Home / BERITA

Senin, 21 April 2025 - 20:45 WIB

Perkara Dosen Bunuh Suami, Saksi Bohongi Korban Saat Ambil Foto Asuransi

MEDIALITERASI.ID | MEDAN – Angel Situngkir saksi perkara kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan oknum dosen, Dr Tiromsi Sitanggang terhadap suaminya, Rusman Maralen Situngkir dalam pengakuannya telah membohongi korban saat mengambil foto korban sambil memegang KTP untuk keperluan kuliah. Saksi membohongi korban yang tak lain ayahnya agar korban mau difoto sambil memegang KTP.

“Mama menyuruh saya untuk mengambil foto papa sambil pegang KTP untuk keperluan polis asuransi. Agar papa mau lalu saya disuruh mengatakan kalau foto itu untuk keperluan kuliah,”jelas Angel.

Keterangan saksi, Angel yang berbelit-belit dan tidak bersesuaian dengan BAP agak menyulitkan Jaksa dan Majelis. Misalnya dalam keterangannya soal pisah ranjang. Awalnya Angel mengakui kalau papa dan mamanya tidak pisah ranjang. Namun saat Jaksa membacakan keterangan saksi yang dituangkan dalam BAP, baru saksi mengaku kalau antara papa dan mamanya sudah pisah ranjang semenjak saksi masuk kuliah (hampir 2 tahun).

Baca Juga  Tinjau Pematangan Lahan Huntap Korban Bencana, Bupati Armia: Terima Kasih Bapak Kapolri

Angel juga memberikan keterangan berbeda dari saksi-saksi lain yang sebelumnya sudah dihadirkan oleh jaksa soal keharmonisan rumah tangga papa dan mamanya. Keterangan para saksi terdahulu mengatakan kalau antara terdakwa dan korban tidak harmonis dan sering cek-cok. Namun menurut Angel, antara papa dan mamanya masih harmonis dan mereka sering makan bersama. Namun dalam rumah tangga itu, mamanya lebih mendominasi jika dibandingkan papanya.

“Kesaksian yang disampaikan Angel yang merupakan anak terdakwa agak sulit membuktikan kalau keterangan yang disampaikan itu independen. Karena saat dia memberikan kesaksian dia selalu melihat ke arah terdakwa,”ungkap Kuasa Hukum Korban, Ojahan Sinurat, SH.

Baca Juga  Kapolda Metro Jaya Tegaskan Komitmen Kolaborasi dengan Media Lewat Program “Jaga Jakarta”

Sementara, abang kandung korban, Haposan Situngkir mengatakan kalau saksi, Angel bukan anak kandung Tiromsi dan Rusman Maralen Situngkir.

Angel merupakan anak adopsi dari kerabat korban dan terdakwa di Tanjung Balai. Namun setelah kerabat mereka punya anak, mereka tidak mau mengurusi Angel, akhirnya Rusman dan Tiromsi berinisiatif untuk mengadopsi Angel dengan meminta persetujuan dari Haposan Situngkir selaku abang kandung korban. “Kalau masalah izin-izin saya tidak tahu. Tapi kalau kalian memang mau mengurus anak ini aku setuju saja,”ucap Haposan Situngkir. (Tim)

Share :

Baca Juga

ACEH

AI Tak Bisa Gantikan Integritas Wartawan, Medco E&P dan BPMA Gelar Dialog dengan 33 Jurnalis Aceh Timur di Medan

HUKUM

Bongkar Pabrik Sabu 1,2 Ton di Aceh, 7 Orang Ditangkap di China – Terancam Hukuman Mati

NASIONAL

Polda Metro Jaya Gelar Deklarasi Sumpah Pemuda Bersama 100 Mahasiswa di Jakarta

BENCANA

Warga Minta Pemkot Banda Aceh Evaluasi Pohon Trembesi di Jalur Wisata PLTD Apung

BENCANA

Waspada! Bibit Siklon Tropis 98B di Teluk Benggala Ancam Aceh dan Sumut Sepekan ke Depan

ACEH

Di Musda Golkar, Al-Farlaky Buka Pintu Kolaborasi untuk Pembangunan Aceh Timur

ACEH

Bukan Janji! Bupati Al-Farlaky Buktikan Pelayanan Makin Baik, 6 Ambulans dan 2 Truk Sampah Dibagikan

ACEH

Wabup Aceh Timur Tekankan Peran Pemuda Berilmu, Berakhlak, dan Berdaya Saing.