Home / BERITA

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:43 WIB

Direktorat Siber Polda Metro Jaya Luncurkan Platform SIKAP Cegah Kejahatan Online

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melalui Subdit Siber memperkenalkan inovasi layanan publik bernama SIKAP – Siber Ungkap, sebuah platform resmi untuk menerima laporan tindak pidana penipuan online dari masyarakat.

Layanan yang dapat diakses melalui tautan resmi https://metrojaya.id
atau QR Code ini dihadirkan untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan pengaduan terkait kejahatan siber secara cepat, aman, dan transparan.

Wakil Direktur Reserse Siber Direktorat Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, mengatakan bahwa layanan SIKAP merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk memperkuat kehadiran polisi di ruang digital.

“Melalui Layanan Polisi SIKAP – Siber Ungkap ini, masyarakat dapat melaporkan berbagai bentuk penipuan online dengan mudah tanpa harus datang langsung ke kantor polisi. Cukup melalui tautan resmi atau pemindaian QR Code, laporan akan langsung diterima dan diverifikasi oleh tim kami,” ujar AKBP Fian Yunus di Jakarta, Senin (13/10/2025).

Baca Juga  Brimob Polda Metro Jaya Amankan Aksi Damai Selamatkan Gaza di Kedubes AS

AKBP Fian menjelaskan, SIKAP juga berfungsi sebagai sarana komunikasi dua arah antara masyarakat dan kepolisian dalam menindaklanjuti pengaduan kejahatan siber. Ia menegaskan pentingnya kejujuran dan etika digital dalam menyampaikan laporan agar proses penanganan berjalan efektif dan akurat.

“Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan penipuan online secara jujur dan bertanggung jawab. Dengan kolaborasi dan partisipasi aktif publik, kami optimistis kejahatan siber dapat ditekan secara signifikan,” tambahnya.

Baca Juga  Wakpolda Metro Jaya Dan Sejumlah Pejabat Utama Serta 2 Kapolres Resmi Diganti

Melalui platform SIKAP, masyarakat tidak hanya bisa melaporkan kasus penipuan online, tetapi juga menyampaikan informasi, saran, dan pengaduan lain yang berkaitan dengan kejahatan siber.

Polda Metro Jaya berharap layanan ini dapat menjadi langkah nyata dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap kepolisian, sekaligus mewujudkan ruang digital yang aman, sehat, dan bebas dari praktik kejahatan siber.

Cara Melapor Penipuan Online: Kunjungi situs resmi: https://metrojaya.id atau pindai QR Code yang terdapat pada poster resmi Polda Metro Jaya. (H.R)

Share :

Baca Juga

ACEH

16 Penggalang Aceh Timur Tuntas Digembleng, Siap Ukir Prestasi di Jambore Nasional 2026

BERANDA

Kejagung Tolak Status JC Sony Sonjaya, Dinyatakan Pelaku Utama Korupsi Program MBG

ACEH

Cek Mad Tunggu Jamaah Haji Julok Sampai Tengah Malam, Selawat dan Doa Sambut Tamu Allah

ACEH

Ny Lismawani, Istri Bupati Al-Farlaky Raih Gelar Doktor

BERANDA

PMI (Pekerja Migran Indonesia) Asal Aceh Tamiang Tewas Dibunuh di Malaysia, Bayi Berumur Hari Ikut Jadi Korban

BERANDA

Cinta Ibu Lintas Batas: Vozinha & Sang Bunda Rayakan Sejarah Cape Verde di Piala Dunia 2026

BERITA

Polda Jambi Sediakan 1.000 Lowongan Kerja Melalui Bhayangkara Presisi Job Fair 2026

ACEH

Pengeboran Mubadala di South Andaman, Aceh Tuntut Bagi Hasil & Kewenangan Sesuai UUPA dan MoU Helsinki