Home / BERITA

Sabtu, 23 Maret 2024 - 04:58 WIB

ULMWP Klaim Video Penyiksaan yang Beredar Terjadi di Wilayah Puncak Jaya 

Medialiterasi.id | JAYAPURA – Pihak Persatuan Gerakan Pembebasan Papua Barat atau United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) angkat bicara menyusul beredarnya video penyiksaan yang diduga dilakukan anggota TNI terhadap warga sipil di Papua.

“Kami mengutuk keras tindakan oknum aparat militer Indonesia terhadap warga sipil seperti ini di West Papua. Tindakan macam ini telah melanggar nilai kemanusiaan. Hukum manapun tidak membenarkan tindakan penyiksaan keji seperti terlihat dalam dua cuplikan video yang sedang viral saat ini,” ujar Presiden Eksekutif ULMWP Menase Tabuni dan Sekretaris Eksekutif Markus Haluk Terima Media melalui WhatsApp M.Y di Jayapura, Provinsi Papua, Jumat (22/3/2024).

Menurut Tabuni, penyiksaan atas warga sipil di Papua melalui video yang viral dan beredar merupakan ancaman genosida dan fakta pelanggaran hak asasi manusia (HAM) memprihatinkan di West Papua. Ancaman genosida dan pelanggaran HAM di West Papua juga sudah didesak Sekretaris Penasehat Pelapor Khusus Dewan HAM PBB dan berbagai komunitas internasional untuk segera diselidiki.

“Komisi Tinggi HAM PBB segera membentuk tim investigasi untuk melakukan penyelidikan pelanggaran HAM dan ancaman genosida pada Bangsa Papua,” ujar Tabuni lebih lanjut.

Sedangkan Wakil Presiden Eksekutif ULMWP Octovianus Mote meminta rakyat bangsa Papua bangkit melakukan upaya pembelaan diri secara konkrit. Langkah tersebut, ujar Mote, penting sebagai upaya membentengi diri dari potensi ancaman yang berada di depan mata.

“Rakyat bangsa Papua harus bangkit melakukan pembelaan diri atas setiap kejahatan dan potensi bahkan ancaman nyata yang terus terjadi pada orang Papua di atas tanah leluhurnya,” kata Mote dalam keterangan tertulis tersebut.

Markus Haluk menambahkan, video berdurasi 1 menit 14 detik tersebut beredar di sejumlah jejaring media sosial (medsos) seperti Facebook dan WhatsApp sejak Jumat (22/3/2024) dan mendapat aneka kecaman dan ungkapan keprihatinan publik, terutama di tanah Papua serta berbagai elemen.

Melalui cuitannya di medsos, warga tanah Papua baik perorangan maupun kelompok mengutuk keras karena penyiksaan terhadap seorang warga tersebut di luar batas kemanusiaan. Warga mendesak Panglima TNI Agus Subiyanto segera mengambil tindakan mengusut dan mengungkap aksi sadistis tersebut.

“Syukur bagi-Mu, Tuhan! Sesuai laporan awal yang kami peroleh, peristiwa ini terjadi pada 3 Februari 2024 yang diduga dilakukan oleh anggota di dataran tinggi West Papua,” ujar Markus.

Markus mengatakan, pada Jumat (22/3), publik di tanah Papua, Indonesia hingga dunia telah dikejutkan dengan beredarnya dua cuplikan video penyiksaan sadis tidak berperikemanusiaan yang dilakukan Pemerintah Indonesia melalui aparat keamanan di wilayah puncak West Papua.

Baca Juga  Jokowi Akui Melakukan Cawe-Cawe Dalam Politik

Markus menilai, penyiksaan sadis terhadap tiga korban warga sipil itu diketahui publik melalui dua cuplikan video merupakan potret terkecil dari apa yang telah dilakukan Pemerintah Indonesia selama 61 tahun sejak Mei 1963 hingga 2024 pendudukan di West Papua.

Markus menambahkan, selama kurun waktu tersebut ancaman genosida, etnosida, dan ekosida sudah di depan mata bagi bangsa West Papua. Kasus penyiksaan terhadap warga sipil Papua dalam video tersebut, mengembalikan memori traumatik atas beberapa peristiwa penyiksaan dan pembunuhan tak berperikemanusiaan yang menimpa warga sipil di tanah Papua.

Markus menyebut, ada beberapa peristiwa penyiksaan dan pembunuhan tidak manusiawi pada rakyat sipil Papua telah menjadi perhatian menyusul penyiksaan yang dialami warga puncak West Papua yang viral belakangan.

Selain itu Markus juga merincikan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat TNI sebelumnya :

“Pertama, pada 13 Agustus 2009 di Serui, West Papua anggota Brimob Polda Papua melakukan penembakan dan penyiksaan yang menyebabkan warga sipil bernama Yawan Wayeni meninggal.

Kedua, pada 27 Mei 2010, di puncak West Papua, anggota TNI menyiksa dua orang warga sipil bernama Telenggen Gire dan Tunaliwor Kiwo alias Anggen Pugukiwo.

“Mereka disiksa anggota TNI dengan diikat menggunakan tali jemuran dan disundut kemaluannya menggunakan bara api. Korban juga sempat ditutup wajahnya memakai plastik kresek warna hitam,” kata Markus.

Ketiga, pada 8 Desember 2014, di Paniai, anggota TNI menembak mati lima orang Papua. Mereka adalah Otianus Gobai, Simon Degei, Yulian Yeimo, Abia Gobay, dan Alfius Youw.

