Home / BERITA

Senin, 20 Mei 2024 - 15:57 WIB

Otto Jimmi Magai Minta Kapolda Papua Memulangkan Peni Pekei Tanpa Syarat

MEDIALITERASI.ID | PANIAI – Otto Jimmi Magai Yogi selaku Angkatan Darat (KASAD) Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) meminta kepada Kapolda Papua untuk melepaskan dan memulangkan Peni Pekei ke Paniai tanpa syarat.

Otto Jimmi Magai Yogi mengatakan, Peni Pekei atau Peni Petrus Pekei yang ditangkap Polres Digiyai bersama Satgas Damai Cartenz di tanjakan Ekaugi, Madi, Paniai pada Jum’at (15/05/2024) tidak pernah terlibat dalam tindakan kekerasan yang mengancam kedaulatan Negara Republik Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Otto yang mengaku bermarkas di Dokage Paniai juga menyanggah atas tuduhan tindakan perampasan senjata api milik Nikolas Warobai yang dilakukan oleh Peni Pakei di kampung Wotai, Distrik Yatamo.

Jimmi Magai menambahkan, tuduhan yang di tunjukkan kepada Peni Pekei telah di tanggulangi oleh dirinya bersama Damianus Magai Yogi dan Aloysius Kayame di Polda Papua dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nabire sejak tahun 2016 hingga Agustus 2017 silam.

“Tuduhan kepada saudara Peni Pekei melakukan perampasan Pistol milik Nikolas Warobai tidak benar, sebab sejak saat itu juga Pistol tersebut telah kami kembalikan kepada Polda Papua melalui Polres Paniai”,ujar Otto Jimmi seperti melansir wagadei.id pada Senin 20 Mei 2024.

Ia menjelaskan, ketika itu pihaknya terbilang umur masih kanak-kanak sebab pimpinannya adalah almarhum Leo Magai Yogi yang ditembak oleh aparat militer gabungan di Nabire tahun 2014 silam. Ia menegaskan, dosa Leo Magai Yogi telah ditebus oleh pihaknya pasca ditangkap di Jayapura sehingga menjalani hukum pidana.

Baca Juga  Memperingati HUT Satpam ke-44 Polres Aceh Timur Gelar Donor Darah 

“Pelaku utama adalah Alm. Leo Magai Yogi dan atas kasus itu termasuk kami Otto Jimi Magai Yogi, Damianus Magai Yogi dan Aloysius Kayame menjadi korban penangkapan oleh Polda Papua di Jayapura. Maka kami telah menjalani hukum pidana di Polda Papua dan Pengadilan Negeri Nabire, dan pistol tersebut kami sudah kembalikan kepada Polda Papua melalui Polres Paniai seketika itu tahun 2014 lalu. Pelaku adalah Leo Magai Yogi yang ditembak oleh Polisi di Nabire tahun 2014 lalu, hingga sekarang mayatnya belum diketahui,” ungkapnya.

Ia menyatakan semua tuduhan dari Polisi terhadap Peni Petrus Pekei adalah hal akal-akalan yang membuat situasi menjadi kacau yang selama ini cukup aman.

“Semua tuduhan Polisi kepda peni Pekei itu tidak benar, karena kasus tersebut kami sudah jalani hukum pidana di Lapas Nabire dari tahun 2016 sampai Agustus 2017,” katanya.

Ia juga menepis, isu adanya tuduhan kepada Peni Pekei atas penembakan Danramil Aradide sebab dirinya tidak masuk dalam pelaku pembunuhan.

”Atas tuduhan pembunuhan Danramil Aradide, Peni Petrus Pekei tidak termasuk dalam pelaku maka itu kami meminta kepada Kapolda Papua untuk pulangkan Peni Petrus Pekei ke Paniai tanpa syarat,” katanya tegas.

“Karena mulai dari tahun 2015 sampai 2024 kami di wilayah Meepago lebih khususnya di Paniai, Deiyai, Dogiyai dan Nabire masih aman. Maka itu, Peni Petrus Pekei harus dibebaskan tanpa syarat,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, Polisi jangan pernah kaitkan dengan kasus saling kontak tambak di distrik Bibida pada 1 Mei 2024 lalu, sebab Peni Petrus Pekei sama sekali tidak terlibat.

Baca Juga  Tiga Pria di Dewantara Diamankan Polisi saat Konsumsi Sabu, Barang Bukti 14 Paket Diamankan

“Kejadian kontak tembak antara TPNPB OPM dan TNI di distrik Bibida pada 1 Mei 2024 juga Peni Petrus Pekei tidak terlibat dalam pasukan TPNPB OPM Paniai,” kata Yogi.

Pihaknya melakukan kontak tembak lantaran anggota TNI masuk hingga pelosok membuat masyarakat setempat jadi takut, TNI juga masuk dengan peralatan perang yang lengkap. Masyarakat setempat banyak yang mengungsi karena takut melihat anggota TNI masuk ke kampung-kampung seolah-olah sedang terjadi perang.

“Waktu itu TNI masuk dengan tujuan yang tidak jelas, hampir tiga kali dilakukan maka terjadi kontak senjata dengan kami,” ucapnya.

Pihaknya juga bertanya-tanya pasalnya sejak tahun 2015 hingga saat penangkapan Peni Petrus Pekei sama sekali tak pernah melihat surat atau informasi Peni Petrus Pekei masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Papua, namun usai ditangkap Satgas Damai Cartenz mempublikasikan surat tersebut namun semua tuduhan direka-reka

“Kami sampaikan kepada pihak yang menangkap Peni Petrus Pekei yaitu Polres Dogiyai dan Satgas Damai Cartenz harus perjelas ditangkap atas kasus apa, di DPO pada tanggal, bulan dan tahun berapa. Kalau secara duga-dugaan jangan memancing atau memanaskan situasi Paniai yang sedang aman selama ini. Karena Paniai jauh lebih aman, dan kami meminta Peni Petrus Pekei harus dikeluarkan sebab dia tidak terlibat dalam kasus kekerasan apapun,” katanya tegas. [Mogouda Yeimo]

Share :

Baca Juga

BERITA

Dituding Selingkuh, Bupati Aceh Timur Siap Tempuh Jalur Hukum

BERITA

Satgas Haji 2026 Tindak Tegas Haji Ilegal, Lindungi Calon Jemaah

BERITA

Eks Napiter di Banten Ikuti Pelatihan Teknisi AC untuk Perkuat Reintegrasi Sosial

BERITA

Diaspora Aceh di Harrisburg Resmikan Meunasah Pertama di Amerika Serikat

BERITA

Korban Tewas Kecelakaan Beruntun KA di Bekasi Timur Bertambah Jadi 16 Orang, Polisi Selidiki Penyebab

BERITA

Aji Aria Wiguna Dukung Kemenkum Tunda SK DPP Partai Ummat, Sengketa Masih Berproses di MA

BERITA

APDESI Apresiasi Bupati, Publikasi Desa Dorong Transparansi Gampong

BERITA

Penggiat Olahraga Nilai Geliat Olahraga Aceh Timur Stagnan, KONI Akui Krisis Anggaran