Home / BERITA

Minggu, 30 Juli 2023 - 03:25 WIB

Suami Tikam Istri Hingga Meninggal Dunia Dipasar Lhokseumawe Di Amankan

LHOKSEUMAWE – Polisi amankan pria terduga pelaku penikaman terhadap tikam istri hingga meninggal dunia di pasar Kota Lhokseumawe, peristiwa penikaman tersebut terjadi pada Jumat (28/7/2023) sekira pukul 20.30 WIB.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal, SH mengatakan, pelaku yakni MA (MA) warga Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireuen yang berdomisili di Desa Kota Lhokseumawe, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

“Korban merupakan istri pelaku Narsiem (61) warga Desa Alu Papeun Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara, korban berdomisili di Desa Kota Lhokseumawe,” ujarnya.

Kronologisnya, kata kapolsek, pelaku mendatangi korban yang sedang duduk di bawah jembatan pasar Kota Lhokseumawe dan terjadi percekcokan mulut antara korban dengan pelaku. Kemudian, terjadi penusukan yang dilakukan oleh pelaku dengan menggunakan sebilah pisau.

Baca Juga  Relawan TIK Minta DPR Aceh Desak Kominfo Blokir Situs Judi Online

“Setelah beberapa kali ditusuk oleh pelaku, korban terjatuh dan terbaring lemas di pelataran pasar,” pungkasnya.

Selanjutnya, lanjut Ipda Arizal, pelaku dikejar oleh masa yang sudah marah karena membunuh istrinya sehingga pelaku melarikan diri ke kantor Sat Polairud Polres Lhokseumawe untuk mengamankan diri dari amukan masa.

“Personil piket Sat Polairud Polres Lhokseumawe menghubungi Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe, kemudian pelaku diamankan ke Polres Lhokseumawe,” sebutnya.

Sedangkan korban, tambah kapolsek, dilarikan ke RS Kesrem Lhokseumawe untuk mendapat penanganan medis karena mengalami tujuh tusukan 3 di bagian dada, satu tusukan di bawah leher, satu di bawah buah dada, satu di bawah ketiak sebelah kiri dan satu tusukan di belakang punggung.

Baca Juga  KAHFIS Aceh Diundang oleh Perpustakaan Nasional Menjadi Salah Satu Peserta TOT Pustakawan Penggerak di Jakarta

“Tidak berselang lama, korban dinyatakan meninggal dunia karena kehabisan darah,” jelasnya.

Kapolsek menambahkan, barang bukti yang diamankan yaitu sebilah pisau, satu unit mata gerinda, buku nikah, satu gunting, dua jam tangan, satu korek api, uang tunai Rp 20 ribu dan 4 lembar ID card Tentara Republik Aceh (TRA).

Untuk motif pelaku tega menghabisi nyawa istrinya diduga karena permasalahan rumah tangga. [endæ]

Share :

Baca Juga

ACEH

Peduli Korban Banjir, PB PGRI Bagikan Bantuan ke 166 Guru Korwil Idi Aceh Timur

ACEH

Bupati Al-Farlaky Temui Menteri Sosial, Perjuangkan Jadup  Korban Banjir Aceh Timur

ACEH

Pemkab Atim Raih Opini WTP Ke 12 Berturut-turut Atas LKPD TA.2025

ACEH

53 Lansia Kec. Birem Bayeun – Kab. Aceh Timur Diwisuda, Bukti Semangat Belajar Tak Mengenal Usia

BERANDA

Bareskrim Gagalkan 86,3 Kg Sabu dan 5.171 Butir Ekstasi Jaringan Lintas Riau-Sumsel, 6 Tersangka Ditangkap

BERITA

Mahasiswa KPM UIN Sultanah Nahrasiyah Laksanakan Program Qira’atul Qur’an di Gampong Kuala Keureutoe

BERITA

Tingkatkan Literasi Komunikasi, Mahasiswa KPM UIN Sultanah Nahrasiyah Latih Public Speaking Anak Desa Baroh Kuta Bate

BERITA

Publikasi Digital Dana Desa di Aceh Utara Dinilai Tingkatkan Transparansi, Wartawan Soroti Pentingnya Pemberitaan Berimbang