Home / BERITA

Kamis, 6 April 2023 - 19:37 WIB

Jangan kebiri Kemerdekaan Pers di Negara Demokrasi

JAKARTA — Kemerdekaan Pers harus ditegakkan sehingga akan terwujud ke transparansian publik di negara ini. Penegasan ini disampaikan Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra. Kasihhati di Jakarta, kamis (06/04/2023)

Ketua FPII mengatakan, kemerdekaan pers dalam arti luas adalah kebebasan berekspresi, kebebasan berpendapat, tidak ada kriminalisasi, dan intimidasi dari pihak manapun. Karenanya, kemerdekaan Pers secara kolektif dan hak berpendapat secara individu adalah Hak Asasi Manusia (HAM), opini publik, harus dinyatakan secara terbuka. karena publik punya hak untuk tahu,

“Jangan ada yang menghalang halangi tugas jurnalis untuk menyampaikan apa yang harus diketahui publik itu adalah inti dari Kemerdekaan Pers,” tekan Kasihhati.

Baca Juga  DANREM 011/LILAWANGSA KIBARKAN BENDERA MERAH PUTIH DIDASAR LAUT LHOKSEUMAWE

Lanjut dikatakan, kemerdekaan pers adalah bagian hakiki dari hak asasi manusia (HAM), karenanya , jika tidak ada Kemerdekaan Pers berarti tidak ada yang namanya Hak Asasi Manusia (HAM).

Ketua Presidium FPII yang juga Ketua Dewan Pers Independen (DPI), Kasihhati menjelaskan pula bahwa Kemerdekaan Pers tertuang dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang pers yang berasal dari kedaulatan rakyat dan digunakan sebagai perisai rakyat dari ancaman pelanggaran HAM dan kesewenang-wenangan Kekuasaan dan uang, sehingga terjadilah Chek and Balance dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca Juga  Kapolda Aceh Antisipasi Kedatangan Rohingya Lewat Udara

Lanjutnya, kemerdekaan Pers harus ditegakkan agar Opini Publik dapat terbuka, Pers harus berjalan secara profesional dan Independent tanpa adanya intimidasi dan tidak dikuasai oleh yang punya kekuasaan dan uang di negara ini.

FPII berdiri sebagai garda terdepan Pembela insan pers dari ketidak adilan dan FPII akan tetap konsisten sampai kapanpun, FPII juga mengajak semua komponen dimasyarakat untuk mengingat jasa jasa para Pahlawan yang sudah mengorbankan nyawa untuk kemerdekaan Indonesia,.

“Kemerdekaan Pers Harus ditegakkan untuk Indonesia Maju dan Tumbuh, apabila ada yang ingin mengebiri ‘Kemerdekaan Pers’, Satu kata Lawan !!” Pungkasnya.(ëndæ)

Share :

Baca Juga

BERITA

Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan dan Judi Bola Jelang Piala Dunia 2026

BERITA

519 Peserta Ikuti CAT Akademik Seleksi Akpol 2026, Polda Metro Jaya Pastikan Transparan

BERITA

Kajati Aceh Pimpin HUT Ke-75 PERSAJA, Jaksa Agung Soroti Integritas Insan Adhyaksa

BERITA

PBB Tunjuk Rizal Aiyubi Pimpin DPC Pidie

BERITA

Kapolda Aceh Ajak Semua Pihak Hargai Kerja Keras Mualem Bangun Aceh

BERITA

Geledah Kantor DP3AKB, Polres Aceh Barat Dalami Dugaan Korupsi Dana BOKB Rp1,6 Miliar

BERITA

Kemendagri Berikan Insentif Fiskal Miliaran Rupiah bagi Daerah Berprestasi di Kalimantan

BERITA

Wali Kota Lhokseumawe Temui KemenPAN-RB, Perjuangkan Kepastian Nasib 3.698 PPPK