Keempat, pada Juni 2021, di Merauke, dua anggota TNI-AU melakukan kekerasan fisik terhadap Steven Yadohamang di depan warung bubur ayam milik salah satu pedagang dari warga migran Indonesia.

Kelima, pada 22 Agustus 2022, di Timika anggota TNI melakukan tindakan tidak berperikemanusiaan dengan melakukan mutilasi terhadap empat warga sipil orang asli Papua  yakni Arnold Lokbere, Lemanion Nirigi, Iryan Nirigi, dan Jenius Tini”, ujar Markus satu persatu.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Atnike Nova Sigiro, Jumat (22/3) juga merespon video viral dugaan penyiksaan terhadap warga sipil yang diduga terjadi di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah.

“Komnas HAM menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut karena menambah rentetan korban kekerasan akibat konflik di Papua yang diduga merupakan  penyiksaan oleh aparat,” ujarnya Atnike Nova Sigiro di Jakarta, Jumat (22/3).

Menurut Nova, Komnas HAM berharap agar pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan proses penegakan hukum yang transparan dan adil terhadap kasus tersebut. Komnas HAM juga terus mendorong agar pemerintah memperbaiki strategi pendekatan keamanan di Papua agar dapat meredam intensitas kekerasan dan untuk menghindari  jatuhnya korban.

Baca Juga  Mau Lari Kemana, Pak Jokowi....?

“Namun, Komnas HAM juga menegaskan kembali bahwa penggunaan kekerasan dalam gerakan politik tidak dapat dibenarkan. Untuk itu, Komnas HAM meminta semua pihak agar menahan diri  untuk mencegah eskalasi konflik di Papua. Terkait kasus ini, Komnas HAM akan melakukan pemantauan untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap atas peristiwa tersebut sebagaimana kewenangan yang dimiliki Komnas HAM,” kata  Nova.

Selanjutnya Kata Kapendam XVII/Cenderawasih, Letkol Inf Candra Kurniawan, S.E., M.M., Beredarnya potongan video aksi kekerasan terhadap salah satu warga yang dilakukan oleh beberapa orang yang menggunakan atribut militer yang beredar secara berantai di media sosial (medsos), saat dikonfirmasi, Jumat (22/03/2024) Kapendam XVII/Cenderawasih  Letkol Inf Candra Kurniawan, S.E., M.M., mengungkapkan akan menelusuri dan menkonfirmasi kebenaran video tersebut, apakah asli atau hasil editan. Termasuk pelaku apakah anggota TNI atau warga masyarakat yang sengaja berpakaian TNI.

“Potongan video tersebut masih ditelusuri, baik tentang kejadian sebenarnya dimana dan kapan, sehingga tidak terjadi kesimpang siuran dalam pemberitaan,’ ungkap Candra, melalui rilis yang dikirim kepada Nabire.Net, Jumat siang (22/03/2024).

Lebih lanjut Candra mengatakan bahwa diperlukan kehati-hatian dalam menyimpulkan video yang beredar untuk menghindari spekulasi dan dugaan-dugaan.

“Saat ini dilakukan penelusuran video tersebut dan konfirmasi di lapangan. Hasilnya nanti akan kita sampaikan’ ungkap Kapendam.

“Apabila benar itu pelakunya prajurit TNI, maka prajurit tersebut akan ditindak tegas dan diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena TNI seperti lembaga atau institusi lainnya yang juga menjunjung tinggi Hukum dan HAM,” tegas Kapendam.

Terkait beredarnya tuduhan Satgas Yonif 300/R dalam video tersebut, Kapendam mengatakan selama bertugas di llaga, hubungan Prajurit TNI dengan masyarakat sangat baik dan harmonis.

“Tidak pernah ada keluhan perilaku keras terhadap masyarakat. Justru masyarakat sangat senang dengan Satgas Yonif 300/R dan diberi kehormatan oleh suku Dani dengan gelar Kogoya dari Kepala Suku Besar Kabupaten Puncak di Gome, “jelas Candra. Sebelumnya, beredar video penyiksaan terhadap warga sipil yang diduga dilakukan oknum anggota TNI. Video tersebut menimbulkan kemarahan bagi rakyat Papua.

Dalam video tersebut, seorang warga asli Papua dimasukkan ke dalam drum yang berisikan air, kemudian tubuhnya diiris dengan pisau hingga mengeluarkan darah. Tak hanya itu, pria tersebut juga dipukul secara bergantian diduga dilakukan sekelompok oknum anggota TNI. [Mogouda Yeimo]

Share :

Baca Juga

BERANDA

Polisi Johor Selidiki Kasus PRT Diduga Dianiaya Majikan, Video Penganiayaan Viral

BERANDA

Prediksi Maroko vs Brasil Piala Dunia 2026: Duel Taktik vs Sihir Samba di MetLife Stadium

BERANDA

Fakta Video Viral ART Dianiaya Majikan di Malaysia, Ini Kronologi Versi Netizen

BERANDA

Butuh RM600 Ribu, Bangunan ‘Flat’ Ilegal Komunitas Rohingya di Hulu Langat Segera Dibongkar

ACEH

MPU Aceh: Traktir Kopi Kalah Tebak Skor Piala Dunia Tetap Judi, Hukumnya Haram

ACEH

PLT Kadisdikbud Aceh Timur: Juri O2SN Harus Adil, Siswa Junjung Sportivitas

BERITA

Bawa Botol Bersumbu Bakar Saat Unjuk Rasa, Polda Metro Jaya Tetapkan Satu Tersangka

BERITA

Polda Metro Jaya Kerahkan 6.088 Personel Amankan Aksi Mahasiswa, Kapolda Tekankan Pendekatan Humanis