Home / BERITA

Senin, 24 November 2025 - 09:41 WIB

Ketua DPRK Aceh Utara Sesalkan Pernyataan Wali Kota Lhokseumawe Soal Prioritas Nakes: “Tendensius dan Berpotensi Picu Kerusuhan”

MEDIALITERASI.ID | ACEH UTARA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, Tgk Arafat Ali, SE, MM, menyayangkan pernyataan Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, yang menyebut hanya akan memprioritaskan tenaga kesehatan (nakes) ber-KTP Kota Lhokseumawe untuk didaftarkan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Arafat menilai pernyataan tersebut tendensius dan berpotensi memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Sayuti saat ratusan nakes mendatangi Kantor Wali Kota Lhokseumawe pada Rabu, 19 November 2025, guna meminta agar nama mereka didaftarkan ke BKN untuk memperoleh surat keterangan kerja.

Dinilai Tidak Mencerminkan Sikap Seorang Pemimpin

Arafat menyebut pernyataan Wali Kota tersebut tidak mencerminkan sikap seorang kepala daerah. Menurutnya, seorang pemimpin tidak hanya bergantung pada kemampuan teknis, tetapi juga harus bijaksana, berempati, serta mempertimbangkan dampak sosial dari setiap kebijakan yang disampaikan kepada publik.

Baca Juga  Dandim 0103/Aut, Bersama Kapolres Dan Walikota Lhokseumawe, Tinjau Vaksinasi Anak Usia 6 hingga 11 Tahun

“Dalam menjalankan pemerintahan, seorang bupati atau wali kota harus menjaga suasana kondusif, mengemukakan kebijakan yang adil, dan mampu membaca situasi sosial. Pernyataan itu justru memicu kegaduhan di masyarakat,” tegasnya.

Tekankan Sejarah Kedekatan Lhokseumawe dan Aceh Utara

Arafat menambahkan bahwa Kota Lhokseumawe lahir dari rahim Kabupaten Aceh Utara, sehingga hubungan sosial kedua wilayah tidak dapat dipisahkan. Menurutnya, banyak tenaga kesehatan dan masyarakat Aceh Utara telah lama mengabdi di Lhokseumawe, bahkan sejak sebelum kota itu menjadi daerah otonom.

“Kita harus ingat, Lhokseumawe dapat berkembang karena kontribusi masyarakat Aceh Utara. Pernyataan yang mengutamakan KTP berpotensi memecah belah hubungan sosial yang telah terjalin kuat selama ini,” ujarnya.

Ia juga mencontohkan bahwa banyak tenaga honorer di Pemerintah Aceh Utara yang berdomisili di Lhokseumawe, dan hal tersebut tidak pernah menjadi persoalan.

Baca Juga  Pengurus Baru HMI Cabang Bireuen Silaturahmi ke Dandim 0111, Bahas Sinergi Pembinaan Pemuda

Minta Wali Kota Segera Klarifikasi

Arafat meminta Wali Kota Sayuti Abubakar segera memberikan klarifikasi resmi untuk menghindari meluasnya kesalahpahaman di masyarakat. Ia menilai pernyataan bersifat diskriminatif dapat memperburuk situasi sosial dan ekonomi, terutama ketika masyarakat Lhokseumawe sedang menghadapi tekanan ekonomi yang berat.

Menurutnya, Pemerintah Kota Lhokseumawe seharusnya fokus menyelesaikan persoalan nakes dengan pendekatan humanis dan profesional, bukan berdasarkan identitas domisili penduduk.

Menutup pernyataannya, Arafat mengajak seluruh pemangku kepentingan di Lhokseumawe dan Aceh Utara untuk menjaga ketertiban, menghindari provokasi, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Hubungan sosial dan profesional dua daerah ini sudah seperti saudara kandung. Jangan sampai rusak hanya karena pernyataan yang tidak dipikirkan matang-matang,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar belum memberikan klarifikasi lanjutan terkait pernyataan tersebut. (EQ)

Share :

Baca Juga

Masuk Jaringan Global, UIA Paya Lipah Hadiri WCCE 2026 Kemenekraf RI

BERITA

Hadiri WCCE 2026, Rektor UIA Dorong Penguatan Sektor Ekonomi Kreatif Berbasis Syariah

BERITA

Tgk Zulfikar Harapkan Peningkatan Sarana Pendidikan pada Hari Santri Nasional 2026

Ekonomi

BREAKING: Indonesia Pangkas Ekspor Gas ke Singapura 31 BBTUD Mulai Hari Ini – Arahan Survival Mode Prabowo

ACEH

BREAKING: Kapolri Cek Langsung Pabrik Sabu 1,2 Ton di Pidie – Lab Narkoba Terbesar Se-Indonesia Terbongkar!

ACEH

Terus Berikhtiar untuk Rakyat! Bupati Iskandar Al-Farlaky Konsisten Perjuangkan Bantuan Jadup Korban Banjir

BERITA

45 Santri Misbahul Ulum Tampilkan Silat Tapak Suci pada Hari Santri Nasional 2026

BERITA

Polda Metro Jaya Sita Lebih dari 7 Juta Butir Obat Keras Ilegal, 16 Orang Diamankan

ACEH

Bantuan UMKM Pusat di Aceh Timur Dikeluhkan, Pedagang Kecil Keluhkan Syarat Administrasi NIB