Home / BERITA

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:04 WIB

Tomas Gampong Tampak Bantah Isu Negatif PT. Alam Sawit Indo

Medialiterasi.id | Aceh Timur – Terkait beredarnya di media sosial isu bau limbah dari pabrik CPO PT. Alam Sawit Indo yang berkedudukan di Gampong Tampak Kecamatan Ranto Peureulak Kabupaten Aceh Timur merupakan wabah penyakit, hal itu dibantah oleh salah satu tokoh masyarakat (Tomas) setempat.

Sekretaris Desa (Sekdes) Gampong Tampak, Dedi Iskandar, SH membantah tudingan yang beredar di Medsos.

Baca Juga  Polres Batubara Banjir Dukungan untuk Berantas Narkoba

“Kami membantah tudingan atau isu terkait pencemaran dari limbah di PT. Alam Sawit Indo, pengecekan sudah dilakukan oleh pihak terkait, dan masih di batas standar bukan menjadi wabah penyakit,” ujarnya.

Dedi menambahkan, dengan hadirnya PT. Alam Sawit Indo di Gampong Tampak, memberikan efek positif bagi warga sekitar.

Baca Juga  Polda Metro Jaya Kerahkan 6.088 Personel Amankan Aksi Mahasiswa, Kapolda Tekankan Pendekatan Humanis

“Alhamdulillah, dengan hadirnya perusahaan ini, setidaknya memberikan lapangan pekerjaan bagi warga Tampak dan sekitarnya, setiap harinya rata-rata sekira 81 orang dapat bekerja dan mencari nafkah,” ungkapnya.

Apresiasi juga diberikan pihaknya untuk perusahaan tersebut. “Kita berikan apresiasi, untuk PT. Alam Sawit Indo,” pungkas Dedi. (*)

Share :

Baca Juga

BERITA

Ketua DPRK Aceh Utara Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk 20 SD di Kuta Makmur

BERITA

Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran 412 Butir Tramadol dan Hexymer

BERITA

Ketua KONI Aceh Saiful Bahri Terima Penghargaan Haornas 2026

ACEH

Pisah Sambut Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi kepada AKBP Aris Cai Dwi Susanto

BERITA

Isu Perceraian Mualem dan Bunda Salma Dibantah, Disebut Tidak Benar

BERITA

Ketua Sinode Baptis Papua: OAP Berasal dari Ras Melanesia dan Memiliki Identitas Budaya Papua

BERITA

Polda Metro Jaya Siagakan 17.800 Personel Amankan Laga Persija–Persib di GBK

BERITA

Jaga Iklim Usaha, Kapolri Perintahkan Jajaran Tindak Pungli dan Premanisme