Oleh: Juni Ahyar, S.Pd., M.Pd. (Akademisi, Pemerhati Pendidikan dan Bahasa)
Delapan puluh tahun Indonesia merdeka adalah usia yang semestinya matang—cukup panjang untuk membangun fondasi bangsa yang kokoh, merata, dan adil, khususnya di sektor pendidikan. Namun, di banyak sudut Aceh, kemerdekaan itu belum sepenuhnya hadir. Sekolah-sekolah reyot masih berdiri di tengah desa, menjadi saksi bisu bahwa janji keadilan pendidikan belum ditepati.
Bangunan sekolah dengan atap bocor, dinding bambu, lantai tanah, dan fasilitas serba terbatas masih menjadi tempat anak-anak Aceh menuntut ilmu. Sementara itu, di kota-kota besar sekolah megah berdiri lengkap dengan laboratorium modern dan akses internet cepat. Kesenjangan ini bukan hanya perbedaan fasilitas; ia adalah jurang keadilan.
Guru-guru di pelosok Aceh tetap mengajar dengan dedikasi tanpa batas, meski gaji sering tak sebanding dengan pengorbanan. Mereka menempuh jalan berlumpur atau berjalan kaki berjam-jam demi sampai ke sekolah. Siswa pun belajar dengan semangat tinggi, meski hujan menetes dari atap kelas. Jika ini yang disebut Merdeka Belajar, di mana letak “merdeka” itu ketika ruang belajar saja tak layak huni?
Kita sering berbicara tentang transformasi digital, teknologi AI, dan Pendidikan 4.0. Kita membayangkan siswa mengakses materi lewat gawai canggih dan guru memanfaatkan platform daring interaktif. Tetapi di sisi lain, masih ada sekolah di Aceh yang bahkan tidak memiliki listrik, apalagi internet. Guru masih mengandalkan papan tulis reyot, siswa mencatat di buku lusuh, dan pembelajaran tergantung pada cuaca cerah.
Ironi ini seharusnya menjadi cambuk bagi pemerintah pusat dan daerah. Anggaran besar, termasuk dana otonomi khusus, harus benar-benar diarahkan untuk pemerataan pendidikan. Pembangunan sekolah layak, penyediaan fasilitas memadai, dan peningkatan kesejahteraan guru di daerah terpencil mesti menjadi langkah nyata—bukan sekadar janji dalam pidato 17 Agustus.
Kemerdekaan sejati di bidang pendidikan baru akan terwujud ketika setiap anak Aceh, entah ia tinggal di jantung Banda Aceh atau di pulau terpencil Simeulue, memperoleh kesempatan belajar yang setara. Ketika guru di pelosok mendapatkan penghargaan yang sama dengan guru di kota. Dan ketika tidak ada lagi kelas yang terhenti hanya karena atapnya bocor.
Delapan puluh tahun merdeka adalah waktu yang lebih dari cukup untuk membuktikan keseriusan membangun pendidikan yang adil. Saatnya berhenti membiarkan sekolah reyot menjadi wajah masa depan generasi kita. Sebab tanpa keadilan bagi guru dan siswa, kemerdekaan hanyalah bendera yang berkibar di udara bukan cahaya yang menerangi masa depan anak bangsa.







