Home / BERITA

Jumat, 1 September 2023 - 10:27 WIB

Satpol PP/WH Lhokseumawe Segel Rumah Yang di Duga Sebagai Tempat Prostitusi

LHOKSEUMAWE – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP/WH) Lhokseumawe telah mengambil tindakan tegas dengan menyegel sebuah rumah yang diduga digunakan sebagai tempat prostitusi dan pesta narkoba di lorong 1 Mon Gendong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe pada hari Selasa (29/08/2023)

Aksi ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mengkhawatirkan aktivitas yang dilakukan di dalamnya.
Heri Maulana, melalui Sekretaris Satpol PP dan WH, Dhiyauddin, menjelaskan bahwa masyarakat telah memberikan informasi penting terkait rumah tersebut yang disinyalir terlibat dalam praktik prostitusi dan konsumsi narkoba. Penyelidikan yang mendalam telah mengungkap fakta yang mengejutkan, di mana di lokasi ditemukan barang bukti seperti tisu basah dan alat isap sabu padaa saat dilakukan penyegelan.

Baca Juga  SHASI Dukung Timnas AMIN Dalam Pemenangan Pilpres 2024

Yang menarik perhatian adalah pemilik rumah ini, yakni inisial “Popon” yang merupakan tahanan yang saat ini tengah menjalani pembinaan di pesantren tarbiyah. Hal ini menambah kompleksitas kasus ini, karena keterlibatan seorang tahanan dalam kegiatan semacam ini tentu menimbulkan pertanyaan yang lebih dalam.

Baca Juga  Jelang Berakhirnya Masa Jabatan; Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara Minta Maaf Ke Masyarakat

Diketahui dirumah tersebut memiliki 3 kamar dan disewa dengan tarif perhari Rp300.

Dengan tindakan tegas dari Satpol PP/WH Lhokseumawe dalam menyegel rumah ini, masyarakat diharapkan semakin merasa aman dan terlindungi dari dampak negatif aktivitas ilegal seperti prostitusi dan narkoba.

” Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap lingkungan sekitar dan melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan bersama,” Pungkas Dhiyauddin. [Muntazar]

Share :

Baca Juga

BERITA

Buronan Interpol Red Notice Kasus Penipuan Online Internasional Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

BERITA

Polri Tegaskan Larangan Live Streaming Saat Bertugas

BERITA

Respon Propam Jaksel atas Dugaan Ketidakprofesionalan Penyidik PPA dalam Kasus Pencabulan Anak

ACEH

27 Tahun Tragedi Simpang KKA: Luka Sejarah, Keadilan Belum Tuntas

BERANDA

“Hantu Siang Bolong”: Kiyai Ashari Tersangka Pencabulan 50 Santriwati Masih Buron

BERITA

Polda Metro Jaya Siapkan 3.545 Personel Amankan Aksi Hardiknas 2026

BERITA

Polisi Amankan Pria Asal Aceh Utara dengan Ratusan Obat Terlarang di Tanjung Priok

ACEH

Kepala Sekretariat BMA Tegaskan Tak Ada Pungutan Biaya, Masyarakat Diminta Lapor Jika Temukan Praktik Percaloan