Medialiterasi.id | Banda Aceh – Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat yang juga Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, menyerahkan surat keputusan (angkée) kepada Saiful Bahri alias Pon Yaya sebagai Ketua KPA Wilayah Samudra Pase. Penyerahan tersebut menandai resminya Pon Yaya memimpin organisasi itu menggantikan almarhum Abu Bakar A. Latif atau Abu Len.
Surat keputusan bernomor 04/KPA/III/2026 itu diserahkan langsung oleh Mualem di Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Jumat (6/3/2026) malam.
Juru Bicara KPA Pusat, Zakaria N. Yacob alias Bang Jack Libya, mengatakan penunjukan Pon Yaya dilakukan untuk mengisi kekosongan kepemimpinan KPA di wilayah Samudra Pase setelah wafatnya Abu Len pada 3 Februari 2026 di Rumah Sakit Umum Cut Mutia, Aceh Utara.
“Benar, Mualem telah menunjuk Saiful Bahri atau Pon Yaya sebagai Ketua KPA Wilayah Samudra Pase untuk melanjutkan kepemimpinan yang sebelumnya dipegang almarhum Abu Len,” kata Zakaria.
Menurut dia, keputusan tersebut diambil agar roda organisasi KPA di wilayah Samudra Pase tetap berjalan secara optimal.
Zakaria menambahkan, Pon Yaya dinilai memiliki pengalaman panjang dalam struktur perjuangan maupun organisasi pasca perdamaian Aceh. Ia diketahui merupakan mantan pejuang Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di wilayah Samudra Pase dengan sandi Tanggy Buloh.
Dalam struktur GAM, Pon Yaya pernah menjabat sebagai Komandan Pasukan Rimueng Tapa, Komandan Kompi A 0015 Daerah II Wilayah Samudra Pase, Panglima Sagoe Tgk Syik di Buloh, hingga Komandan Operasi Daerah II Tgk Syik di Cot Plieng Wilayah Samudra Pase.
Setelah penandatanganan Helsinki Memorandum of Understanding pada 2005, Pon Yaya aktif dalam struktur KPA dan pernah memimpin organisasi tersebut di tingkat sagoe.
Saat ini Pon Yaya juga menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh untuk daerah pemilihan Aceh Utara–Lhokseumawe periode 2024–2029.
Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Ketua DPRA periode 2022–2023. Selain itu, Pon Yaya juga dipercaya sebagai Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh masa bakti 2025–2029 serta Bendahara Umum Partai Aceh. (EQ)







