Home / BERITA / KRIMINAL

Minggu, 8 Februari 2026 - 21:12 WIB

Tim Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Curas Bermodus Tuduhan Pelecehan di Ciledug

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Tim Opsnal Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) bermodus tuduhan pelecehan yang terjadi di Ciledug, Kota Tangerang. Seorang terduga pelaku berinisial AA berhasil diamankan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Winong Dalam (Tanah Seratus), Kelurahan Sudimara Jaya, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Saat itu, korban tengah berjalan menuju warung kopi ketika didatangi pelaku yang menuduh korban telah melakukan pelecehan terhadap adiknya.

Pelaku kemudian memaksa korban untuk mengikuti dirinya ke lokasi lain. Setibanya di tempat tersebut, korban dicekik dan telepon genggam miliknya dirampas. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian berupa satu unit telepon genggam dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Baca Juga  Terkait Dana Operasional Kantor Balai Penyuluhan Pertanian di 24 kecamatan, Ormas LAKI Aceh Timur Angkat Bicara

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Resmob bersama tim melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), observasi lapangan, hingga pemeriksaan saksi-saksi di sekitar lokasi. Tim juga mengantongi rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan sosok terduga pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil menangkap AA pada Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Cipulir, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  Kapolri Pastikan Kawal hingga Tuntas Hari Buruh di Monas yang Dihadiri Presiden

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan pengungkapan kasus ini merupakan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengapresiasi langkah cepat tim di lapangan. Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Polda Metro Jaya juga mengingatkan masyarakat untuk segera melapor melalui Call Center 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana. (H.R)

Share :

Baca Juga

ACEH

Pisah Sambut Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi kepada AKBP Aris Cai Dwi Susanto

BERITA

Isu Perceraian Mualem dan Bunda Salma Dibantah, Disebut Tidak Benar

BERITA

Ketua Sinode Baptis Papua: OAP Berasal dari Ras Melanesia dan Memiliki Identitas Budaya Papua

BERITA

Polda Metro Jaya Siagakan 17.800 Personel Amankan Laga Persija–Persib di GBK

BERITA

Jaga Iklim Usaha, Kapolri Perintahkan Jajaran Tindak Pungli dan Premanisme

BERITA

Menag Apresiasi Panggung Gembira Santri Misbahul Ulum di Lhokseumawe

BERITA

Gugatan PTUN Masih Berproses, Petani Laoli Layangkan Delapan Desakan ke Bupati Luwu Timur
MEDIALITERASI.ID | BANDA ACEH — Sebanyak 1.001 cup sanger dibagikan gratis kepada pengunjung selama festival budaya Sanger Day Fest 2026 yang berlangsung di Taman Sulthanah Safiatuddin, Banda Aceh, pada 11–14 September 2026. Festival ini terbuka untuk umum tanpa dipungut biaya.

BERITA

1.001 Sanger Gratis Dibagikan Selama Sanger Day Fest 2026