MEDIALITERASI.ID | PAPUA TENGAH – Konflik tapal batas antara suku Mee dan suku Kamoro di wilayah Kapiraya kembali menelan korban. Seorang penginjil, Pdt Neles Tebai, dilaporkan menjadi korban dalam konflik yang hingga kini belum terselesaikan secara tuntas.
Kejadian ini memicu keprihatinan, karena korban merupakan pelayan gereja yang bertugas memberikan pelayanan kerohanian dan pendidikan kepada masyarakat setempat. Kehadirannya di wilayah tersebut murni untuk pelayanan, bukan untuk terlibat dalam sengketa adat.
Sejumlah pihak menilai pemerintah daerah dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah kurang responsif dalam menangani konflik tapal batas yang telah berlangsung lama. Meski sebelumnya pemerintah disebut melakukan upaya penyelesaian, tindak lanjut dan pengawasan dianggap belum maksimal sehingga konflik kembali memanas.
Tokoh agama, Alpius Tobai, mempertanyakan kejelasan batas wilayah adat.
“Apakah pemerintah memiliki kejelasan batas wilayah adat atau dibiarkan begitu saja sampai menimbulkan korban?” ujarnya.
Masyarakat menuntut pemerintah melakukan mediasi ulang secara terbuka dengan melibatkan para pemangku adat dari kedua belah pihak. Mereka menegaskan konflik wilayah adat tidak boleh berlarut-larut hingga mengorbankan masyarakat sipil yang tidak terlibat langsung.
Selain persoalan tapal batas, muncul kekhawatiran adanya kepentingan ekonomi, termasuk dugaan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kapiraya, yang dinilai dapat memperkeruh situasi. Pemerintah diminta tidak mencampuradukkan penyelesaian konflik adat dengan kepentingan investasi atau eksploitasi sumber daya alam.
“Jangan sampai kepentingan pertambangan membuat masyarakat kecil dan orang tak berdosa menjadi korban,” tegas Alpius Tobai.
Alpius juga mengingatkan agar pihak luar komunitas adat yang bersengketa tidak memperkeruh suasana dengan kepentingan tertentu yang dapat memicu emosi masyarakat. Menurutnya, persoalan tapal batas di Kapiraya sejatinya adalah masalah administratif dan adat yang harus diselesaikan melalui dialog damai, bukan provokasi atau kepentingan lain.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa konflik horizontal harus segera ditangani secara adil, transparan, dan berkeadilan. Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama pemerintah kabupaten terkait didesak segera melakukan dialog terbuka, pemetaan batas wilayah adat yang jelas, serta menjamin keamanan seluruh masyarakat, termasuk pelayan gereja dan tenaga pendidikan di daerah konflik.
Masyarakat berharap tragedi ini menjadi yang terakhir dan tidak ada lagi korban jiwa akibat konflik tapal batas di Kapiraya. (Rex Andru)







