Home / BERITA

Kamis, 23 Februari 2023 - 18:03 WIB

DIMANAKAH NEGARA, KETIKA MASYARAKAT SIPIL TAK BERDAYA?

Oleh :
Dr. Drs. T.M. Jamil TA, M.Si
Ilmuwan Politik – USK – Banda Aceh

Dalam masyarakat modern, jika disebut negara, di sana terdapat tiga pilar utama yang masing-masing berdiri sejajar dan saling memperkuat. Pilar itu pemerintah, korporasi, dan masyarakat sipil. Akan tetapi realitasnya, dalam praktik ketiganya tak selalu berdiri sejajar dan sama kuat. Dalam konteks kekinian (Indonesia) faktanya yang terjadi korporasi “memainkan” peran yang sangat besar, karena cenderung mengkooptasi dan ‘mengatur’ pemerintah dalam skala yang sangat luas.

Sementara di sisi lain, masyarakat sipil posisinya lemah, baik dihadapan negara maupun kekuatan korporasi. Idealnya, dari sisi konstitusi (vide Pasal 33 UUD NRI 1945) termaktub (ditegaskan) bahwa semua kekayaan alam yang menjadi hajat rakyat banyak dikuasai oleh negara. Jadi, jika kenyataannya koorporasi swasta lebih besar, bahkan berkembang jadi konglomerasi dan akhir-akhir ini populer dengan istilah Oligarki. Maka, ada kebijakan yang mengelola negara (pemerintah) yang salah dan mesti ditinjau ulang.

Apalagi, jika belakangan ini muncul berbagai skandal yang dipertontonkan di depan publik. Kini, mereka (baca: oligarki) dari waktu ke waktu terus “menyeruak” ke ranah publik. Hal itu dapat disaksikan, ketika penyebab krisis pasokan batubara pembangkit listrik PLN, sehingga mengancam pemadaman listrik 10 juta pelanggan. Di mana pangkal masalahnya berkaitan/bersangkut paut dengan keinginan para pengusaha dan penguasa oligarki untuk berburu “untung besar” saat harga batu bara dunia terus menaik.

Baca Juga  Catatan Fauzi As ; Aktivis Bajingan

Tidak hanya itu, supremasi koorporasi terus menunjukkan kedigdayaannya, termasuk penguasaan lahan (makelar dan mafia areal tanah) yang ada. Pola penguasaan lahan yang timpang, terus menyadarkan betapa asas kemanfaatan dan keadilan terus disingkirkan dan dijauhkan dari kehidupan rakyat kecil. Berita terbaru wilayah yang direncanakan perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) telah habis diborong olah para oligarki. Ada areal seluas 48.000 hektar dikuasai oleh satu perusahaan. Hal ini menegaskan satu contoh kecil dari cengkraman supremasi koorporasi di negeri ini.

Praktik ini mau tak mau haruslah diartikan sebagai wujud pencerminan potret kapitalisme yang telah “meluluhlantakkan” konsitusi ekonomi dan ekonomi sila yang harusnya menjadi nafas dan roh kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca Juga  Reformasi Polri Harus Menyentuh Sistem Karier Internal

Tetapi apa yang ada sebagai sesuatu yang kasat mata di republik ini, justru nilai dan semangat konstitusi dipetakan sebagai penguasaan individu bukan kepada seluruh hajat hidup rakyat. Oleh sebab itulah, sejujurnya harus diakui bahwa kondisi riil yang ada supremasi koorporasi dan/atau kekuasaan oligarki telah merambah ke semua lini kehidupan.

Semakin ironis, ketika semua bidang usaha yang dikelola captive market dan ditunjang suntikan dana negara, sementara posisi bargaining power konsumen (rakyat) dilemahkan dengan harga jasa yang mahal.

Akhirnya, memunculkan pertanyaan di mana kehadiran negara yang wajib melindungi rakyatnya (responsibility to protect). Sekarang haruslah diakui, dalam ranah sosial, ekonomi, politik hubungan antar negara, rakyat, koorporasi yang paling berpengaruh adalah kekuatan uang yang disangga oleh bisnis kaum oligarki.

Karena itu, sekali lagi, mestinya hukum dan konstitusi menjadi kekuatan dalam pengelolaan bernegara, sehingga menjadi pilar peradaban yang kokoh dan mandiri/berwibawa di hadapan kekuasaan koorporasi. Mari kita berusaha untuk membangun peradaban, dan jangan pernah membiarkan kebiadaban tumbuh lestari di bumi nusantara ini.

Banda Aceh, 24 Pebruari 2023

Share :

Baca Juga

ACEH

Baitul Mal Aceh dan FDP Salurkan Bantuan Usaha untuk Tingkatkan Kemandirian Mualaf

BERANDA

Menlu Kecam Penahanan 9 WNI Relawan Gaza oleh Israel: “Tindakan Tak Bisa Diterima”

ACEH

Idul Adha 1447 H: Bupati Aceh Timur Ajak Masyarakat Semarakkan Takbir Keliling di Simpang Ulim

ACEH

Sambut Idul Adha 1447 H, Bupati Aceh Timur Pusatkan Takbir Keliling di Simpang Ulim

BERANDA

Pemerintah Larang Film ‘Pesta Babi’, Yasinta Moenwen Sebut Kesaksiannya Dimanipulasi

ACEH

Muda Seudang Protes Penunjukan Ketua DPW Partai Aceh Timur, Sebut Cacat Prosedur

ACEH

Pergub JKA Dicabut, ARA Alihkan Fokus ke Tambang Beutong Ateuh dan Penanganan Korban Banjir

BERANDA

Puluhan Miliar Dana OSF Mengalir ke LSM dan Lembaga Akademis Indonesia, Apa Saja Programnya?