Home / BERITA

Selasa, 1 April 2025 - 08:47 WIB

JASA Minta Klarifikasi Ketua DPRA Terkait Isu Uang Meugang untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin

MEDIALITERASI.ID | BANDA ACEH –  Dewan Pimpinan Pusat Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) soroti isu terkait masalah uang meugang untuk anak yatim dan fakir miskin yang dituding telah di selewengkan oleh Pembina JASA M. Jhony. (1/4/2025).

Datul Abrar selaku Juru Bicara JASA, dalam hal ini meminta Ketua DPR Aceh, Zulfadli (Abang Samalanga) untuk memberikan klarifikasi yang jelas dan mengusut tuntas masalah ini, karna informasi itu bersumber dari ketua DPRA Menurut keterangan Pembuat video di tiktok yang bernama “Bospon1”. Ujarnya

Abrar juga menyebutkan, video yang beredar di berbagai platform media sosial tersebut berisi tuduhan tidak berdasar serta fitnah yang berpotensi merusak dan mencoreng reputasi Jaringan Aneuk Syuhada Aceh. Karena dengan menyebarkan berita bohong tersebut, yang juga memainkan isu licik dengan menyeret nama pembina JASA merupakan serangan terhadap kehormatan dan kredibilitas organisasi Jasa. Padahal selama ini kita telah membangun dan berjuang untuk kepentingan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Aceh. Ujarnya

Baca Juga  JASA Daerah III Idi Dukung Sulaiman Tole – Abdul Hamid di Pilkada 2024

Ia juga menilai bahwa jika tindakan seperti ini dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi di Aceh, di mana fitnah dan serangan personal dapat digunakan sebagai alat politik untuk menjatuhkan seseorang.

Pihaknya juga meminta Ketua DPR Aceh dan akun pembuat video di tiktok yang bernama “Bospon1” untuk segera mengklarifikasi dengan konkrit. Bahwasanya mereka telah terlibat sebagai dalang di balik pembuatan video pencemaran nama baik tersebut.

“Pada dasar nya, mereka harus menjelaskan yang sebenarnya kepada masyarakat terkait dengan kegaduhan yang terjadi. Karena, ini menyangkut martabat dan marwah kami. Jika informasi yang dia kembangkan benar, maka dia harus bisa membuktikan kepada publik dan jika informasi yang dia berikan salah maka dia harus meminta maaf.” Ungkapnya

Baca Juga  PT Tri Bhala Chakti Tegaskan Tak Terlibat dalam Kasus Dugaan Penahanan Ijazah Pekerja

Oleh karna itu, apabila kedua belah pihak tidak mengindahkan hal tersebut, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum untuk mengusut tuntas kasus penyebaran video pencemaran nama baik tersebut.

“Kami akan melaporkan hal ini kepada pihak yang berwenang agar keadilan dapat ditegakkan. Ini bukan hanya tentang nama baik Jasa, tetapi juga tentang integritas organisasi dan perlindungan hukum bagi siapa saja yang menjadi korban pencemaran nama baik,” Katanya

Kami berharap masyarakat Aceh agar lebih kritis dalam menerima informasi yang beredar di media sosial. “Jangan mudah percaya dengan konten yang tidak jelas sumbernya. Mari kita bersama-sama melawan hoaks dan informasi yang tidak benar,” tutupnya [eQ]

Share :

Baca Juga

ACEH

Diduga Mabuk, 4 Mahasiswa Unimal Ribut dengan Warga di Dewantara, Rektor Tempuh Jalur Damai

ACEH

Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Calon Anggota Periode 2026-2031, Ini Syarat dan Jadwalnya

ACEH

Polres Aceh Timur Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar SMP di Idi Tunong, Status Hukum AS Ditentukan Jumat

ACEH

Bupati Al- Farlaky Lantik T. Reza Rizki Pj.Sekda Atim

BERITA

Presiden Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Rp15.000 per Liter bagi Nelayan Kapal 30–200 GT

ACEH

Spanyol Tundukkan Prancis 2-0, Oyarzabal dan Porro Antar ke Final

ACEH

31 Kasus Kekerasan Anak dalam Enam Bulan, Bupati Al Farlaky Siapkan Langkah Pencegahan dan Rumah Aman

ACEH

Bupati Al-Farlaky Serahkan Santunan Ahli Waris Tahap III Korban Banjir