ini bukan sekadar salah prioritas. Ini adalah bentuk kegagalan etika dalam pengelolaan kekuasaan.

APBD telah bergeser dari instrumen keadilan sosial menjadi instrumen legitimasi gaya hidup elite. Ketika uang rakyat digunakan untuk membiayai kenyamanan pejabat, maka yang terjadi bukan lagi administrasi pemerintahan, melainkan reproduksi ketimpangan secara sistematis. Lebih jauh lagi, ini adalah pengingkaran terhadap mandat konstitusi.

Setiap rupiah dalam APBD berasal dari rakyat langsung maupun tidak langsung. Ia mengandung beban moral yang tidak bisa dinegosiasikan. Ketika anggaran itu dialihkan dari kebutuhan dasar menuju kepentingan simbolik, maka negara sedang gagal menjalankan fungsi paling elementer nya: melindungi dan menyejahterakan.

Baca Juga  Banjir Aceh 2025: Ketika Alam Mengingatkan, Manusia Harus Bermuhasabah dan Berbenah

Dalam konteks ini, mengabaikan nasib tenaga PPPK paruh waktu adalah contoh nyata ketidakadilan yang dilegalkan oleh kebijakan. Mereka bekerja di garis depan pelayanan publik mengajar, melayani kesehatan, menjalankan fungsi administratif namun hidup dalam ketidakpastian penghasilan dan perlindungan kerja. Ini bukan sekadar ironi, ini adalah bentuk eksploitasi yang dilembagakan.

Lebih menyayat lagi adalah perlakuan terhadap korban bencana. Pascabanjir besar akhir 2025, sebagian warga masih bertahan di pengungsian dalam kondisi yang tidak manusiawi. Anak-anak kehilangan hak belajar, lansia terpapar risiko kesehatan, dan keluarga hidup dalam ketidakpastian masa depan. Dalam situasi seperti ini, setiap keputusan anggaran yang tidak berpihak kepada mereka sejatinya adalah bentuk pengabaian yang sistemik.

Dan di tengah semua itu, kita masih menyaksikan pembelian mobil dinas mewah, renovasi kantor megah, serta perjalanan dinas yang dikemas sebagai “studi banding”.

Pertanyaannya sederhana: di mana hati nurani kebijakan publik?

Peringatan Presiden RI, Prabowo Subianto, seharusnya menjadi tamparan keras. Ketika kepala daerah masih memprioritaskan belanja tidak produktif di tengah krisis kebutuhan dasar, maka yang dipertontonkan bukan sekadar ketidakpekaan, tetapi disorientasi kepemimpinan yang serius.

Masalah ini diperparah oleh cara kita mengukur kinerja pemerintahan. Serapan anggaran dipuja seolah-olah itu adalah capaian. Padahal, serapan tanpa dampak adalah ilusi kinerja. Ini adalah bentuk kemalasan intelektual dalam tata kelola publik—mengganti substansi dengan angka, mengganti hasil dengan laporan.

Baca Juga  Utusan Prabowo Bahas Otsus dan Keamanan Pilkada dengan Wali Nanggroe

Jika paradigma ini tidak diubah, maka APBD hanya akan menjadi siklus tahunan pemborosan yang dilegalkan oleh prosedur.

Kepemimpinan daerah hari ini sedang diuji, bukan oleh seberapa besar anggaran yang dihabiskan, tetapi oleh keberanian untuk berpihak. Berpihak pada jalan desa daripada gedung megah. Berpihak pada tenaga honorer daripada fasilitas elite. Berpihak pada korban bencana daripada seremoni peresmian.

Pilihan-pilihan ini memang tidak selalu populer. Tetapi di situlah integritas diuji: apakah kekuasaan digunakan untuk melayani atau untuk dinikmati.

Transparansi dan partisipasi publik tidak boleh lagi menjadi kosmetik demokrasi. Perencanaan anggaran harus dibuka secara nyata, bukan sekadar formalitas tahunan. Tanpa kontrol publik yang kuat, otonomi daerah akan terus melahirkan apa yang bisa disebut sebagai “desentralisasi pemborosan” kewenangan besar tanpa akuntabilitas yang setara.

Akhirnya, harus dikatakan tanpa tedeng aling-aling: APBD sedang berada dalam ancaman serius disandera oleh logika kekuasaan yang menjauh dari rakyat.

APBD bukan milik pejabat. Ia bukan ruang untuk mempertontonkan kemewahan. Ia bukan alat untuk membangun citra.

Dan ketika rakyat tidak lagi menjadi pusat dari setiap rupiah yang dibelanjakan, maka sesungguhnya yang runtuh bukan hanya kualitas kebijakan publik, tetapi juga legitimasi moral pemerintahan itu sendiri.

Kutaraja, 20 Maret 2026

Share :

Baca Juga

ACEH

Maulid Nabi di Pulo Gajah Mate Meriah dengan Zikir dan Rapai, Tgk. Asnawi Ajak Generasi Muda Teladani Rasulullah SAW

OPINI

Pergantian Menkeu Tanpa Penjelasan

OPINI

Mengembalikan Kedigdayaan Samudera Pasai Melalui Pengembangan Ekonomi Maritim 

EDUKASI

Jangan Langsung Mengajar: Mengapa Lima Menit Pertama Menentukan Semangat Belajar Siswa

ACEH

Wacana Provinsi Samudera Pase Menguat, Warga Utara-Timur Aceh Dorong Pemerataan Pembangunan

OPINI

21 Tahun Damai Aceh: Perang Senjata Berhenti, Perang Anggaran Belum Usai

OPINI

Menjemput Nakhoda Baru Unimal: Meritokrasi Akademik dan Ujian Integritas Kepemimpinan

OPINI

“Jangan Jual Aqidah Demi Nafkah”: Ajaran Agama Kita Ingatkan Pentingnya Memilih Pekerjaan Halal