MEDIALITERASI.ID | SUMENEP – Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di seluruh wilayah kerjanya, termasuk Kabupaten Sumenep, tetap sesuai peruntukan sebagaimana ditetapkan pemerintah. Perusahaan memastikan distribusi BBM subsidi berjalan tepat sasaran, sesuai kuota dan titik layanan yang ditugaskan oleh BPH Migas.
Konfirmasi ini disampaikan menyusul beredarnya isu pada Selasa (2/12), mengenai dugaan penyalahgunaan pengisian BBM subsidi di SPBU 54.694.03 Desa Patian, Sumenep, berupa pengisian ke jeriken yang diduga tidak sesuai aturan.
Area Manager Communication, Relations, & CSR PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Dari hasil pemeriksaan, SPBU Patian memang menerima penugasan resmi untuk menyalurkan BBM jenis Biosolar kepada konsumen non-kendaraan menggunakan Surat Rekomendasi.
“Pertamina Patra Niaga memastikan penyaluran BBM subsidi sesuai peruntukan dan aturan yang ditetapkan pemerintah. Kami tidak menoleransi SPBU yang melanggar ketentuan atau melakukan kecurangan. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan, bahkan hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU),” tegas Ahad.
Pertamina Patra Niaga juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan pelanggaran atau penyimpangan di SPBU melalui Pertamina Contact Center 135. (EQ)







