Home / OPINI

Sabtu, 1 April 2023 - 21:31 WIB

KETIKA SAYA BERMIMPI INGIN MENJADI KETUA “KPK” DI NEGERI INI

Assoc. Prof. Dr. T.M. Jamil TA, M.Si
Guru pada Sekolah Pascasarjana, USK, Banda Aceh

Para Pembaca Yang Terhormat. Entah mengapa dalam minggu-minggu terakhir ini saya acap kali bermimpi dan sangat ingin untuk menjadi Ketua KPK di negeri ini. Beberapa bulan yang lalu setelah selesai menguji Disertasi Mahasiswa di Sebuah Kampus di Luar Aceh, lalu Saya Shalat Zuhur, Kemudian saya dan beberapa orang teman, kami sepakat untuk makan siang bersama di sebuah Warung Nasi dekat kampus tersebut. Nah, sehabis kami makan siang dan saya kembali ke Hotel tempat saya menginap, tiba-tiba saya seakan-akan bermimpi dan ingin untuk menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Republik ini. Mungkin Karena Korupsi di negeriku ini semakin hari semakin dahsyat dan bobroknya semakin terbongkar dan tercium dengan aroma yang menusuk hidung. Para Pembaca, Boleh kan saya bermimpi? Entahlah, akankah mimpi saya ini terwujud dan menjadi kenyataan? Yang pasti ini hanya mimpi. Wallahu ‘aklam Bisshawab.

Tak Pernah ada Insan Normal yang Ingin Membiarkan Korupsi terjadi di negeri ini, bukan? Mengapa, Karena korupsi itu telah menjadi hal yang laten maka tindak kejahatan luar biasa ini telah menjadi hal yang dianggap biasa-biasa saja. Seandainya orang tidak korupsi seakan-akan belum afdhal dalam hidupnya. Astargfirullahal ‘Adhiem.

Maka jika mimpi ini terwujud dan saya selaku ketua KPK akan menerapkan kebijakan yang luar biasa dan tidak pernah terpikirkan oleh koruptor manapun di dunia ini. Sesuai dengan visi KPK yaitu “Menjadi lembaga penggerak pemberantasan korupsi yang berintegritas, independen, efektif dan efisien”. Inilah langkah-langkah yang akan saya lakukan, jika saya dipercayakan dan diamanahkan negara untuk memimpin lembaga terhormat itu.

VISI DAN MISI : JIKA SAYA DITAKDIRKAN ALLAH SWT SEBAGAI KETUA KPK

Pertama : Sejujurnya, Saya Akan Mengganti Istilah “Tikus” Untuk Menganalogikan Koruptor Menjadi “Anjing” (Maaf, ini hanya mimpi saya saja kok. Tapi saya harapkan para pembaca jangan sinis juga pada niat baik saya ini. Bila pembaca sinis pada saya, Allah swt akan membuatmu tak pernah damai. Karena saya tidak main-main, meskipun terkesan hanya sebuah mimpi). Seperti yang kita ketahui selama ini Koruptor dianalogikan ‘tikus’ karena perannya yang mampu menyelundupkan dan mencuri sesuatu tanpa ketahuan, tapi tikus kala ketahuan akan kabur, kalau sekarang yang terjadi justru sebaliknya. Koruptor kalau ketahuan korupsi, maka dia akan balik melawan dengan gigihnya menyewa pembelanya, dan ‘oknum-oknum’ pengacara pun berbondong-bondong menghujat KPK atau lembaga pengadilan, seakan-akan yang dia lakukan adalah sebuah kebenaran yang harus dan sangat pantas untuk dibela. Terserah dech, itu tak terlalu penting bagi saya untuk meresponnya.

Maka kata “anjing” adalah istilah yang tepat dan cocok buat memanggil seorang oknum koruptor, karena anjing akan menggonggong untuk membela makanan yang telah dia curinya. Dan sayapun hanya akan mengurus dan memproses para koruptor yang “mencuri uang” negara di atas 1 Milyar sebagaimana Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) mengamanahkan. Sedangkan jika korupsi hanya puluhan atau ratusan juta rupiah biarlah itu ditangani oleh pihak atau lembaga lain, dan saya hanya mengawasinya saja.

Kedua : Saya Tidak Akan Mengambil Gaji Dan Saya Menolak Segala Bentuk Gratifikasi atau Pemberian Apapun, termasuk dari negara (Karena Saya PNS dan saya punya gaji sendiri, itu sudah cukup). Disini saya akan membuktikan integritas saya sebagai pribadi taat – yang bergerak dengan semangat keikhlasan dan dari diri saya sendiri semoga saya dapat mempertahankan ke-independensian, juga mengajak 4-5 pimpinan KPK yang lain untuk melakukan hal yang serupa. Harapannya agar dapat menjadi teladan bagi seluruh pegawai KPK agar bekerja dengan penuh keikhlasan dan independen tanpa intervensi pihak manapun. Integritas, Kejujuran, Keikhlasan dan Komitmen amat sangat penting untuk ditegakkan jika kita ingin membangun bangsa ini. Jika kita masih bisa dipermainkan, maka negara ini akan hancur. Na’uzubillahi Min Zhalik.

