Home / BERITA

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:54 WIB

Kasat Narkoba Polres Batu Bara Diduga Terima Setoran Rp2 Miliar dari Bandar Narkoba Bento

MEDIALITERASI.ID | BATU BARA – Dugaan aliran dana sebesar Rp2 miliar kepada Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses Panjaitan, dari seorang bandar besar narkoba berinisial MD alias Bento, kembali memicu perhatian publik. Informasi ini mencuat seiring berkembangnya laporan dugaan adanya hubungan antara oknum aparat dan jaringan narkoba internasional yang beroperasi dari Malaysia hingga Tanjung Tiram.

Sumber internal menyebut, Bento diduga mengendalikan pengiriman narkotika dalam jumlah besar menggunakan boat seruai dan kapal penangkap ikan. Barang tersebut dikabarkan masuk ke Batu Bara secara teratur dan tersimpan di sejumlah titik, termasuk Desa Pahlawan, Tanjung Tiram.

Isu ini menguat setelah penangkapan seorang pria bernama Irawan. Dalam proses pengembangan, barang bukti yang disita disebut berkaitan dengan jaringan milik MD alias Bento. Informasi lapangan menyebutkan adanya indikasi koordinasi antara pelaku dan oknum di jajaran Satres Narkoba Polres Batu Bara.

Baca Juga  Seorang Pria Terduga Kasus Pelecehan Seksual dan Pemerkosaan Diamankan di Aceh Barat

Sumber juga menyampaikan bahwa pada Juli 2025, Bento sempat diamankan oleh petugas Satres Narkoba Polres Batu Bara. Namun, penanganan kasus itu diduga tidak dilanjutkan setelah adanya pembayaran sebesar Rp2 miliar. Hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai alasan penghentian proses hukum tersebut, sehingga menimbulkan dugaan adanya intervensi serta permainan dalam penegakan hukum.

Pada Agustus 2025, narkotika dalam jumlah besar kembali masuk ke wilayah Batu Bara, tepatnya melalui Kampung Nipah, Labuhan Ruku. Jumlahnya disebut mencapai ratusan kilogram sabu dan ratusan ribu butir pil ekstasi.

Tiga mobil pengangkut disebut diberangkatkan menuju Jakarta dan Palembang. Salah satu di antaranya diduga sengaja dibiarkan tertangkap sebagai “pengalihan,” dengan kompensasi Rp30 juta per kilogram kepada Bento.

Polres Batu Bara sendiri sempat merilis penangkapan dengan barang bukti 28 kilogram sabu dan 60.940 butir ekstasi. Namun, sumber menyebut barang tersebut hanya sebagian kecil dari total pengiriman.

Baca Juga  Forum Zakat Apresiasi Kepercayaan Publik Kepada OPZ

Dugaan ini memperkuat spekulasi adanya kerja sama antara bandar narkoba dan oknum aparat.

Saat dikonfirmasi, Humas Polres Batu Bara menyampaikan bahwa pertanyaan terkait dugaan tersebut akan diteruskan kepada Satres Narkoba Polres Batu Bara.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses Panjaitan, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, membantah seluruh tuduhan tersebut.

“Tidak benar dugaan berita itu, Pak,” tulis Ramses singkat.

Minimnya penjelasan resmi membuat desakan publik meningkat agar Polres Batu Bara memberikan klarifikasi terbuka. Transparansi dianggap penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, khususnya dalam penanganan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Upaya penegakan hukum yang bersih dan independen menjadi tuntutan utama agar dugaan praktik transaksi gelap antara bandar dan oknum aparat tidak semakin merusak kredibilitas institusi. (Tim RZ)

Share :

Baca Juga

BERITA

Diduga Peras dan Intimidasi Warga, Dua Orang Diamankan Polisi di Karawaci

ACEH

Bupati Al-Farlaky Raih SMSI Aceh Award 2026, Kepala Daerah Populer Penanganan Bencana di Wilayah Terisolir

BERANDA

Mensos Ungkap Penyebab Desil DTSEN Melonjak dan Tegaskan Bansos Tak Langsung Dicoret

BERITA

CISAH: Perlu Kajian Ulang Hari Lahir Aceh Utara

ACEH

Drama Adu Penalti! Medco E&P Malaka Sikat Editor FC, Jadi Raja Migas Cup 2026

ACEH

JF FC Aceh Utara Juara KPA Cup I Simpang Ulim 2026, Bupati Aceh Timur Serahkan Piala
Menuju PTKIS Unggul, UIA Dorong Dosen Tingkatkan Riset dan Studi Lanjut

BERITA

Akselerasi Standar Mutu, Rektor UIA Imbau Dosen Perkuat Riset dan Pengabdian

ACEH

Pimred Tribunpasee: Jadikan Milad Samudra Pasai ke-800 untuk Perkuat Jati Diri dan Syariat