Home / BERITA

Minggu, 3 Agustus 2025 - 21:32 WIB

Kapolres Lhokseumawe Imbau Warga Waspada Dampak Aktivitas Gunung Bur Ni Telong

MEDIALITERASI.ID | LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., mengimbau masyarakat di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, termasuk Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara, untuk meningkatkan kewaspadaan saat bepergian ke daerah Bener Meriah dan sekitarnya. Imbauan ini disampaikan menyusul peningkatan status aktivitas Gunung Bur Ni Telong di Kabupaten Bener Meriah dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada).

Melalui Kasi Humas Polres Lhokseumawe, Salman Alfarasi, S.H., M.M., Kapolres mengingatkan bahwa banyak warga Lhokseumawe dan Aceh Utara yang kerap mengunjungi kawasan wisata Gunung Salak dan Kota Takengon, Aceh Tengah, melalui jalur Bener Meriah, terutama saat akhir pekan.

Baca Juga  Polres Bener Meriah Imbau Warga Tetap Waspada Aktivitas Gunung Burni Telong

“Berdasarkan laporan Badan Geologi Kementerian ESDM, status Gunung Bur Ni Telong dinaikkan pada 2 Agustus 2025 pukul 06.00 WIB. Hal ini disebabkan meningkatnya aktivitas gempa vulkanik dangkal dan fumarol di sekitar kawah,” jelas Salman dalam keterangannya, Minggu (3/8/2025).

Meski wilayah tersebut berada di luar yurisdiksi Polres Lhokseumawe, pihaknya merasa berkewajiban untuk mengingatkan masyarakat agar tetap berhati-hati.

Baca Juga  Kepala Desa Kuyun Sulap Limbah Plastik Menjadi Bahan Bakar Minyak

“Kami mengimbau masyarakat untuk mengikuti informasi resmi dari pemerintah, menghindari aktivitas dalam radius 1,5 kilometer dari kawah Gunung Bur Ni Telong, serta selalu mengutamakan keselamatan diri dan keluarga,” tambahnya.

Polres Lhokseumawe juga mengingatkan warga agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Mari kita tetap tenang, waspada, dan patuhi seluruh imbauan dari pemerintah maupun aparat berwenang. Keselamatan keluarga adalah yang utama,” pungkas Salman. (EQ)

Share :

Baca Juga

ACEH

Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Calon Anggota Periode 2026-2031, Ini Syarat dan Jadwalnya

ACEH

Polres Aceh Timur Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar SMP di Idi Tunong, Status Hukum AS Ditentukan Jumat

ACEH

Bupati Al- Farlaky Lantik T. Reza Rizki Pj.Sekda Atim

BERITA

Presiden Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Rp15.000 per Liter bagi Nelayan Kapal 30–200 GT

ACEH

Spanyol Tundukkan Prancis 2-0, Oyarzabal dan Porro Antar ke Final

ACEH

31 Kasus Kekerasan Anak dalam Enam Bulan, Bupati Al Farlaky Siapkan Langkah Pencegahan dan Rumah Aman

ACEH

Bupati Al-Farlaky Serahkan Santunan Ahli Waris Tahap III Korban Banjir

BERITA

BPP DOB Dorong Provinsi Luwu Raya Masuk Agenda Strategis Nasional usai Audiensi dengan Kepala Staf Kepresidenan