Baca Juga  MASIH PERLUKAH "HARDIKNAS" UNTUK DIPERINGATI?

Ketiga : Saya Akan Membersihkan Internal KPK. KPK sebagai lembaga yang independen harus bersih dari unsur-unsur kepentingan yang berpihak pada koruptor dan pengkhianat bangsa. Jika internal KPK sudah bersih dan beres maka akan lebih mampu dan tajam lagi dalam bertindak di wilayah eksternal. Ya, semakin Joss dan tidak impoten atau tidak lemah syahwat dech. He..he.. Maka ‘energi’ dukungan dari segenap lapisan anak bangsa sangat saya butuhkan. Do’a dan dukungan moril sungguh kami harapkan dari masyarakat.

Jangan pernah biarkan saya, kami dan teman-teman anggota KPK lainnya untuk dihina, dihujat, ditindas dan diancam atau dizhalimi. Bukankah kami ingin membuat negeri ini lebih baik dan sejahtera? Jika berbuat baik saja masih diteror dan diancam – apa jadinya negeri ini di masa depan? Oleh karena itu, dukungan, do’a dan moral selalu kami nantikan.

Keempat : Saya akan Menciptakan Sistem Yang Disiplin Di Dalam Tubuh KPK. Prinsip Saya : Pribadi yang baik akan ikut buruk dengan sistem yang buruk, dan berlaku juga sebaliknya. Pribadi yang buruk akan ikut baik dengan sistem yang baik. Maka saya akan membenahi Sistem di KPK. Sebagai Contoh konkret : Masuk Kerja Jam 08.00 Wib dengan batas waktu toleransi keterlambatan 15 menit, maka bagi siapa saja pegawai KPK tanpa terkecuali, jika masuk sudah pukul 08.16 Wib, akan dipotong gajinya sebanyak 30%.

Selain itu, saya akan menggunakan sistem point, bagi pegawai yang mampu menuntaskan tugasnya dengan baik dan sempurna akan mendapatkan indeks Prestasi A, jadi seperti manajemen dan proses kuliah dech (Hhhmmm … saya kan dosen?), dan yang paling buruk kinerjanya akan mendapatkan Nilai E dan diwajibkan untuk remedial lagi tahun depan. Lalu dibuat semacam hall of fame di lobbi dan via online yang memajang foto atau wajah pegawai yang terbaik dan terburuk. Sehingga para pegawai yang kinerjanya buruk akan bekerja dengan lebih keras lagi untuk memperbaiki reputasinya. Menarik dan hebat bukan mimpi saya ini?

Kelima : Saya akan Meningkatkan Aspek Spiritual Untuk Seluruh Fungsionaris, Komisioner Dan Pegawai KPK. Dengan berlandaskan pada aspek spiritual seluruh pegawai dan pejabat-pejabat di KPK akan sadar bahwa pekerjaan mereka adalah amanat dari rakyat dan menjadi harapan bagi kesejahteraan mereka dengan tertangkapnya para koruptor di negeri ini. Saya akan mengagendakan Shalat tahajud berjamaah dan dilanjut dengan muhasabah setiap minggunya.

Dan melakukan absensi ketika shalat wajib dan mengharuskan puasa hari Senin – Kamis yang semuanya di evaluasi secara berkala itu berlaku bagi yang muslim. Sedangkan bagi yang non muslim juga di evaluasi terus ibadah mereka (Saya tidak peduli, apakah orang itu senang atau tidak – Saya paksakan mereka – jika sudah masuk ke lembaga ini). Semua itu saya mulai dari diri sendiri terlebih dahulu. Semoga Allah Swt memberikan saya kekuatan dan kesabaran untuk mampu menjalaninya. Insya Allah.

Keenam : Saya Mengkonsentrasikan Tenaga Untuk Memberantas Kasus-Kasus Yang Mempunyai Pengaruh Besar. Seperti yang kita ketahui, KPK memiliki banyak kasus yang harus diselesaikan, menyelesaikan kasus yang berpengaruh besar adalah suatu cara untuk memperingati atau menakut-nakuti calon oknum koruptor yang akan melakukan tindakan korupsi berikutnya dengan skala yang kecil, tentu saja dengan tidak menyepelekan kasus-kasus yang kecil.

Baca Juga  Terpidana Kasus Korupsi PT RS Arun Dihukum Penjara Selama 8 Tahun dan Denda Sebesar Empat Ratus Juta Rupiah

Ibaratnya, jika kasus yang besar saja ketangkap apalagi yang kecil-kecil. Dan tidak boleh terjadi hanya kasus yang kecil diproses, sedangkan orang yang terlibat kasus besar berpesta pora dan bajingan itu dengan sangat bebas keluar masuk istana dan melanglang buana keluar negeri. Hal seperti itu tidak boleh lagi terjadi – Haram terjadi di negeri Pancasila ini.

