Home / BERITA

Kamis, 23 Februari 2023 - 02:35 WIB

Lapor Pak Kapolda : Ada Tambang Diduga Ilegal di Desa Kwuala Laubicik Kutalimbaru

DELI SERDANG | Aktifitas Tambangraya pasir, batu dan tanah yang diduga ilegal mulai marak beroperasi di Kampung Merdeka dan dusun I dan Dusun III Desa Gambir Kwuala Laubicik Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Menurut informasi yang kami dapatkan di lapangan, bahwa di Kuala Laubicik tersebut terdapat 4 lokasi tambang pasir, batu dan tanah, Tambang (SA) di Dusun III Gambir Tambang (AL) di Dusun I Laubicik, Tambang (CT) dan (MG) di Kampung Merdeka yang diduga tidak memiliki izin resmi dari pemerintah untuk memiliki tambang tersebut.

Bahkan beredar juga isu bahwa, ada sejumlah warga yang meminta aktivitas tambang yang berada di kampung merdeka segera dihentikan karena meresahkan warga dan menyebabkan polusi udara seperti abu.

Padahal saat Rapat Pimpinan (Rapim) di Jakarta (8/02/2023) lalu, Presiden Joko Widodo sudah meminta TNI – Polri untuk menindak semua tambang ilegal.

Presiden juga memerintahkan agar aparat menindak tegas pertambangan dan ekspor ilegal karena dapat mengganggu proses hilirisasi dan industrialisasi.

Baca Juga  Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Kapolres Aceh Timur Beri Penghargaan Kepada Kapolsek Madat

Namun diduga pihak pengelola tambang yang beroperasi di Kecamatan Kutalimbaru tersebut diduga terkesan tidak perduli dengan instruksi orang nomor satu di Republik Indonesia tersebut dan tetap mengoperasikan tambang yang diduga ilegal tersebut walaupun diduga tidak mengantongi izin resmi.

Seorang warga yang kami temui menjelaskan bahwa aktifitas Tambang diduga ilegal tersebut sudah lama beroperasi dan armada pengangkut bahan tambang tersebut sangat meresahkan warga dikarenakan banyaknya abu, terlebih mobil dari lokasi tambang harus keluar menuju ke jalan raya dengan melintasi jalan Desa Namorih, jalan dan jembatan rusak akibat armada angkutan tambang tersebut.

“Tidak cuma abu, kadang supir trcuk ugal ugalan dan pengendara roda dua resah karena truk kalau berpapasan di jalan tidak mau minggir, sampai sekarang belum pernah digerebek Polda, Polrestabes Medan dan Satpol PP lokasi tambang tersebut,” Katanya Rabu 22/2/2023 pagi

Kades Kwuala Laubicik, Sedia Sembiring saat di konfirmasi Rabu 22 Februari 2023 pukul 10.36 diduga alergi dan memilih irit berbicara.

Baca Juga  Wagub Aceh Minta Tambah 331 Ribu Kuota PBI JK ke Mensos, Bahas Bencana dan Sekolah Rakyat

“Saya lagi di Pakpak Barat, nanti kita hubungi saya lagi rapat,” cetusnya sambil langsung memutuskan sambungan telepon selular miliknya dan saat di konfirmasi via Wa langsung memblokir wa wartawan.

Kasat Pol PP Kabupaten Deli Serdang Marzuki saat di konfirmasi menjelaskan bahwa, beberapa waktu yang lalu anggota Satpol PP sudah turun ke lokasi bersama Forkopimcam, namun saat turun suasana kurang kondusif.

“Dilapangan warga telah berkumpul di lokasi dengan pihak pengusaha, jadi saat itu diambil keputusan balik kanan, akan dikomunikasikan lebih lanjut oleh pihak kecamatan terkait penertiban tersebut,” ungkap Kasatpol PP Deli Serdang.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustapa SIK saat di konfirmasi Rabu 22/2/2023 pukul 12.10 Wib mengenai tambang yang diduga ilegal tersebut berjanji akan menurunkan tim untuk melakukan penyidikan.

“Terimakasih, akan kami turunkan tim untuk penyergapan, terimakasih,” Ungkap Mantan Kasat Reskrim Polres Langkat tersebut.

Reporter: DD | Foto: DD | Editor: DI3N

Share :

Baca Juga

BERANDA

Ronaldo Hadiahi Restoran ke Mantan Pegawai McDonald’s Penolongnya  

ACEH

Perkara Khalwat Hotel Ayani Banda Aceh Dilimpahkan ke Kejaksaan  

BERANDA

Komisi PBB: Israel Sengaja Targetkan Anak-anak di Gaza, Tindakan Setara Genosida

ACEH

Gubernur Aceh Mualem Surat Prabowo Dorong Hilirisasi Migas Blok Andaman

ACEH

PGRI dan Bunda Guru Dilantik, Bupati Al- Farlaky Targetkan Sekolah Cetak SDM Unggul Di Aceh Timur

BERANDA

Prediksi Maroko vs Haiti 24 Juni 2026: Atlas Lions Wajib Menang, Peluang Lolos 32 Besar Hampir Pasti

ACEH

Tegakkan Hukum, Kejari Aceh Tenggara Tahan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Jembatan Rp9,9 Miliar

OPINI

Jejak Digital Tak Pernah Lupa: Mengapa Etika Bermedia Sosial Semakin Penting