MEDIALITERASI.ID | BATU BARA – Dugaan aliran dana sebesar Rp2 miliar kepada Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses Panjaitan, dari seorang bandar besar narkoba berinisial MD alias Bento, kembali memicu perhatian publik. Informasi ini mencuat seiring berkembangnya laporan dugaan adanya hubungan antara oknum aparat dan jaringan narkoba internasional yang beroperasi dari Malaysia hingga Tanjung Tiram.
Sumber internal menyebut, Bento diduga mengendalikan pengiriman narkotika dalam jumlah besar menggunakan boat seruai dan kapal penangkap ikan. Barang tersebut dikabarkan masuk ke Batu Bara secara teratur dan tersimpan di sejumlah titik, termasuk Desa Pahlawan, Tanjung Tiram.
Isu ini menguat setelah penangkapan seorang pria bernama Irawan. Dalam proses pengembangan, barang bukti yang disita disebut berkaitan dengan jaringan milik MD alias Bento. Informasi lapangan menyebutkan adanya indikasi koordinasi antara pelaku dan oknum di jajaran Satres Narkoba Polres Batu Bara.
Sumber juga menyampaikan bahwa pada Juli 2025, Bento sempat diamankan oleh petugas Satres Narkoba Polres Batu Bara. Namun, penanganan kasus itu diduga tidak dilanjutkan setelah adanya pembayaran sebesar Rp2 miliar. Hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai alasan penghentian proses hukum tersebut, sehingga menimbulkan dugaan adanya intervensi serta permainan dalam penegakan hukum.
Pada Agustus 2025, narkotika dalam jumlah besar kembali masuk ke wilayah Batu Bara, tepatnya melalui Kampung Nipah, Labuhan Ruku. Jumlahnya disebut mencapai ratusan kilogram sabu dan ratusan ribu butir pil ekstasi.
Tiga mobil pengangkut disebut diberangkatkan menuju Jakarta dan Palembang. Salah satu di antaranya diduga sengaja dibiarkan tertangkap sebagai “pengalihan,” dengan kompensasi Rp30 juta per kilogram kepada Bento.
Polres Batu Bara sendiri sempat merilis penangkapan dengan barang bukti 28 kilogram sabu dan 60.940 butir ekstasi. Namun, sumber menyebut barang tersebut hanya sebagian kecil dari total pengiriman.
Dugaan ini memperkuat spekulasi adanya kerja sama antara bandar narkoba dan oknum aparat.
Saat dikonfirmasi, Humas Polres Batu Bara menyampaikan bahwa pertanyaan terkait dugaan tersebut akan diteruskan kepada Satres Narkoba Polres Batu Bara.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses Panjaitan, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, membantah seluruh tuduhan tersebut.
“Tidak benar dugaan berita itu, Pak,” tulis Ramses singkat.
Minimnya penjelasan resmi membuat desakan publik meningkat agar Polres Batu Bara memberikan klarifikasi terbuka. Transparansi dianggap penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, khususnya dalam penanganan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Upaya penegakan hukum yang bersih dan independen menjadi tuntutan utama agar dugaan praktik transaksi gelap antara bandar dan oknum aparat tidak semakin merusak kredibilitas institusi. (Tim RZ)







