MEDIALITERASI.ID | MEDAN — Ketua Dewan Pimpinan Daerah Majelis Dakwah Islamiyah (DPD MDI) Sumatera Utara periode 2019–2025, M. Ikbal Parinduri, mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penyebaran paham-paham yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Dalam pernyataannya, Ikbal menyoroti masih adanya aktivitas kelompok tertentu yang disinyalir membawa ideologi terlarang dengan cara berkamuflase melalui kegiatan keagamaan seperti tabligh, dakwah, seminar, dan dialog. Menurutnya, aktivitas serupa juga terjadi di sejumlah provinsi, termasuk di wilayah Sumatera Utara.
“Sumatera Utara memang dalam kondisi aman dan kondusif, tetapi kita tidak boleh meremehkan potensi munculnya paham-paham intoleran dan radikal,” ujarnya, Selasa (30/7/2025).
Ia juga mengingatkan bahwa jika tidak ditangani sejak dini, penyebaran paham terlarang tersebut berisiko memicu intoleransi, radikalisme, bahkan terorisme yang dapat mengancam keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Untuk itu, Ikbal mengajak seluruh lapisan masyarakat memperkuat rasa nasionalisme serta mempererat sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan elemen masyarakat guna menjaga kondusivitas di Sumatera Utara.
“Kolaborasi dan komunikasi yang efektif antar elemen masyarakat sangat diperlukan untuk merawat keamanan dan persatuan,” tutupnya.






