Home / BERITA / KRIMINAL

Minggu, 8 Februari 2026 - 21:12 WIB

Tim Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Curas Bermodus Tuduhan Pelecehan di Ciledug

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Tim Opsnal Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) bermodus tuduhan pelecehan yang terjadi di Ciledug, Kota Tangerang. Seorang terduga pelaku berinisial AA berhasil diamankan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Winong Dalam (Tanah Seratus), Kelurahan Sudimara Jaya, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Saat itu, korban tengah berjalan menuju warung kopi ketika didatangi pelaku yang menuduh korban telah melakukan pelecehan terhadap adiknya.

Pelaku kemudian memaksa korban untuk mengikuti dirinya ke lokasi lain. Setibanya di tempat tersebut, korban dicekik dan telepon genggam miliknya dirampas. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian berupa satu unit telepon genggam dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Baca Juga  Kodam Iskandar Muda siap Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Resmob bersama tim melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), observasi lapangan, hingga pemeriksaan saksi-saksi di sekitar lokasi. Tim juga mengantongi rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan sosok terduga pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil menangkap AA pada Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Cipulir, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  Pemkab Aceh Timur Gerak Cepat Tangani Kebakaran Sumur Minyak di Darul Ihsan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan pengungkapan kasus ini merupakan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengapresiasi langkah cepat tim di lapangan. Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Polda Metro Jaya juga mengingatkan masyarakat untuk segera melapor melalui Call Center 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana. (H.R)

Share :

Baca Juga

ACEH

Perkembangan Penanganan Kasus Video Viral Dugaan Penganiayaan Anak di Idi Tunong, Polisi Jelaskan Alasan Belum Menahan Tersangka

ACEH

Piala Bupati Aceh Timur Cup II Sukses Digelar, Darul Ihsan Juara Lewat Drama Adu Penalti

ACEH

Bupati Al- Farlaky Pimpin Rapat Monev  Manajemen RSUD Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak

ACEH

Kabid SMP Suhaimi Jadi “HERO” Pembinaan Sepak Bola Pelajar, GSI Tingkat SMP Aceh Timur Lahirkan Juara Baru

ACEH

Miris! Tersangka Pengeroyokan Anak 14 Tahun di Aceh Timur Belum Ditahan, Kuasa Hukum: Jangan Ada Main Mata

ACEH

BPMP Aceh dan Disdikbud Aceh Timur Gelar Akselerasi Digitalisasi Pembelajaran PAUD dan SD

ACEH

Gayo Lues Digoyang Gempa 5,6 Magnitude, Getaran Terasa hingga ke Idi Rayeuk 

BERANDA

Kepala BGN Nanik Sudaryati Mundur karena Alami Sakit Jantung, Ditunjuk Prabowo Pimpin Dewan Pengawas