MEDIALITERASI.ID | ACEH UTARA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, Tgk Arafat Ali, SE, MM, menyayangkan pernyataan Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, yang menyebut hanya akan memprioritaskan tenaga kesehatan (nakes) ber-KTP Kota Lhokseumawe untuk didaftarkan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Arafat menilai pernyataan tersebut tendensius dan berpotensi memicu kegaduhan di tengah masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Sayuti saat ratusan nakes mendatangi Kantor Wali Kota Lhokseumawe pada Rabu, 19 November 2025, guna meminta agar nama mereka didaftarkan ke BKN untuk memperoleh surat keterangan kerja.
Dinilai Tidak Mencerminkan Sikap Seorang Pemimpin
Arafat menyebut pernyataan Wali Kota tersebut tidak mencerminkan sikap seorang kepala daerah. Menurutnya, seorang pemimpin tidak hanya bergantung pada kemampuan teknis, tetapi juga harus bijaksana, berempati, serta mempertimbangkan dampak sosial dari setiap kebijakan yang disampaikan kepada publik.
“Dalam menjalankan pemerintahan, seorang bupati atau wali kota harus menjaga suasana kondusif, mengemukakan kebijakan yang adil, dan mampu membaca situasi sosial. Pernyataan itu justru memicu kegaduhan di masyarakat,” tegasnya.
Tekankan Sejarah Kedekatan Lhokseumawe dan Aceh Utara
Arafat menambahkan bahwa Kota Lhokseumawe lahir dari rahim Kabupaten Aceh Utara, sehingga hubungan sosial kedua wilayah tidak dapat dipisahkan. Menurutnya, banyak tenaga kesehatan dan masyarakat Aceh Utara telah lama mengabdi di Lhokseumawe, bahkan sejak sebelum kota itu menjadi daerah otonom.
“Kita harus ingat, Lhokseumawe dapat berkembang karena kontribusi masyarakat Aceh Utara. Pernyataan yang mengutamakan KTP berpotensi memecah belah hubungan sosial yang telah terjalin kuat selama ini,” ujarnya.
Ia juga mencontohkan bahwa banyak tenaga honorer di Pemerintah Aceh Utara yang berdomisili di Lhokseumawe, dan hal tersebut tidak pernah menjadi persoalan.
Minta Wali Kota Segera Klarifikasi
Arafat meminta Wali Kota Sayuti Abubakar segera memberikan klarifikasi resmi untuk menghindari meluasnya kesalahpahaman di masyarakat. Ia menilai pernyataan bersifat diskriminatif dapat memperburuk situasi sosial dan ekonomi, terutama ketika masyarakat Lhokseumawe sedang menghadapi tekanan ekonomi yang berat.
Menurutnya, Pemerintah Kota Lhokseumawe seharusnya fokus menyelesaikan persoalan nakes dengan pendekatan humanis dan profesional, bukan berdasarkan identitas domisili penduduk.
Menutup pernyataannya, Arafat mengajak seluruh pemangku kepentingan di Lhokseumawe dan Aceh Utara untuk menjaga ketertiban, menghindari provokasi, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Hubungan sosial dan profesional dua daerah ini sudah seperti saudara kandung. Jangan sampai rusak hanya karena pernyataan yang tidak dipikirkan matang-matang,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar belum memberikan klarifikasi lanjutan terkait pernyataan tersebut. (EQ)







