Home / BERITA

Selasa, 28 Februari 2023 - 17:10 WIB

Tak Bertanggung Jawab : EM Laporkan Serda JT Ke Denpom l/5 Medan 

MEDAN – Diduga seorang Oknum Anggota TNI AD Batalyon 125 Simbisa kabanjahe berinisial Serda JT dilaporkan ke Denpom  telah menghamili seorang wanita berinisial EM (23).

Diceritakan EM, Awalnya Serda JT dan EM berkenalan pada bulan Mei tahun 2021, kemudian dua bulan saling kenal kami menjalin hubungan pacaran.

“Dua bulan kenal dengan Serda JT, kami menjalin hubungan pacaran saat Serda JT di tugaskan ke Papua” Kata EM.

“Serda JT menyatakan sukanya melalui handphone saat berada di Papua” sambungnya.

Seiring berjalannya waktu, Serda JT intens berkomunikasi dengan EG dan berjanji jika pulang dinas dari Papua akan menikahi EM.

Tepatnya pada bulan 7 tahun 2022, Serda JT pulang dari Papua ke batalyon 125 Simbisa kabanjahe lalu pada bulan 8 tahun 2022, Serda JT mendatangi EM di Rumah Kos pasar 7 Padang bulan gang gembira, Medan. Di rumah kos tersebut Serda JT membujuk rayu EM untuk berhubungan intim dan pada bulan 11 tahun 2022, EM dinyatakan hamil.

Baca Juga  Permahi Aceh Tegaskan Akan Gugat Garuda Indonesia Jika Kenaikan Harga Tiket Pesawat Tak Diindahkan

Kaget mendengar EM hamil, Serda JT mencoba membujuk rayu EM agar mau mengugurkan kandungan EM dengan cara meminum obat penggugur kandungan yang sudah di beli oleh Serda JT.

“Saya disuruh minum obat penggugur kandungan yang di beli Serda JT seharga 1 jutaan”, ungkap EM.

“Saat itu, saya minta dinikahi lalu di mediasi oleh atasannya Danki Marbun, namun bukannya objektif menyelesaikan persoalan tersebut, mereka justru terkesan membela anak buahnya,” terang EM.

Baca Juga  51 Pengawas TPS Se Kecamatan Paya Bakong Aceh Utara Dilantik

Berkas berkas untuk pengajuan yang di urus Serda JT juga banyak bersalahan menunjukkan Serda JT tidak serius menikahi saya”. Jelas EM.

Saya sudah trauma atas sikap perlakuan kasar Serda JT dan janji manisnya, usia kandungan saya sudah memasuki 4 (empat) bulan. Maka itu, saya melaporkan Serda JT ke Denpom l/5 Medan atas perbuatan asusila pada Senin (27/02/23)”, pungkasnya.

Ia berharap pihak Denpom l/5 Medan dapat segera memproses laporannya.

Saat di konfirmasi Serda JT membenarkan bahwa ia dan EG memiliki hubungan dan mengakui EG sudah berbadan dua berjanji akan menikahinya.

Kontributor : RZ | Photo : Ist | Editor | Rizky Zulianda

 

Share :

Baca Juga

BERANDA

995 Pucuk Senjata Api, Narkoba, dan CD Porno Ditemukan di Ruang Mantan Ketua Yayasan Sekolah di Jaksel

ACEH

BUNDA GURU PGRI ACEH TIMUR SALURKAN BANTUAN UNTUK 309 GURU KORBAN BANJIR DI 3 KECAMATAN

ACEH

Delapan Santri Misbahul Ulum Ikuti Jambore Nasional XII Tahun 2026 di Cibubur

ACEH

Rayakan HUT ke-53, Bank Aceh Syariah Cabang Idi Gelar Donor Darah dan Bersih-bersih Pantai di Aceh Timur

BERANDA

3 Wanita Asal Sabah Ditangkap di Bandara Soetta Bawa Narkoba, Polisi Malaysia: Diduga untuk Pemakaian Pribadi

BERANDA

Warga Malaysia Ditangkap di Bandara Juanda, Diduga Selundup 1 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

BERITA

PERMAHI Jambi Ajak Masyarakat Perangi Hoaks demi Jaga Persatuan Jelang HUT Ke-81 RI

BERANDA

Kapolri Buka Suara: “Itu Prerogatif Presiden” di Tengah Isu Surpres Pergantian