Home / BERANDA / BERITA

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 16:41 WIB

Belajar Kasus Pria Aniaya Pacarnya di Cengkareng, Psikolog: Keberanian Melapor Bisa Putus Rantai Kekerasan

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA BARAT – Kasus kekerasan dalam hubungan asmara, baik saat pacaran maupun dalam pernikahan, semakin sering terjadi di masyarakat.

Fenomena ini sering dianggap sebagai sebuah fenomena gunung es, di mana hanya sebagian kecil yang tampak di permukaan, sementara banyak kasus lainnya tersembunyi dan tak tertangani dengan baik.

Salah satu kasus yang mencuat adalah penganiayaan yang dialami seorang korban perempuan berinisial A (20) di sebuah hotel di Cengkareng, Jakarta Barat, pada 11 Juli 2024.

Penganiayaan tersebut dilakukan oleh kekasihnya sendiri, MB als Bintang (20).

Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi, mengatakan bahwa pihaknya menggandeng berbagai pihak terkait untuk membantu pemulihan korban, baik secara fisik maupun mental.

“Kami menggandeng stakeholder terkait, yang juga kemudian membantu dalam proses pendampingan dan upaya-upaya mengembalikan kesehatan korban,” ujar Arsya dalam Konferensi Pers, Rabu (21/8/2024).

Baca Juga  Syech Fadhil Apresiasi Statemen Capres dan Cawapres Amin Berkomitmen Memperpanjang Dana Otsus Aceh

Psikolog Universitas Pancasila, Maharani Putri Langka, menyatakan bahwa pelaporan tindak kekerasan sangat penting untuk memicu keberanian korban lain untuk melapor.

Hal ini menyusul laporan yang disampaikan oleh A, yang berani mengungkap kekerasan yang dialaminya kepada Polisi.

“Ini bisa mengurangi ketakutan yang dirasakan para korban. Akses yang semakin terbuka dan laporan yang semakin mudah bisa menjadi jalan untuk memutus rantai kekerasan,” kata Maharani di Polres Metro Jakarta Barat.

Maharani menekankan pentingnya keberanian untuk melaporkan kekerasan agar tidak terjadi lagi.

“Kasus ini menjadi contoh bahwa korban sekarang harus mulai berani melaporkan, karena jika tidak, kita tidak bisa memutuskan kekerasan tersebut,” ujar Maharani.

Ia juga mengimbau agar para orang tua lebih aktif berkomunikasi dengan anak-anak mereka untuk mendeteksi tanda-tanda kekerasan sejak dini.

Baca Juga  Usai Penemuan Tujuh Mayat, Tim Gabungan Kembali Sisir Kali Bekasi

“Keluarga, terutama orang tua, harus lebih sering berbicara dengan anak-anak mereka, karena hal seperti ini tidak boleh dihadapi sendirian,” tegas Maharani.

Selain itu, Maharani meminta masyarakat untuk tidak membenarkan tindakan kekerasan dengan alasan-alasan seperti pelaku tidak sengaja atau sedang kelepasan emosi.

Ia mengingatkan bahwa perilaku kekerasan yang dibiarkan cenderung akan terulang kembali.

“Jika kekerasan sudah terjadi, sebaiknya dilaporkan. Jika belum berani melapor ke Polisi, ceritakan kepada keluarga atau teman dekat,” Tuturnya.

Maharani menekankan bahwa dalam perspektif apapun, kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam hubungan.

“Mau apapun perspektifnya, kekerasan tidak bisa dilakukan terhadap pasangan atau orang lain. Jika sudah melewati batas, maka korban harus berani bicara untuk diri sendiri,” tutup Maharani. (Ranto)

Share :

Baca Juga

BERANDA

Banjir-Longsor Aceh Dinilai “Bencana Terstruktur”: Desakan Evaluasi Izin HPH, Tambang, dan HGU di Kawasan Lindung

ACEH

Kini Aceh Timur Tersenyum, Terimakasih Pak Kapolres

BERANDA

Cek Fakta: Klaim Blackout Sumatera Direkayasa untuk Selundupkan Bahan Baku Nuklir di Kepri Dinyatakan Menyesatkan

BERANDA

Gaspol! Jadwal Moto3 2026 Sisakan 14 seri Neraka, Mandalika 11 Oktober Jadi Tikungan Maut Juara Dunia

ACEH

Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Penyusunan Plan of Development Blok South Andaman Mubadala Energy

BERITA

Kanwil Kementerian HAM Aceh Dorong Pelaku Usaha Terapkan Mitigasi Risiko HAM

BERITA

Lima Santri Dayah Syamsuddhuha Wakili Aceh Utara pada Jambore Nasional 2026 di Cibubur

BERANDA

Gempa M7,8 Guncang Filipina Selatan, 35 Tewas dan Ratusan Luka-Luka: Tsunami Kecil Capai Sulut