MEDIALITERASI.ID | BEKASI – Seorang siswa berprestasi lulusan SDN Sumur Batu 1, Keimita Ayuni Putri Aiman (12), gagal diterima di SMP Negeri 27 Kota Bekasi melalui jalur prestasi karena terbentur aturan zonasi. Kejadian ini viral di media sosial dan memunculkan perhatian publik.
Keimita diketahui merupakan anak dari keluarga pemulung yang tinggal di Kabupaten Bekasi. Ia tercatat sebagai juara umum di sekolahnya sejak kelas satu, serta kerap mewakili sekolah dalam berbagai lomba. Namun saat mendaftar ke SMPN 27 Kota Bekasi melalui jalur prestasi, sistem pendaftaran menolaknya karena domisili Keimita berada di luar wilayah administrasi Kota Bekasi.
“Saya sudah daftarkan anak saya lewat jalur prestasi, tapi ditolak karena alamat kami masuk Kabupaten, bukan Kota Bekasi,” ujar ibunda Keimita, Atimah, saat ditemui wartawan, Selasa (15/7/2025).
Jarak rumah Keimita ke SMPN 27 Bekasi hanya sekitar 1,3 kilometer atau lima menit berjalan kaki. Namun sekolah tersebut berada di luar zona administrasi yang ditentukan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Atimah mengaku bingung dengan sistem pendaftaran yang dinilai terlalu rumit bagi masyarakat awam.
“Kalau dari awal dibilang enggak bisa daftar ke Kota Bekasi, saya enggak maksa. Tapi ini malah disuruh daftar jalur prestasi. Saya orang awam, enggak ngerti sistemnya,” tambah Atimah.
Setelah ditolak dari SMPN 27, Keimita ditawari masuk ke SMPN 2 Setu di Kabupaten Bekasi. Namun jaraknya lebih jauh dan harus ditempuh menggunakan kendaraan bermotor.
Video Keimita yang mengungkapkan kekecewaannya beredar di media sosial dan menuai respons luas. Ribuan warganet menyatakan simpati dan keprihatinan atas nasib siswa tersebut. Bahkan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi disebutkan telah mengetahui kasus ini dan sedang menindaklanjuti laporan masyarakat.
Dikonfirmasi terpisah, pihak Dinas Pendidikan Kota Bekasi belum memberikan keterangan resmi mengenai persoalan ini. Hingga berita ini diterbitkan, permintaan konfirmasi masih belum direspons.
Kasus Keimita menyoroti kembali persoalan penerapan sistem zonasi dalam PPDB yang dinilai sebagian kalangan belum sepenuhnya berpihak kepada siswa dari keluarga kurang mampu, meski memiliki prestasi akademik tinggi. (M Ranto)







