Home / BERITA

Senin, 1 September 2025 - 22:04 WIB

Seruan Damai Dharma Pongrekun: “Bangsa Indonesia dalam Keadaan Darurat”

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Mantan Komjen Pol Dharma Pongrekun menyatakan keprihatinannya atas situasi nasional yang disebutnya sebagai “keadaan darurat” dan menyerukan agar seluruh elemen bangsa menjaga ketertiban serta waspada terhadap agenda global.

Dalam keterangannya, Dharma menyampaikan duka mendalam atas wafatnya Affan Kurniawan dalam aksi unjuk rasa beberapa hari lalu. Menurutnya, insiden tersebut merupakan konsekuensi logis dari akumulasi jeritan rakyat yang terhimpit oleh penerapan sistem kapitalis.

“Sistem kapitalis bertentangan dengan nilai luhur Pancasila karena tidak pernah berpihak pada rakyat. Ketatanegaraan kita telah melenceng jauh dari cita-cita Proklamasi Kemerdekaan,” tegas Dharma, Senin (1/9/2025).

Baca Juga  Kelangkaan BBM di Bener Meriah: Antrean Panjang di SPBU, Personel Polres Bener Meriah Lakukan Pengamanan Di Berbagai Titik.

Ia menilai para penyelenggara negara kini hanyut dalam arus globalisasi yang justru menyeret bangsa ke arah penjajahan gaya baru. Dharma mengingatkan bahwa DPR dan pemerintah tidak boleh mengkhianati rakyat dengan membuat kebijakan yang berpihak pada kepentingan asing dan pemodal besar.

Mengutip adagium salus populi suprema lex esto keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi Dharma menyerukan kepada Presiden Prabowo dan DPR untuk:

1. Menghapus kesenjangan sosial-ekonomi yang semakin melebar.

Baca Juga  ASN Aceh Utara Diimbau Perbarui Foto Profil di Aplikasi MyASN Momen HUT RI ke-80

2. Mengembalikan kekayaan alam agar tidak dikuasai segelintir orang atau korporasi besar.

3. Memulihkan kedaulatan politik dan ekonomi bangsa.

4. Memastikan rakyat memiliki kendali atas arah kehidupan berbangsa.

“Kesadaran dan persatuan adalah kunci utama. Suara rakyat adalah bentuk perlawanan terhadap arsitek gelap yang mengendalikan sistem tetapi tidak berpihak pada bangsa,” ujar Dharma.

Ia mendesak Presiden Prabowo untuk mengembalikan cita-cita Proklamasi guna mewujudkan keadilan sosial, serta meminta DPR tidak lagi meloloskan undang-undang “pesanan” yang menggerus kedaulatan bangsa. (H. Ranto)

Share :

Baca Juga

HUKUM

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK: Apa Syarat Pemakzulan Wapres Menurut Konstitusi?

BERITA

Kunjungan Pasien Capai 150 Orang per Hari, Puskesmas Kuta Makmur Kekurangan Tempat Tidur Rawat Inap

BERANDA

Mendagri Berhentikan Bupati Gowa Sitti Husniah, Darmawangsyah Muin Ditunjuk Sebagai Plt Bupati

ACEH

RSUD Zubir Mahmud Pastikan Belum Ada Pasien Sesak Napas Akibat Kabut Asap di Aceh Timur

BERITA

Mukhlis Puna Bekali 27 Santri Misbahul Ulum dengan Keterampilan Jurnalistik

ACEH

Perayaan Maulid di Gampong Sagoe Muara Tiga Ricuh, Bendera Aceh Diturunkan Aparat di Area Masjid

ACEH

Waspada! Langit Idi Rayeuk Mulai Berkabut, Asap Tebal dari Palembang dan Jambi Sampai ke Aceh Timur

ACEH

Banjir Luas Landa 9 Kecamatan di Aceh Tamiang, Tanggul Jebol dan Ribuan Warga Mengungsi