Home / BERITA / EKBIS

Senin, 8 Mei 2023 - 15:25 WIB

BSI Error, Zulfadli Oyong Angkat Bicara

ACEH TIMUR | Nasabah BSI atau Bank Syariah Indonesia mengeluhkan tidak bisa mengakses aplikasi BSI Mobile (aplikasi BSI error) sehingga gagal melakukan transaksi.

Terkait masalah ini, salah seorang anggota DPRK Aceh Timur, Fraksi NasDem, Zulfadli Oyong meminta pihak BSI agar bertanggung jawab akibat BSI tidak bisa melakukan transaksi seharian ini, dimana sejak pagi hingga malam belum bisa di akses.

Baca Juga  Wujudkan Astacita, Kapolri Laporkan Kepada Presiden Upaya Pengendalian Inflasi

“Berapa banyak kerugian masyarakat Aceh gara-gara hal ini dalam segala sektor, karena tidak bisa melakukan beragam transaksi via BSI baik secara online maupun via ATM ” Kata Zulfadli yang akrap disapa Oyong itu, Senin (8/5/2023).

Ia meminta BSI secepatnya menanggulangi dan menyelesaikan dengan cepat, jangan sampai perputaran uang tersendat hinga berhari-hari.

Baca Juga  Jurnalis Pase Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran

Sebelumnya nasabah mengaku tidak bisa mengakses aplikasi BSI Mobile sama sekali. Namun, tidak sedikit pula yang mengaku tidak bisa melanjutkan transaksi di dalam aplikasi.

Adapun notifikasi dalam aplikasi BSI Mobile menyebutkan kalau permintaan transaksi tersebut tidak dapat diproses.

“Informasi: Permintaan tidak dapat diproses (100),” Katanya. (DI3N)

Share :

Baca Juga

BERITA

Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan dan Judi Bola Jelang Piala Dunia 2026

BERITA

519 Peserta Ikuti CAT Akademik Seleksi Akpol 2026, Polda Metro Jaya Pastikan Transparan

BERITA

Kajati Aceh Pimpin HUT Ke-75 PERSAJA, Jaksa Agung Soroti Integritas Insan Adhyaksa

BERITA

PBB Tunjuk Rizal Aiyubi Pimpin DPC Pidie

BERITA

Kapolda Aceh Ajak Semua Pihak Hargai Kerja Keras Mualem Bangun Aceh

BERITA

Geledah Kantor DP3AKB, Polres Aceh Barat Dalami Dugaan Korupsi Dana BOKB Rp1,6 Miliar

BERITA

Kemendagri Berikan Insentif Fiskal Miliaran Rupiah bagi Daerah Berprestasi di Kalimantan

BERITA

Wali Kota Lhokseumawe Temui KemenPAN-RB, Perjuangkan Kepastian Nasib 3.698 PPPK