Home / BERITA

Minggu, 1 Februari 2026 - 15:57 WIB

Partai Masyumi Desak Presiden Prabowo Usut Dugaan Kejahatan Lingkungan di Sumatera

Foto : Ilustrasi AI

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Masyumi mendesak Presiden Prabowo Subianto agar tidak hanya berhenti pada pencabutan izin usaha, tetapi juga mengusut secara pidana pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perusakan lingkungan di wilayah Sumatera, khususnya di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Desakan tersebut disampaikan dalam pernyataan sikap Partai Masyumi bernomor 010/01/2026 yang ditandatangani di Jakarta pada 27 Januari 2026. Pernyataan itu merespons langkah pemerintah yang mencabut izin 28 perusahaan di wilayah Sumatera menyusul bencana alam yang terjadi di sejumlah daerah.

Ketua Umum DPP Partai Masyumi, Ahmad Yani, menyatakan bahwa pencabutan izin merupakan langkah awal yang penting, namun belum cukup untuk menjamin pemulihan lingkungan dan keadilan bagi masyarakat terdampak.

“Pencabutan izin adalah sinyal kehadiran negara. Namun, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada sanksi administratif. Jika ditemukan pelanggaran berat, harus ada proses hukum pidana,” ujar Ahmad Yani dalam keterangannya.

Baca Juga  PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TES TULIS PEMAGANGAN DALAM NEGERI TAHUN 2023

Ia menilai kerusakan lingkungan yang terjadi bukan semata persoalan administratif, melainkan berdampak langsung terhadap keselamatan masyarakat dan keberlanjutan ekosistem. Menurutnya, pengelolaan kawasan hutan dan daerah aliran sungai yang tidak berkelanjutan berkontribusi terhadap meningkatnya risiko bencana.

Dalam pernyataan tersebut, Partai Masyumi juga meminta agar aset perusahaan yang terbukti melakukan perusakan lingkungan dapat disita untuk kepentingan pemulihan dan rehabilitasi wilayah terdampak.

Selain itu, Masyumi mengingatkan pemerintah agar tidak terjadi pengalihan penguasaan lahan bekas konsesi kepada kelompok usaha lain tanpa perubahan tata kelola. Mereka menilai langkah tersebut berpotensi menimbulkan masalah serupa di kemudian hari.

Ketua Dewan Pakar Partai Masyumi, TB Massa Djafar, menekankan pentingnya transparansi dalam proses audit yang dilakukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

“Audit harus dilakukan secara terbuka. Siapa pun pihak yang terlibat, baik pemilik manfaat maupun mitra usaha, harus tunduk pada hukum. Jangan sampai ada perlakuan berbeda karena faktor kedekatan politik,” kata TB Massa Djafar.

Baca Juga  KEKERASAN TERJADI KETIKA HUKUM DAN RASA KEADILAN SIRNA DALAM MASYARAKAT

Dalam pernyataan sikapnya, Partai Masyumi menyampaikan empat tuntutan utama kepada pemerintah, yakni transparansi penuh audit Satgas PKH, penindakan pidana terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum, rehabilitasi pascabencana yang mencakup pemulihan ekonomi dan sosial masyarakat, serta perluasan audit lingkungan terhadap seluruh pemegang konsesi di Indonesia.

Masyumi juga mendorong agar penanganan kasus di Sumatera menjadi dasar evaluasi tata kelola lingkungan secara nasional, termasuk di wilayah Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Istana, Satgas PKH, maupun kementerian terkait mengenai tuntutan yang disampaikan Partai Masyumi tersebut. Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak-pihak terkait untuk melengkapi pemberitaan. (MH)

Share :

Baca Juga

HUKUM

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK: Apa Syarat Pemakzulan Wapres Menurut Konstitusi?

BERITA

Kunjungan Pasien Capai 150 Orang per Hari, Puskesmas Kuta Makmur Kekurangan Tempat Tidur Rawat Inap

BERANDA

Mendagri Berhentikan Bupati Gowa Sitti Husniah, Darmawangsyah Muin Ditunjuk Sebagai Plt Bupati

ACEH

RSUD Zubir Mahmud Pastikan Belum Ada Pasien Sesak Napas Akibat Kabut Asap di Aceh Timur

BERITA

Mukhlis Puna Bekali 27 Santri Misbahul Ulum dengan Keterampilan Jurnalistik

ACEH

Perayaan Maulid di Gampong Sagoe Muara Tiga Ricuh, Bendera Aceh Diturunkan Aparat di Area Masjid

ACEH

Waspada! Langit Idi Rayeuk Mulai Berkabut, Asap Tebal dari Palembang dan Jambi Sampai ke Aceh Timur

ACEH

Banjir Luas Landa 9 Kecamatan di Aceh Tamiang, Tanggul Jebol dan Ribuan Warga Mengungsi