Home / BERITA / KRIMINAL

Jumat, 5 Januari 2024 - 02:57 WIB

Personel Polsek Banda Sakti Tangkap Tersangka Penjual Sabu di Pusong Baru

Medialiterasi.id | LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Banda Sakti menangkap tersangka penjual Narkotika jenis sabu – sabu di kawasan Pusong Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Kamis (4/1/2024) sekira pukul 01.00 WIB.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal mengatakan, tersangka yang diciduk yakni AS (51) warga Kota Lhokseumawe. “Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  HMJ KPI UIN Sultanah Nahrasiyah Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Dorong Komunikasi Inklusif

Lanjutnya, personel mendapat informasi dari masyarakat bahwa di kawasan itu sedang terjadi transaksi Narkoba, kemudian petugas menuju ke TKP dan menghampiri tersangka yang saat itu berada di depan sebuah rumah di pinggir jalan.

“Saat kita geledah, ditemukan barang bukti sebanyak 28 paket sabu – sabu dengan berat total 4,80 gram serta yang tunai Rp155 ribu. Kepada petugas, tersangka mengaku barang itu adalah miliknya yang akan dijual ke orang lain,” pungkas Kapolsek.

Baca Juga  Wakapolda Metro Jaya Bersama Kapolres Metro Bekasi Pantau Kesiapan Lahan Swasembada Pangan

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kata Ipda Arizal, tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Banda Sakti, Polres Lhokseumawe. “Tersangka akan dijerat Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 tahub 2008 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” jelasnya. [endæ]

Share :

Baca Juga

BERANDA

Veda Ega Kena Long Lap Penalty, Misi Bangkit di Moto3 HungarianGP Makin Berat

BERANDA

WASPADA! Modus “Telepon Hening” Incar Warga Jakarta, Kominfo: Jangan Bilang “Halo” Dulu

ACEH

Kapolsek Pantee Bidari Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Puting Beliung di Aceh Timur

ACEH

DRAMA PENALTI! SMA N 1 Idi Rayeuk Kunci Mahkota Piala Bupati Al-Farlaky 2026

BERANDA

AS Tolak Visa Staf Timnas Iran, Teheran Tuding Diskriminasi Jelang Piala Dunia 2026

ACEH

Dana Stimulan Rumah Rusak Aceh Timur Cair Rp10,9 Miliar untuk 632 Unit

BERANDA

FIM Diskualifikasi Adrian Fernandez 6 Balapan, Poin Moto3 2026 Anjlok dari 90 ke 13

ACEH

Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Bantu Siswi Yatim yang Viral Kayuh Sepeda ke Sekolah