Home / BERITA / KRIMINAL

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:44 WIB

Perwira TNI Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Medialiterasi.id | Jakarta – Keterlibatan perwira Tentara Nasional Indonesia dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, mulai terungkap. Dari empat tersangka yang ditetapkan, tiga di antaranya merupakan perwira pertama.

Markas Besar TNI mengumumkan identitas para tersangka, yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Informasi tersebut disampaikan Komandan Pusat Polisi Militer TNI, Yusri Nuryanto, dalam konferensi pers di Mabes TNI, Rabu (18/3/2026).

Yusri menegaskan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan cepat, mengingat tingginya perhatian publik terhadap kasus yang melibatkan prajurit TNI, termasuk perwira.

“Kita akan bekerja semaksimal mungkin agar proses penyelidikan dapat dilakukan secepatnya secara profesional, kemudian diserahkan kepada penuntut, dalam hal ini Oditur Militer, untuk proses persidangan,” ujar Yusri.

Baca Juga  Polri Selidiki Dugaan Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Kontras

Ia juga memastikan sidang perkara digelar terbuka untuk umum.

“Persidangan di militer selama ini selalu terbuka,” tambahnya.

Sebelumnya, Yusri menyampaikan pihaknya telah menerima empat tersangka dari BAIS TNI. Para tersangka diduga terlibat langsung dalam aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

“Tadi pagi saya menerima dari Dantim BAIS TNI empat orang yang diduga tersangka melakukan penganiayaan terhadap Saudara Andrie Yunus,” kata Yusri.

Ia menyebut para tersangka berasal dari dua matra, yakni TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Udara.

Keempat prajurit tersebut kini menjalani pemeriksaan intensif di Puspom TNI. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak yang memberi perintah dalam aksi tersebut.

“Terkait perintah dari siapa, kami masih mendalami. Diperlukan pengumpulan keterangan saksi dan alat bukti,” ujar Yusri.

Baca Juga  Rencana Penempatan Pengungsi Rohingya di Kaway XVI di Protes Warga

Selain menelusuri dugaan pemberi perintah, penyidik juga mendalami motif di balik aksi kekerasan tersebut.

Yusri memastikan proses penanganan perkara dilakukan secara transparan hingga tahap persidangan.

“Puspom TNI akan bekerja secara profesional. Kami akan menyampaikan setiap tahapan proses penyidikan, pemberkasan, hingga pelimpahan berkas kepada Oditur Militer untuk persidangan,” jelasnya.

“Percayakan kepada kami. Kami akan bertindak profesional dan transparan,” imbuh Yusri.

Peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis (12/3) malam di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius dan hingga kini masih menjalani perawatan di rumah sakit. (EQ)

Share :

Baca Juga

BERITA

Ketua DPRK Aceh Utara Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk 20 SD di Kuta Makmur

BERITA

Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran 412 Butir Tramadol dan Hexymer

BERITA

Ketua KONI Aceh Saiful Bahri Terima Penghargaan Haornas 2026

ACEH

Pisah Sambut Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi kepada AKBP Aris Cai Dwi Susanto

BERITA

Isu Perceraian Mualem dan Bunda Salma Dibantah, Disebut Tidak Benar

BERITA

Ketua Sinode Baptis Papua: OAP Berasal dari Ras Melanesia dan Memiliki Identitas Budaya Papua

BERITA

Polda Metro Jaya Siagakan 17.800 Personel Amankan Laga Persija–Persib di GBK

BERITA

Jaga Iklim Usaha, Kapolri Perintahkan Jajaran Tindak Pungli dan Premanisme