Home / BERITA

Sabtu, 9 November 2024 - 09:57 WIB

LSM KANA Nilai Panwaslih Tidak Tegas Dalam Penertiban Alat Peraga Kampanye

MEDIALITERASI.ID | ACEH TIMUR – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Timur dinilai kurang tegas dalam melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye pasangan Bupati – Wakil Bupati yang melanggar aturan.

Tudingan tersebut disampaikan Muzakir, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Advokasi Aneuk Nanggroe (KANA), Sabtu (9/11/2024)

“Ya benar, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) kurang tegas dalam melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon Bupati-Wakil Bupati yang banyak melanggar aturan,” cetus Muzakir.

Baca Juga  Mendikti Saintek: 960.000 Pelajar Terlibat Judi “Online”, Sebagian Besar Mahasiswa

Lanjut Muzakir lagi, dirinya menilai Panwaslih tidak bekerja dalam hal penertiban maupun pencegahan Alat Peraga Kampanye yang banyak melanggar.

Dari pantauan di lapangan banyak APK dari Paslon nomor urut 01 yang melakukan pelanggaran terkait pemasangan disepanjang jalan protokol,” terang Muzakir.

“Akibat tidak tegas, Panwaslih terkesan membiarkan APK paslon nomor urut 01 tertentu terpasang di tempat terlarang,” kata Muzakir.

Katanya lagi, seperti hari ini banyak binner Paslon nomor urut 01 terpasangan di jalan protokol lajur dua lintas Medan-Banda Aceh mulai dari desa Tanoeh Anoe hingga pusat Idi Timur.

Baca Juga  Kemenkeu Aceh dan RRI Peduli Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir Aceh Utara

Muzakir menduga, ini sepertinya disengaja oleh Panwaslih dan tidak ditertibkan, mirisnya lagi Panwaslih akan melakukan penertiban setelah acara olahraga otomotif digelar 9-10 November 2024.

“Patut kita duga, ini bentuk keberpihakan Panwaslih Aceh Timur terhadap Paslon Bupati nomor urut 01, disebabkan penertiban dilakukan setelah acara olahraga tersebut selesai,” demikian pungkas Muzakir.

Share :

Baca Juga

BERITA

Open Drag Bike Dhira Brata Cup Championship 2026 Resmi Dibuka, Wakapolri: Gas di Sirkuit, Bukan di Jalan

ACEH

Tanggapi Video Viral, Wabup Aceh Timur T. Zainal Abidin: Tempuh Jalur Hukum Jika Tak Klarifikasi

ACEH

Tolak HGU 5.000 Ha, LSM KANA: Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen PT Citra Ganda Utama

BERITA

Pemerintah Pertimbangkan Jalur Mahkamah Syariah untuk Akhiri Sengketa Blang Padang, Keputusan Ada di Tangan Presiden

ACEH

Bupati Aceh Timur Maafkan Dun Belanda atas Fitnah Terhadap Dirinya 

BERANDA

Dewan Pers Kecam Perlakuan Merendahkan Profesi Wartawan di Konferensi Pers

BERANDA

Presiden Iran Nyatakan “Perang Skala Penuh” dengan AS, Ekonomi Jadi Medan Utama

ACEH

Peringati Hari Anak 2026, Pemkab Aceh Timur Soroti Pentingnya Ketahanan Mental Anak