Home / BERITA

Senin, 29 September 2025 - 18:53 WIB

PERMAK Demo Kejati Sumut, Desak Tangkap Eks Pj Bupati Langkat Terkait Kasus Smartboard Rp100 Miliar

MEDIALITERASI.ID | SUMUT – Puluhan massa dari Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi (PERMAK) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Senin (29/9/2025). Mereka mendesak aparat penegak hukum segera menangkap mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, Faisal Hasrimi, yang diduga terlibat kasus korupsi proyek smartboard dan mobiler senilai Rp100 miliar.

Ketua Umum PERMAK, Asril Hasibuan, menyebut Faisal Hasrimi diduga menerima fee lebih dari Rp10 miliar dari proyek smartboard senilai Rp50 miliar dan proyek mobiler senilai Rp50 miliar pada 2024. Proyek tersebut berada di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.

“Kasus ini jelas merugikan negara. Kami minta Kejaksaan Tinggi Sumut mengambil alih perkara yang ditangani Kejari Langkat karena prosesnya lamban. Segera tetapkan tersangka dan tangkap Faisal Hasrimi,” kata Asril Hasibuan dalam orasinya.

Baca Juga  Polisi Amankan Pembongkaran Jembatan di Banda Baro, Lalu Lintas Dialihkan ke Jalur Alternatif

Menurut PERMAK, proyek itu dikerjakan oleh PT Global Harapan Nawasena yang beralamat di Kudus, Jawa Tengah, dan PT Gunung Emas Ekaputra yang beralamat di Jakarta Barat. Kasus serupa juga disebut terjadi di Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, dan bahkan di tingkat Provinsi Sumut.

Menanggapi tuntutan tersebut, perwakilan Kejati Sumut dari bidang intelijen, Heriansyah, menyatakan kasus smartboard masih dalam tahap penyelidikan Kejari Langkat.

“Jika dua alat bukti sudah diperoleh, tentu akan ditetapkan tersangka dan langsung ditahan. Apabila progresnya lambat, Kejati Sumut akan mengambil alih penanganannya,” ujar Heriansyah di hadapan massa.

Baca Juga  Pengeboran Mubadala di South Andaman, Aceh Tuntut Bagi Hasil & Kewenangan Sesuai UUPA dan MoU Helsinki

Usai berorasi di Kejati Sumut, massa melanjutkan aksi ke Kantor Gubernur Sumut. Mereka mendesak Gubernur Bobby Nasution segera mencopot Faisal Hasrimi dari jabatan Kepala Dinas Kesehatan Sumut.

“Gubernur tidak boleh mempertahankan pejabat yang bermasalah dan terindikasi korupsi. Faisal Hasrimi sangat tidak pantas memimpin dinas,” tegas Asril.

Perwakilan dari Kantor Gubernur Sumut, Iwan, menerima aspirasi massa dan berjanji akan menyampaikan tuntutan tersebut kepada Gubernur Bobby Nasution.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi dari Faisal Hasrimi terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya. (Tim RZ)

Share :

Baca Juga

BERANDA

Prediksi Maroko vs Haiti 24 Juni 2026: Atlas Lions Wajib Menang, Peluang Lolos 32 Besar Hampir Pasti

ACEH

Tegakkan Hukum, Kejari Aceh Tenggara Tahan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Jembatan Rp9,9 Miliar

OPINI

Jejak Digital Tak Pernah Lupa: Mengapa Etika Bermedia Sosial Semakin Penting

BERANDA

Dorong Perang Total, Pernyataan Ben-Gvir Tuai Kritik: Israel Lebih Pilih Konflik Ketimbang Damai

BERANDA

Dua Dekade Setelah Tsunami, Solidaritas Pembaca Kompas Kembali Bangun Sekolah di Aceh Timur

ACEH

Bustami Nahkodai PGRI Aceh Timur 2024–2029, Komitmen Tingkatkan Profesionalisme Guru

ACEH

Perjuangan Pembaca Kompas Wujud: SDN Teumpeun Aceh Timur Dibangun Ulang Pasca Banjir 2025

ACEH

Kompas Bangun Kembali SDN Teumpeun, Bupati Al-Farlaky: Investasi Masa Depan Generasi