Ketujuh : Saya Akan Melakukan Mediasi Dan Kordinasi Dengan Anggota DPR, Khususnya Anggota Komisi III Agar Menerapkan Hukuman Mati Untuk Koruptor, Sekaligus Meminta Anggota DPR untuk Membuat dan Mensahkan Undang-undang Perampasan Harta dan Hasil Korupsi. Hal ini sangat penting untuk dilakukan – Karena Korupsi itu lebih berbahaya daripada teroris. Kalau teroris melakukan pengeboman orang langsung mati, akan tetapi, kalau korupsi ibaratnya menggorok kepala orang pakai pisau tumpul, membunuh pelan-pelan, sangat sadis, biadab dan sungguh sangat menyiksa. Maka hukuman mati adalah tindakan dan keputusan yang paling “manusiawi” bagi pelaku korupsi yang tidak “manusiawi” dan bajingan itu.

Kedelapan : Saya akan Menerapkan Asas Pembuktian Terbalik. Para pejabat atau pegawai negeri sipil (PNS) di pos-pos tertentu, terutama yang berada di pos-pos “basah” seperti bidang hukum, dan keuangan diminta untuk wajib melaporkan kekayaannya tiap enam bulan sekali. Kalau ternyata melebihi batas tertentu, diberi waktu dua bulan untuk membuktikannya. Kalau tidak bisa dibuktikan berarti harta itu adalah hasil korupsi dan pelakunya harus dihukum seberat-beratnya.

Saya Akan abaikan semua pendapat pengamat sehebat apapun ilmu dia tentang HAM yang berusaha untuk membela tentang Koruptor. Bagi saya pribadi, perilaku korupsi itu lebih berbahaya daripada “pemberontak” dan orang-orang yang hanya “berniat” saja untuk melakukan “makar”, dan apalagi makar itu tidak akan pernah terjadi. Astargfirullahal ‘Adhiem.

Dan Kesembilan : Saya Akan Melakukan Upaya-Upaya Preventif Untuk Pencegahan Terjadinya Korupsi. Yaitu dengan melakukan sosialisasi pendidikan anti korupsi sejak dini. Saya akan Bekerjasama dengan dinas pendidikan dan perguruan tinggi atau kampus untuk mengupayakan agar Diknas atau Sekolah tidak hanya mendewa – dewakan nilai Ujian Akhir Nasional (UAN), tapi juga proses untuk mencapai nilai itu sendiri, apakah di dapat dengan cara-cara yang jujur atau tidak?

Karena ‘pendidikan kejujuran’ sejak dini lah yang akan berperan penting dalam membentuk karakter jujur dalam diri seseorang di masa depan. Semua ini Tidak hanya dilakukan dari sekolah, di kampus, tapi juga dilakukan untuk mendidik masyarakat secara umumnya dan keluarga, khususnya untuk menanamkan sikap jujur pada diri sendiri dan anak-anak mereka. Dengan cara ini diharapkan bangsa ini akan lebih baik.

Akhirnya, Maka Saya pun Berpikir : Last But Not Least dibutuhkan kekonsistenan dalam bertugas dan itu tidaklah mudah. Jadi saya dalam kapasitasnya sebagai Ketua KPK yang mendapatkan amanah dan kepercayaan, senantiasa meminta dan memohon do’a kepada Allah Swt dan dukungan dari seluruh Rakyat Indonesia untuk selalu dan senantiasa mendo’akan terkhusus kepada Tim Anggota KPK dan secara umum kepada bangsa Indonesia agar bangsa ini menjadi bangsa yang bersih dan diridhai oleh Allah Swt – dan langkah selanjutnya tinggal bertawakal.

Insya Allah, bangsa ini akan bertambah jaya, beradab serta bermartabat dan dihormati serta dikagumi oleh bangsa lain. Amin…Amiin…Amiin…Ya Rabbal ‘Alamiin. Mungkinkah mimpi saya ini menjadi kenyataan? Insya Allah, Mohon do’a semuanya Ya…!!! Salam Perjuangan Menuju Kejujuran Bangsa Yang Bersih dan Beradab.

Banda Aceh, 02 April 2023

Share :

Baca Juga

BUDAYA

Media Sosial di Persimpangan Iman: Ketika Ruang Digital Menguji Etika dan Akhlak

BERANDA

Viral Karena Dilarang: “Pesta Babi” Buka Borok Kolonialisme, Etika Dokumenter, dan Kebebasan Berekspresi

OPINI

PANCASILA DALAM KRISIS MORAL: Ketika Pengkhianatnya Adalah Mereka yang Bersumpah Menjaganya

OPINI

Aceh Darurat Pendidikan: Ijazah Bertambah, Nalar Menghilang

OPINI

Putusan MK 128/PUU-XXIV/2026 dan Jalan Panjang Keadilan Politik Perempuan

OPINI

Kenapa Orang Pintar Banyak yang Boncos? Rahasia “OS Mental” di Balik Sukses Finansial

EDUKASI

Ketika Guru Membangun Peradaban di Tengah Kebisingan Publik

EDUKASI

SNBT Bukan Takdir : Jangan Jadikan Kampus Impian Sebagai Berhala Masa Depan