MEDIALITERASI.ID | JAKARTA — Mahkamah Agung (MA) menegaskan pentingnya sinergitas antara media massa dan Humas di lingkungan lembaga peradilan sebagai bagian dari upaya menjaga integritas serta membangun kepercayaan publik. Dalam era keterbukaan informasi, lembaga peradilan dituntut untuk bersikap transparan, akuntabel, dan responsif terhadap dinamika masyarakat.
Menurut pernyataan resmi MA, sinergitas tersebut bukan sekadar proses menyampaikan informasi, tetapi merupakan langkah strategis untuk memperkuat komunikasi yang saling mendukung antara lembaga peradilan dan masyarakat melalui peran media.
Humas di MA dan badan peradilan lainnya memiliki fungsi vital sebagai jembatan informasi antara lembaga dan publik. Humas bertanggung jawab menyampaikan informasi yang akurat, cepat, dan transparan mengenai kebijakan, putusan, serta berbagai aktivitas lembaga peradilan.
“Melalui peran Humas yang efektif, masyarakat diharapkan memperoleh pemahaman yang utuh dan benar mengenai proses serta kinerja lembaga peradilan,” ujar seorang pejabat MA. “Ini penting untuk menangkal hoaks dan disinformasi yang dapat merusak citra lembaga.”
Sementara itu, media massa berperan sebagai pilar keempat demokrasi dan kontrol sosial terhadap lembaga negara, termasuk lembaga peradilan. Media diharapkan mampu memberitakan jalannya proses peradilan secara objektif, faktual, dan berimbang.
Dengan adanya sinergi, jurnalis dapat mengakses informasi secara tepat dari sumber yang kredibel, sehingga pemberitaan yang dihasilkan tidak hanya informatif, tetapi juga mencerminkan transparansi lembaga peradilan.
MA menggarisbawahi setidaknya empat manfaat utama dari terbangunnya sinergitas yang kuat antara Humas dan media: Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas
Proses kerja lembaga peradilan menjadi lebih terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik, sehingga mendorong kinerja yang profesional.
Menangkal Hoaks dan Disinformasi
Jalur komunikasi yang efektif memungkinkan informasi yang benar disebarkan secara cepat, meminimalkan potensi penyebaran informasi palsu.
Membangun Integritas Lembaga
Citra lembaga peradilan akan semakin kuat apabila media menggambarkan proses hukum yang adil, profesional, dan bebas intervensi.
Edukasi dan Literasi Hukum Publik
Melalui pemberitaan media, masyarakat mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang sistem hukum dan peran peradilan, sehingga turut meningkatkan kesadaran hukum warga negara.
Sinergitas antara Humas dan media bukan sekadar kerja sama fungsional, melainkan wujud komitmen bersama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi peradilan.
“Ekosistem informasi yang sehat hanya bisa terwujud jika ada keterbukaan dari lembaga dan tanggung jawab dari media. Inilah kunci terciptanya peradilan yang bersih dan terpercaya,” pungkas narasumber dari MA. (H. Ranto)







