Home / BERITA

Rabu, 11 Juni 2025 - 06:08 WIB

Satreskrim Polres Bener Meriah Amankan 9 Remaja Yang Diduga Menjadi Pelaku Pengeroyokan

MEDIALITERASI.ID | BENER MERIAH— Tim Resmob Satreskrim Polres Bener Meriah berhasil mengungkap kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada Minggu dini hari, 8 Juni 2025. Sebanyak 9 orang remaja laki-laki diamankan sebagai terduga pelaku dalam aksi pengeroyokan brutal yang menimpa seorang pelajar berusia 15 tahun.

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto mengatakan, korban diketahui bernama Nabil Rafi Affan (15), warga Kampung Umah Besi, Kecamatan Gajah Putih, Kabupaten Bener Meriah. Ia mengalami luka bacok di bagian kepala, siku kiri, jari tangan kanan, serta memar di punggung setelah dikeroyok oleh sejumlah remaja di kawasan Desa Merie I, Wih Pesam.

Peristiwa ini berawal pada hari Jumat, 6 Juni 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, saat salah satu remaja dihubungi melalui akun Instagram (menggunakan nama akun KAEYSAR), yang mengajaknya untuk melakukan tawuran.

Setelah itu, pelaku dan lebih dari sepuluh temannya berangkat dari Desa Uning, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah menuju ke perbatasan Bener Meriah – Aceh Tengah untuk menemui KAEYSAR.

Baca Juga  Pemkab Bener Meriah dan IAI Almuslim Aceh Teken Perjanjian Kerja Sama

Sekitar pukul 01.00 WIB, Minggu dini hari, 8 Juni 2025, rombongan tiba di lokasi dan melihat korban Nabil bersama teman-temannya, termasuk KAEYSAR.

Melihat kelompok pelaku membawa senjata tajam, kelompok Nabil mencoba melarikan diri. Namun, salah satu teman pelaku menghalangi korban, dan pelaku langsung memukul Nabil hingga terjatuh. Setelahnya, dan rekannya yang lain menyerang korban menggunakan senjata tajam sebelum melarikan diri dari tempat kejadian.

Kejadian ini diketahui orang tua korban yang sedang menghadiri arisan keluarga di Kecamatan Kebayakan, Aceh Tengah, setelah menerima telepon dari teman korban. Mereka langsung menuju RSUD Muyang Kute, Bener Meriah, tempat korban dirawat akibat luka serius yang dideritanya.

Tim Resmob bergerak cepat setelah menerima laporan pada Minggu siang. Penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang remaja di Kampung Simpang Teritit. Dari hasil interogasi, terungkap nama-nama pelaku lainnya yang kemudian ditangkap secara bertahap di berbagai lokasi, termasuk kawasan wisata Bur Telege. Hingga Senin dini hari (9/6), seluruh terduga pelaku berhasil diamankan dan saat ini sudah berada di Polres Bener Meriah.

Baca Juga  Aksi Humanis Kapolres Batu Bara, Spontanitas Bagikan Bansos Kepada Abang Tukang Becak

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa: 1 buah pedang katana, 1 buah celurit, 2 buah corbek, dan 1 buah topeng.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pelaku dan korban yang sama-sama berstatus pelajar dan masih di bawah umur. Tindakan para pelaku dianggap sangat membahayakan dan mencederai nilai perlindungan anak.

Kapolres menjelaskan, kesembilan terduga pelaku dijerat dengan Pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan mengumpulkan alat bukti tambahan untuk segera diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pihak kepolisian menegaskan, mereka akan menindak tegas segala bentuk kekerasan, terlebih yang melibatkan anak-anak. Kapolres Bener Meriah mengimbau kepada orang tua dan masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak dan remaja, demi mencegah kejadian serupa di masa mendatang. [••]

Share :

Baca Juga

ACEH

Perkembangan Penanganan Kasus Video Viral Dugaan Penganiayaan Anak di Idi Tunong, Polisi Jelaskan Alasan Belum Menahan Tersangka

ACEH

Piala Bupati Aceh Timur Cup II Sukses Digelar, Darul Ihsan Juara Lewat Drama Adu Penalti

ACEH

Bupati Al- Farlaky Pimpin Rapat Monev  Manajemen RSUD Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak

ACEH

Kabid SMP Suhaimi Jadi “HERO” Pembinaan Sepak Bola Pelajar, GSI Tingkat SMP Aceh Timur Lahirkan Juara Baru

ACEH

Miris! Tersangka Pengeroyokan Anak 14 Tahun di Aceh Timur Belum Ditahan, Kuasa Hukum: Jangan Ada Main Mata

ACEH

BPMP Aceh dan Disdikbud Aceh Timur Gelar Akselerasi Digitalisasi Pembelajaran PAUD dan SD

ACEH

Gayo Lues Digoyang Gempa 5,6 Magnitude, Getaran Terasa hingga ke Idi Rayeuk 

BERANDA

Kepala BGN Nanik Sudaryati Mundur karena Alami Sakit Jantung, Ditunjuk Prabowo Pimpin Dewan Pengawas