MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Dewan Pers menyerukan agar media massa dan jurnalis bekerja secara profesional serta memegang teguh Kode Etik Jurnalistik dalam meliput unjuk rasa yang berlangsung di Jakarta sejak Kamis (28/8/2025). Seruan ini dituangkan dalam surat bernomor 01/S-DP/VIII/2025 yang ditandatangani Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, pada Jumat (29/8/2025).
Dalam seruan tersebut, Dewan Pers meminta media menyampaikan peristiwa dan fakta secara akurat, jujur, dan berlandaskan itikad baik demi kepentingan publik. “Media massa harus bekerja profesional dan memegang teguh UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tulis Dewan Pers.
Dewan Pers juga mengingatkan para jurnalis, wartawan, dan pekerja media agar selalu waspada dalam meliput peristiwa unjuk rasa untuk menjaga keselamatan diri maupun liputannya. Selain itu, aparat keamanan diimbau memastikan perlindungan bagi awak media yang menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.
“Diharapkan semua pihak menjaga keselamatan para jurnalis dan tetap menjalankan tugas sesuai prinsip pers yang independen dan bertanggung jawab,” tegas Dewan Pers.
Seruan ini dikeluarkan untuk memastikan pemberitaan unjuk rasa berjalan sesuai standar profesional, tidak merugikan kepentingan masyarakat, dan tidak membahayakan keselamatan awak media. Dewan Pers menutup seruan tersebut dengan doa agar seluruh pihak selalu dilindungi Tuhan Yang Maha Esa. (EQ)







