Home / BERITA

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:10 WIB

LS Membantah Isu Pemerasan dan Laporkan Penyebar Informasi yang Dinilai Menyesatkan

 

MEDIALITERASI.ID | MEDAN –  lelaki yang berinisial LS  melaporkan pihak yang diduga menyebarkan informasi bohong terkait tuduhan permintaan uang Rp 25 juta, Rp 28 juta, hingga Rp 250 juta yang menyeret namanya. Ia meminta kepolisian mengusut tuntas pihak yang memfitnah serta media yang menggunakan foto dan videonya tanpa izin.

LS menegaskan bahwa seluruh tuduhan yang beredar di media daring dan TikTok tidak sesuai dengan fakta.

“Semua yang dijelaskan dalam media web dan TikTok itu tidak masuk akal dan tidak benar. Saya tidak pernah menerima uang dari tersangka maupun terlapor,” ujar LS

Ia juga menyayangkan tindakan sejumlah media yang mengambil foto dan video dari akun TikTok miliknya tanpa izin.

Baca Juga  Kapolres Lhokseumawe Bantu Penderita Pembengkakan Jantung Dari Kuta Makmur

“Mereka tidak meminta izin. Saya juga tidak ingin foto dan video saya digunakan orang yang tidak mengetahui cerita sebenarnya. Karena itu, saya membuat laporan. Yang paling aneh, saya dituduh meminta uang Rp 25 juta kepada tersangka DG ,” katanya.

LS menegaskan bahwa ia belum pernah meminta uang kepada siapa pun seperti yang diberitakan. Atas dasar itu, ia membuat laporan ke SPKT Polda Sumut terhadap pihak atau akun yang menyebarkan tuduhan tersebut.

“Hari ini kami melaporkan pelaku atau akun yang menyebarkan berita bohong terkait uang Rp 28 juta dan permintaan Rp 250 juta. Saya tidak pernah meminta uang itu kepada pihak mana pun yang mengaku demikian,” tegasnya.

Baca Juga  Dua Dekade Tsunami Aceh, Kasat Lantas Polres Aceh Timur Ajak Pengguna Jalan Berdo'a Untuk Para Syuhada

LS mengaku telah mengonfirmasi seluruh pihak yang disebut-sebut dalam pemberitaan tersebut, dan semuanya menyatakan tidak pernah memberikan informasi apa pun kepada media.

“Jadi siapa sumber berita itu? Jangan-jangan ada oknum yang sengaja memperkeruh suasana dan tidak senang kami sudah berdamai dengan pelaku. Saya sempat mendengar memang ada oknum yang tidak suka kalau kami berdamai. Mungkin karena itu dia membuat isu-isu liar yang menyudutkan saya,” ungkapnya.

LS berharap kepolisian segera menindaklanjuti laporannya dan memberikan sanksi kepada pembuat fitnah yang dianggap telah merugikan nama baiknya. (EQ)

Share :

Baca Juga

BERITA

DPN Indonesia dan Pagar Nusa Siapkan 2.000 Beasiswa PKPA bagi Kader Sarjana Hukum

BERITA

Direktur PMMU Lepas Tiga Alumni untuk Lanjutkan Studi ke Universitas Al-Azhar Mesir

BERITA

Polri Ajak Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Online, Jaga Keamanan Digital

BERANDA

Data Terbaru BPBD: Kerusakan Gempa Bogor M 4,1 Melonjak dari 17 Jadi 253 Rumah

HUKUM

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK: Apa Syarat Pemakzulan Wapres Menurut Konstitusi?

BERITA

Kunjungan Pasien Capai 150 Orang per Hari, Puskesmas Kuta Makmur Kekurangan Tempat Tidur Rawat Inap

BERANDA

Mendagri Berhentikan Bupati Gowa Sitti Husniah, Darmawangsyah Muin Ditunjuk Sebagai Plt Bupati

ACEH

RSUD Zubir Mahmud Pastikan Belum Ada Pasien Sesak Napas Akibat Kabut Asap di Aceh Timur