Home / BERITA

Minggu, 15 Maret 2026 - 00:12 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, PERMAHI Minta Komisi III DPR Kawal Pengusutan

Medialiterasi.id | Jakarta – Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI), Azhar Sidiq, meminta aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. PERMAHI juga meminta Komisi III DPR RI mengawal proses pengusutan kasus tersebut agar berjalan transparan dan akuntabel.

Azhar menilai penyiraman air keras terhadap aktivis pembela hak asasi manusia itu merupakan tindakan kekerasan serius yang tidak boleh dibiarkan. Menurutnya, aparat penegak hukum harus segera menangkap pelaku sekaligus mengungkap pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.

“Peristiwa ini merupakan tindakan kriminal yang mencederai nilai kemanusiaan dan demokrasi. Aparat penegak hukum harus segera menangkap pelaku di lapangan sekaligus mengungkap aktor intelektual di balik serangan tersebut,” kata Azhar dalam keterangannya.

Baca Juga  Permahi Aceh Tegaskan Akan Gugat Garuda Indonesia Jika Kenaikan Harga Tiket Pesawat Tak Diindahkan

Ia menegaskan negara memiliki kewajiban untuk menjamin keamanan setiap warga negara, termasuk para aktivis yang selama ini menyuarakan isu-isu hak asasi manusia. Menurutnya, serangan terhadap pembela HAM dapat menjadi ancaman terhadap ruang demokrasi.

“Tidak boleh ada ruang bagi intimidasi ataupun teror terhadap aktivis. Penegakan hukum yang tegas dan transparan menjadi kunci agar keadilan dapat ditegakkan,” ujarnya.

Peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis malam (12/3/2026). Insiden tersebut terjadi setelah korban mengikuti kegiatan podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Baca Juga  Sidang Prapid di PN Jaktim Ditunda: Polsek Duren Sawit Abstain

Dalam perjalanan, korban dihampiri oleh orang tidak dikenal yang kemudian menyiramkan cairan berbahaya ke arah tubuhnya. Akibat kejadian tersebut, Andrie mengalami luka bakar kimia sekitar 24 persen di beberapa bagian tubuh dan harus mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.

Azhar berharap pengusutan kasus ini dapat berjalan secara terbuka dengan pengawasan dari lembaga legislatif. Ia juga mengajak masyarakat sipil untuk turut mengawal proses hukum agar kasus tersebut dapat diungkap secara terang.

“PERMAHI mendorong aparat penegak hukum bertindak cepat, profesional, dan transparan agar pelaku serta pihak yang berada di balik aksi tersebut dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Azhar. (Rifqi)

Share :

Baca Juga

BERANDA

DPR Sahkan Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit Prabowo

ACEH

Aceh Utara Bangkit: 384 Pemuda Diasah Jadi Tenaga Siap Kerja di UPTD BLKI Aceh Utara

BERITA

Hasil Ekshumasi dan Autopsi: Kematian Sutrimo Disebabkan Penyakit Jantung

BERANDA

Literasi Putusan MK: Denny Indrayana Persoalkan Ijazah SMA Gibran, KPU Akui Tak Verifikasi Penyetaraan

ACEH

VIRAL! Ketua JWI Aceh Timur Ingatkan Seluruh Lelaki: Kasih Nafkah ke Istri Wajib Minta Kwitansi atau Bukti Transfer

BERANDA

Manuver Balasan Netanyahu: Siapkan Aduan ke ICC untuk Jerat Erdogan soal Pelanggaran HAM Kurdi

ACEH

Taruna Poltekpel Malahayati Meninggal, Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Pengacara untuk Keluarga

ACEH

Kantor PT Bumi Flora di Aceh Timur Dibakar Massa, Kerugian Miliaran – Perusahaan Lapor Polisi