Home / BERITA

Minggu, 15 Maret 2026 - 00:12 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, PERMAHI Minta Komisi III DPR Kawal Pengusutan

Medialiterasi.id | Jakarta – Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI), Azhar Sidiq, meminta aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. PERMAHI juga meminta Komisi III DPR RI mengawal proses pengusutan kasus tersebut agar berjalan transparan dan akuntabel.

Azhar menilai penyiraman air keras terhadap aktivis pembela hak asasi manusia itu merupakan tindakan kekerasan serius yang tidak boleh dibiarkan. Menurutnya, aparat penegak hukum harus segera menangkap pelaku sekaligus mengungkap pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.

“Peristiwa ini merupakan tindakan kriminal yang mencederai nilai kemanusiaan dan demokrasi. Aparat penegak hukum harus segera menangkap pelaku di lapangan sekaligus mengungkap aktor intelektual di balik serangan tersebut,” kata Azhar dalam keterangannya.

Baca Juga  Pelantikan DPN PERMAHI 2026 Jadi Momentum Kebangkitan Mahasiswa Hukum Indonesia

Ia menegaskan negara memiliki kewajiban untuk menjamin keamanan setiap warga negara, termasuk para aktivis yang selama ini menyuarakan isu-isu hak asasi manusia. Menurutnya, serangan terhadap pembela HAM dapat menjadi ancaman terhadap ruang demokrasi.

“Tidak boleh ada ruang bagi intimidasi ataupun teror terhadap aktivis. Penegakan hukum yang tegas dan transparan menjadi kunci agar keadilan dapat ditegakkan,” ujarnya.

Peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis malam (12/3/2026). Insiden tersebut terjadi setelah korban mengikuti kegiatan podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Baca Juga  PPATK Akan Terus Awasi Perkembangan Fintech di Indonesia

Dalam perjalanan, korban dihampiri oleh orang tidak dikenal yang kemudian menyiramkan cairan berbahaya ke arah tubuhnya. Akibat kejadian tersebut, Andrie mengalami luka bakar kimia sekitar 24 persen di beberapa bagian tubuh dan harus mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.

Azhar berharap pengusutan kasus ini dapat berjalan secara terbuka dengan pengawasan dari lembaga legislatif. Ia juga mengajak masyarakat sipil untuk turut mengawal proses hukum agar kasus tersebut dapat diungkap secara terang.

“PERMAHI mendorong aparat penegak hukum bertindak cepat, profesional, dan transparan agar pelaku serta pihak yang berada di balik aksi tersebut dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Azhar. (Rifqi)

Share :

Baca Juga

BERITA

Saibari Bawa Maroko Kalahkan Skotlandia 1-0 di Laga Kedua Grup C Piala Dunia 2026

BERITA

Terungkap dari Kasus Ganja Kering, Polisi Temukan Ladang Ganja 2 Hektare di Sawang

BERANDA

Pelatih Iran Protes Keras Akomodasi Piala Dunia: “Kami Tim Paling Diperlakukan Buruk”

BERANDA

Vance Tegur Israel: “Bangun dan Sadar, AS Satu-Satunya Sekutu Kuat Anda” di Tengah MoU AS-Iran

BERANDA

Tragis! Roy Suryo Ditangkap di Rumah Saat Pagi Jumat, dr Tifa Ikut Diamankan

ACEH

Bupati Al-Farlaky Hadiri Sosialisasi Teknis Pelaporan Kinerja Daerah

ACEH

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

BERITA

Polda Metro Jaya Kerahkan 4.131 Personel untuk Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakarta