Home / BERITA / HUKUM

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:06 WIB

Polri Selidiki Dugaan Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Kontras

Medialiterasi.id | Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana penganiayaan berat berupa penyiraman air keras terhadap AY, yang diketahui sebagai Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 12 Maret 2026, sekitar pukul 23.30 WIB di wilayah Jakarta Pusat.

Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir, mengatakan kasus tersebut mendapat perhatian khusus dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Saat ini, Polri telah melakukan penanganan tempat kejadian perkara (TKP) serta serangkaian langkah penyelidikan.

“Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah memberikan atensi khusus terhadap kasus ini. Polri sudah melakukan langkah-langkah penanganan TKP dan saat ini proses penyelidikan terus berjalan,” ujar Johnny dalam keterangan resminya, Jumat (13/3/2026).

Baca Juga  Indonesia Tegaskan Kepemimpinan dan Ketahanan ASEAN di Pertemuan ke-29 APSC Council

Penanganan perkara ini didasarkan pada Laporan Polisi Nomor LP/A/222/III/2026/Satreskrim/RestroJakpus/Polda Metro Jaya terkait dugaan penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 467 ayat (2) dan/atau Pasal 468 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Johnny menjelaskan bahwa dalam proses penegakan hukum, Polri mengedepankan metode scientific crime investigation dengan memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti yang relevan untuk mengungkap pelaku dan motif kejadian.

“Polri dalam penegakan hukum akan melakukan langkah-langkah secara scientific crime investigation dengan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” katanya.

Saat ini korban masih menjalani perawatan medis di rumah sakit guna mendapatkan penanganan intensif akibat luka yang dideritanya.

Baca Juga  Hacker Indonesia Preteli Akun Orang Suci Hindia

Polri juga menyampaikan keprihatinan atas kejadian tersebut dan berharap korban segera pulih. Selain itu, masyarakat yang mengetahui atau melihat langsung peristiwa tersebut diimbau untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna membantu proses pengungkapan kasus.

“Kami memohon dukungan dari masyarakat agar proses penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan lancar. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman serta analisis terhadap barang bukti yang telah diperoleh,” ujar Johnny.

Polri memastikan proses penyelidikan dan penyidikan akan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur. Perkembangan penanganan perkara ini juga akan disampaikan kepada publik secara berkala. (HR)

Share :

Baca Juga

BUDAYA

Viral! Atraksi Sembur Api Iringi Lagu Aceh Kuthiding di Johor Malaysia, Penonton Karnival Jom Heboh 1 November 2026 Histeris

INTERNASIONAL

Terseret Duel Veda Ega vs Hakim Danish, Alvaro Carpe Gagal Kejar Quiles di Sepang

HUKUM

Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tak Sah, Penggugat Desak Prabowo Usulkan 2 Nama Calon Wapres ke MPR

HUKUM

Kronologi Penggerebekan Ma’had Hamalatul Qur’an Sukoharjo, Santriwati Dibawa Dini Hari – Polisi: Pengembangan Kasus Pembakaran Warung

INTERNASIONAL

Veda Ega Pratama Kibarkan Merah Putih di Sepang, Start P8 Finish P2 Podium Terbaik Sepanjang Karir

EKONOMI & BISNIS

Pelindo Lhokseumawe Sosialisasikan Penyesuaian Tarif Layanan Kepelabuhanan 15 Persen

EDUKASI

BAZISMU Misbahul Ulum Salurkan Santunan Perdana bagi Santri Yatim Piatu

NASIONAL

CDA Soroti Penggambaran Sejarah Film Malahayati, Sutradara Tegaskan Karya Fiksi Sejarah