Home / BERITA

Minggu, 15 Maret 2026 - 00:12 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, PERMAHI Minta Komisi III DPR Kawal Pengusutan

Medialiterasi.id | Jakarta – Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI), Azhar Sidiq, meminta aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. PERMAHI juga meminta Komisi III DPR RI mengawal proses pengusutan kasus tersebut agar berjalan transparan dan akuntabel.

Azhar menilai penyiraman air keras terhadap aktivis pembela hak asasi manusia itu merupakan tindakan kekerasan serius yang tidak boleh dibiarkan. Menurutnya, aparat penegak hukum harus segera menangkap pelaku sekaligus mengungkap pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.

“Peristiwa ini merupakan tindakan kriminal yang mencederai nilai kemanusiaan dan demokrasi. Aparat penegak hukum harus segera menangkap pelaku di lapangan sekaligus mengungkap aktor intelektual di balik serangan tersebut,” kata Azhar dalam keterangannya.

Baca Juga  Permahi Aceh Tegaskan Akan Gugat Garuda Indonesia Jika Kenaikan Harga Tiket Pesawat Tak Diindahkan

Ia menegaskan negara memiliki kewajiban untuk menjamin keamanan setiap warga negara, termasuk para aktivis yang selama ini menyuarakan isu-isu hak asasi manusia. Menurutnya, serangan terhadap pembela HAM dapat menjadi ancaman terhadap ruang demokrasi.

“Tidak boleh ada ruang bagi intimidasi ataupun teror terhadap aktivis. Penegakan hukum yang tegas dan transparan menjadi kunci agar keadilan dapat ditegakkan,” ujarnya.

Peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis malam (12/3/2026). Insiden tersebut terjadi setelah korban mengikuti kegiatan podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Baca Juga  PERMAHI Soroti Dugaan Pungli dan Gratifikasi di Sekolah, Kinerja Dinas Pendidikan Kota Bogor Dipertanyakan

Dalam perjalanan, korban dihampiri oleh orang tidak dikenal yang kemudian menyiramkan cairan berbahaya ke arah tubuhnya. Akibat kejadian tersebut, Andrie mengalami luka bakar kimia sekitar 24 persen di beberapa bagian tubuh dan harus mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.

Azhar berharap pengusutan kasus ini dapat berjalan secara terbuka dengan pengawasan dari lembaga legislatif. Ia juga mengajak masyarakat sipil untuk turut mengawal proses hukum agar kasus tersebut dapat diungkap secara terang.

“PERMAHI mendorong aparat penegak hukum bertindak cepat, profesional, dan transparan agar pelaku serta pihak yang berada di balik aksi tersebut dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Azhar. (Rifqi)

Share :

Baca Juga

BERITA

Kapolda Jabar Pimpin Pengamanan May Day, Polisi Tindak Kelompok Anarkis di Bandung

BERITA

Transportasi Laut Sumenep Menguat, Penumpang Puji Layanan KMP DBS III

BERITA

Dituding Selingkuh, Bupati Aceh Timur Siap Tempuh Jalur Hukum

BERITA

Satgas Haji 2026 Tindak Tegas Haji Ilegal, Lindungi Calon Jemaah

BERITA

Eks Napiter di Banten Ikuti Pelatihan Teknisi AC untuk Perkuat Reintegrasi Sosial

BERITA

Diaspora Aceh di Harrisburg Resmikan Meunasah Pertama di Amerika Serikat

BERITA

Korban Tewas Kecelakaan Beruntun KA di Bekasi Timur Bertambah Jadi 16 Orang, Polisi Selidiki Penyebab

BERITA

Aji Aria Wiguna Dukung Kemenkum Tunda SK DPP Partai Ummat, Sengketa Masih Berproses di MA