Home / BERANDA / BERITA

Kamis, 1 Agustus 2024 - 02:10 WIB

Di PHK Karena Sakit: Mantan Karyawan PT CIMB NIAGA FINANCE Medan Terima Pesangon Tidak Sesuai UU Ketenagakerjaan

MEDIALITERASI.ID | MEDAN – Sungguh sangat diluar peri kemanusiaan Nasib yang dialami YP karyawan PT CIMB NIAGA FINANCE MEDAN di PHK akibat sakit struk dan di berikan pesangon jauh di bawah UU Ketenagakerjaan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Awak media yang telah lama mengikuti perkembangan nasib PHK yang dialami Karyawan PT CIMB NIAGA FINANCE Medan YP sangat terkejut dan menyesalkan jumlah pesangon yang berikan ke YP jauh di bawah standar UU Ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia ini, padahal YP di PHK akibat sakit yang dialami nya setelah bekerja 12 tahun lebih di PT CIMB NIAGA FINANCE Medan.

Baca Juga  PNL Sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru di 14 Kabupaten/Kota di Sumut dan Aceh

Informasi yang didapatkan awak media di medan, YP masih memohon kepada Management PT CIMB NIAGA FINANCE Pusat, agar pesangon yang diterimanya sesuai dengan UU Ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia ini.

Salah seorang Tokoh Masyarakat Sumatera Utara yang juga merupakan Ketua DPD SPRI SUMUT ( Serikat Pers Republik Indonesia ) Burju Simatupang ST. SH mengatakan, sangat Ironis seandainya benar Pesangon yang di berikan Management PT CIMB NIAGA FINANCE jauh di bawah standar pesangon yang ada. Persoalan ini akan menjadi citra buruk bagi Perusahaan besar sekelas PT CIMB NIAGA FINANCE kedepannya, apalagi kalau sempat viral tambah Burju Simatupang ST.SH.

Baca Juga  Pengadilan Tinggi Banda Aceh Kuatkan Putusan RS PMI Aceh Utara Wajib Bayar Rp2 Miliar Lebih kepada Rekanan

Burju Simatupang juga mengharapkan agar Management PT CIMB NIAGA FINANCE segera menyelesaikan persoalan PHK yang dialami karyawan nya sesuai prosedur UU Ketenagakerjaan yang berlaku di Negara Republik Indonesia ini. (Tim/RI-1)

Share :

Baca Juga

ACEH

PKB Aceh Timur Buka Rekrutmen Pengurus DPAC 2026-2031, Ajak Kader dan Masyarakat Bergabung

ACEH

PGRI Salurkan Bantuan untuk 58 Guru Korban Banjir di Nurussalam Aceh Timur

BERANDA

Bom Waktu di Bawah Tanah: Deretan Kebakaran Sumur Minyak Ilegal dari Blora hingga Aceh

BERANDA

Alvaizin dan Syifa Terpilih sebagai Duta GenRe Bireuen 2026, Siap Wakili Aceh di Tingkat Provinsi

BERANDA

4 Peristiwa Hukum Pekan Ini: Dari OTT Bupati Pemalang hingga Putusan MK Soal Anggaran MBG

ACEH

Baitul Mal Aceh Buka Investigasi Dugaan Potong Bantuan, Tegaskan Bukan Kebijakan Lembaga

ACEH

Tabrak Lari Lansia di Peureulak Timur Terungkap, Polisi Amankan Innova Hitam dan Tersangka

BERITA

1.105 Personel Gabungan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK